27.8 C
Medan
Monday, May 6, 2024

Hari Ini KPU Tetapkan Pasangan Eldin-Akhyar

istimewa for SUMUT POS DITODONG: Dzulmi Eldin-Akhyar Nasution ditodong foto bersama ibu-ibu pengupas udang di Jalan Bawal, Medan Belawan, Rabu (7/10).
istimewa for SUMUT POS
Dzulmi Eldin-Akhyar Nasution ditodong foto bersama ibu-ibu pengupas udang di Jalan Bawal, Medan Belawan, Rabu (7/10 2014) lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mahkamah Konstitusi (MK) mementahkan seluruh gugatan yang disampaikan pasangan Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Medan, Ramadhan Pohan – Edie Kusuma (REDI) terkait hasil Pilkada serentak 9 Desember 2015, kemarin.

Hal ini disampaikan Ketua KPU Medan, Yenni Khairiah Rambe ketika dihubungi wartawan dari Medan usai menghadiri sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Jakarta, Jumat (22/1).

“MK menilai seluruh gugatan yang diajukan pasangan REDI  tidak memenuh syarat formal sesuai UU 8/2015,“ ujar Yenni.

Wanita berhijab itu mengatakan MK berpendapat perselisihan suara hasil Pilkada untuk Kota Medan minimal 0,5 persen, karena Medan memiliki penduduk  di atas 1 juta jiwa.

“Ada 4 daerah yang gugatannya ditolak MK antara lain Medan, Serdang Bedagai (Sergei), Sibolga dan Gunung Sitoli,“ urainya.

Atas putusan MK itu, Yenni mengaku pihaknya telah menjadwalkan sidang pleno penetapan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota priode 2016-2021 terpilih. “Rencananya besok (hari ini) kami akan melakukan penetapan pasangan Eldin-Akhyar (BENAR) sebagai wali kota dan wakil wali kota terpilih  di hotel Dharma Deli,“ sebutnya.

Ketua Tim Pemenangan BENAR, M Syaf Lubis tidak lupa mengucapkan syukur atas putusan yang dikeluarkan MK terkait PHP Pilkada Kota Medan.

Meski begitu, dia mengingatkan kepada pasangan BENAR untuk dapat bekerja keras demi memperbaiki Kota Medan menjadi lebih baik lagi.

Bukan hanya itu, Syaf juga berpesan kepada BENAR agar merangkul seluruh elemen masyarakat termasuk pihak yang kalah. “Saat ini sudah tidak ada yang menang dan yang kalah, semua harus menyatu demi kebaikan dan kemajuan Kota Medan,“ ujar Ketua DPD Golkar Medan itu.

Syaf berharap agar pasangan BENAR dalam memimpin Kota Medan 5 tahun ke depan dapat melakukan pembenahan di bidang fasilitas umum. Menurutnya, saat ini Pemko Medan sudah perlu menambah taman-taman Kota sebagai ruang terbuka hijau (RTH).

“Kita perlu Lapangan Merdeka di tempat lain, di mana Lapangan Merdeka dapat menjadi sarana olahraga dan sebagainya. Kalau lahannya tidak ada, kan bisa dibeli,“ tuturnya.

Sementara itu, Wali Kota Medan terpilih, Dzulmi Eldin mengucapkan terimakasih tak terhingga kepada masyarakat Kota Medan. Selain sudah menggunakan hak pilih, warga Kota Medan juga sama-sama mampu menjaga kekondusifan ibu kota Sumut ini.

“Alhamdulillah, puji syukur kepada Allah SWT. Kemenangan Pilkada ini juga karena masyarakat. Amanah masyarakat Kota Medan inilah yang akan saya pegang untuk membangun Medan Rumah Kita,” katanya saat ditemui terpisah.

Dia mengatakan, selama pelaksanaan Pilkada Kota Medan mungkin masyarakat sudah terkotak-kotak. Untuk itu, melalui putusan ini mari bersama-sama membangun Medan Rumah Kita. “Insya Allah apa yang sudah disampaikan selama pelaksanaan kampanye sesegera mungkin diwujudkan,” ucapnya.(dik)

istimewa for SUMUT POS DITODONG: Dzulmi Eldin-Akhyar Nasution ditodong foto bersama ibu-ibu pengupas udang di Jalan Bawal, Medan Belawan, Rabu (7/10).
istimewa for SUMUT POS
Dzulmi Eldin-Akhyar Nasution ditodong foto bersama ibu-ibu pengupas udang di Jalan Bawal, Medan Belawan, Rabu (7/10 2014) lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mahkamah Konstitusi (MK) mementahkan seluruh gugatan yang disampaikan pasangan Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Medan, Ramadhan Pohan – Edie Kusuma (REDI) terkait hasil Pilkada serentak 9 Desember 2015, kemarin.

Hal ini disampaikan Ketua KPU Medan, Yenni Khairiah Rambe ketika dihubungi wartawan dari Medan usai menghadiri sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Jakarta, Jumat (22/1).

“MK menilai seluruh gugatan yang diajukan pasangan REDI  tidak memenuh syarat formal sesuai UU 8/2015,“ ujar Yenni.

Wanita berhijab itu mengatakan MK berpendapat perselisihan suara hasil Pilkada untuk Kota Medan minimal 0,5 persen, karena Medan memiliki penduduk  di atas 1 juta jiwa.

“Ada 4 daerah yang gugatannya ditolak MK antara lain Medan, Serdang Bedagai (Sergei), Sibolga dan Gunung Sitoli,“ urainya.

Atas putusan MK itu, Yenni mengaku pihaknya telah menjadwalkan sidang pleno penetapan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota priode 2016-2021 terpilih. “Rencananya besok (hari ini) kami akan melakukan penetapan pasangan Eldin-Akhyar (BENAR) sebagai wali kota dan wakil wali kota terpilih  di hotel Dharma Deli,“ sebutnya.

Ketua Tim Pemenangan BENAR, M Syaf Lubis tidak lupa mengucapkan syukur atas putusan yang dikeluarkan MK terkait PHP Pilkada Kota Medan.

Meski begitu, dia mengingatkan kepada pasangan BENAR untuk dapat bekerja keras demi memperbaiki Kota Medan menjadi lebih baik lagi.

Bukan hanya itu, Syaf juga berpesan kepada BENAR agar merangkul seluruh elemen masyarakat termasuk pihak yang kalah. “Saat ini sudah tidak ada yang menang dan yang kalah, semua harus menyatu demi kebaikan dan kemajuan Kota Medan,“ ujar Ketua DPD Golkar Medan itu.

Syaf berharap agar pasangan BENAR dalam memimpin Kota Medan 5 tahun ke depan dapat melakukan pembenahan di bidang fasilitas umum. Menurutnya, saat ini Pemko Medan sudah perlu menambah taman-taman Kota sebagai ruang terbuka hijau (RTH).

“Kita perlu Lapangan Merdeka di tempat lain, di mana Lapangan Merdeka dapat menjadi sarana olahraga dan sebagainya. Kalau lahannya tidak ada, kan bisa dibeli,“ tuturnya.

Sementara itu, Wali Kota Medan terpilih, Dzulmi Eldin mengucapkan terimakasih tak terhingga kepada masyarakat Kota Medan. Selain sudah menggunakan hak pilih, warga Kota Medan juga sama-sama mampu menjaga kekondusifan ibu kota Sumut ini.

“Alhamdulillah, puji syukur kepada Allah SWT. Kemenangan Pilkada ini juga karena masyarakat. Amanah masyarakat Kota Medan inilah yang akan saya pegang untuk membangun Medan Rumah Kita,” katanya saat ditemui terpisah.

Dia mengatakan, selama pelaksanaan Pilkada Kota Medan mungkin masyarakat sudah terkotak-kotak. Untuk itu, melalui putusan ini mari bersama-sama membangun Medan Rumah Kita. “Insya Allah apa yang sudah disampaikan selama pelaksanaan kampanye sesegera mungkin diwujudkan,” ucapnya.(dik)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/