25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Pemko Medan Sosialisasikan Rencana Penataan Pedagang Jalan Akik

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Direksi PUD Pasar Medan dan Camat Medan Area, melakukan sosialisasi rencana penataan pedagang di Jalan Akik, Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area kepada para pedagang, Rabu (12/7/2023).

Dalam sosialisasi kepada para pedagang di Jalan Akik tersebut, PUD Pasar Medan turut berkolaborasi dengan tokoh pemuda Kecamatan Medan Area.

“Kolaborasi dalam melakukan sosialisasi ini kita lakukan agar penataan pedagang di seputaran Jalan Akik bisa berjalan lancar, supaya pedagang di Jalan Akik ini bisa lebih tertata. Dengan begitu, juga bisa memberi kontribusi pendapatan bagi Kota Medan,” ucap Suwarno.

Dalam sosialisasi yang dipimpin Dirut PUD Pasar Medan Suwarno didampingi Camat Medan Area Irfan, Dirops PUD Pasar Medan Ismail Pardede, Dirkeu/Adm Fernando Napitupulu, Dirbang/SDM Imam Abdul Hadi dan jajaran di PUD Pasar Kota Medan tersebut, tampak Pemko Medan melakukan pengukuran luas lahan dan meja pedagang di Jalan Akik.

“Pengukuran kifa lakukan agar nantinya dapat mendukung dan memudahkan penataan meja/stand pedagang,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Suwarno juga mengapresiasi tokoh pemuda, Joko yang mau berkolaborasi dalam melakukan penataan terhadap pedagang di Jalan Akik.

Suwarno juga berharap, apabila langkah penertiban ini disetujui, maka pedagang akan memberikan kontribusi terhadap pendapatan Kota Medan melalui PUD Pasar Medan.

Untuk itu, Suwarno juga memastikan bahwa pihaknya akan mengkomunikasikan perihal rencana penertiban pedagang di Jalan Akik tersebut kepada instansi lainnya.

“Kami menyambut baik keterbukaan tokoh-tokoh pemuda dan pedagang untuk berkolaborasi dengan kami. Harapannya agar ini nantinya bisa menjadi pendapatan baru bagi PUD Pasar dan bisa lebih berkontribusi dalam hal pendapatan bagi Kota Medan. Dengan kolaborasi, mudah-mudahan ini bisa berjalan dan terealisasi,” pungkasnya.
(map/ram)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Direksi PUD Pasar Medan dan Camat Medan Area, melakukan sosialisasi rencana penataan pedagang di Jalan Akik, Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area kepada para pedagang, Rabu (12/7/2023).

Dalam sosialisasi kepada para pedagang di Jalan Akik tersebut, PUD Pasar Medan turut berkolaborasi dengan tokoh pemuda Kecamatan Medan Area.

“Kolaborasi dalam melakukan sosialisasi ini kita lakukan agar penataan pedagang di seputaran Jalan Akik bisa berjalan lancar, supaya pedagang di Jalan Akik ini bisa lebih tertata. Dengan begitu, juga bisa memberi kontribusi pendapatan bagi Kota Medan,” ucap Suwarno.

Dalam sosialisasi yang dipimpin Dirut PUD Pasar Medan Suwarno didampingi Camat Medan Area Irfan, Dirops PUD Pasar Medan Ismail Pardede, Dirkeu/Adm Fernando Napitupulu, Dirbang/SDM Imam Abdul Hadi dan jajaran di PUD Pasar Kota Medan tersebut, tampak Pemko Medan melakukan pengukuran luas lahan dan meja pedagang di Jalan Akik.

“Pengukuran kifa lakukan agar nantinya dapat mendukung dan memudahkan penataan meja/stand pedagang,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Suwarno juga mengapresiasi tokoh pemuda, Joko yang mau berkolaborasi dalam melakukan penataan terhadap pedagang di Jalan Akik.

Suwarno juga berharap, apabila langkah penertiban ini disetujui, maka pedagang akan memberikan kontribusi terhadap pendapatan Kota Medan melalui PUD Pasar Medan.

Untuk itu, Suwarno juga memastikan bahwa pihaknya akan mengkomunikasikan perihal rencana penertiban pedagang di Jalan Akik tersebut kepada instansi lainnya.

“Kami menyambut baik keterbukaan tokoh-tokoh pemuda dan pedagang untuk berkolaborasi dengan kami. Harapannya agar ini nantinya bisa menjadi pendapatan baru bagi PUD Pasar dan bisa lebih berkontribusi dalam hal pendapatan bagi Kota Medan. Dengan kolaborasi, mudah-mudahan ini bisa berjalan dan terealisasi,” pungkasnya.
(map/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/