MEDAN- Menyikapi aksi yang digelar elemen masyarakat yang meributi dugaan mark-up dalam pengadaan gerbong kereta api (KA), Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Sumut Irwan, membantah tudingan tersebut.
“Masalah di Kereta Api Indonesia yang diisukan ada mark-up, itu tidak benar. Penyediaan barang itu dilaksanakan Dirjen Dinas Perhubungan. Kalau PT KAI hanya sebagai operator,” jelasnya kepada wartawan koran ini, Jumat (12/8).
Lebih lanjut ditegaskannya, semua punya porsi dan tugas masing-masing dan harus diketahui terlebih dahulu. “Tugas masing-masing itu harus diketahui. Ada regulator dan operator, kalau kita hanya sebagai operator yang berfungsi sebagai pelaksana.
Sementara mengenai aset sarana dan prasarana itu tanggung jawab regolator dan itu pemerintah yang mengadakannya,” jelasnya lagi.
Diterangkannya, perihal beli membeli itu tanggung jawab dari regulator (pemerintah) dan PT KAI hanya menjalankan tugas di stasiun saja. (jon)