30 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

PN Medan Hanya Gelar Satu Persidangan

MEDAN- Hari pertama kerja pasca cuti bersama hari Raya Idul Fitri 1434 H, Pengadilan Negeri (PN) Medan tampak sepi. Aktivitas persidangan tampak belum dimulai hingga siang hari, Senin (12/8). Namun pada sore hari nya, hanya satu persidangan kasus korupsi yang digelar di ruang Cakra VII PN Medan yakni  agenda Pledoi dari terdakwa Aritotona Mendrofa, kasus dugaan korupsi bencana alam di Nias Selatan.

Dalam persidangan tersebut, tampak beberapa kerabat dari narapidana yang akan menjalani persidangan datang ke PN Medan.

Selain itu ada juga yang mengurusi perkara perdata. Di hari pertama kerja ini, para hakim serta jajaran pegawai dan staff PN Medan hanya beberapa orang yang tampak hadir. Beberapa ruangan hakim juga tampak kosong. Selain itu, tak satupun jaksa yang tampak di PN Medan.

Humas PN Medan, Achmad Guntur mengatakan bahwa hakim serta jajaran pegawai dan staff PN Medan semuanya hadir di hari pertama pasca cuti lebaran idul fitri. Memang ada beberapa yang tidak hadir disebabkan masih cuti. “Hadir semua hakim sama pegawai masuk semua. Jika pun ada beberapa orang yang tidak masuk itu dikarenakan cuti dan izin,” kata Guntur.

Guntur mengatakan minimnya persidangan dikarenakan  kemungkinan jaksa yang tidak hadir. Dia menyesalkan ketidakhadiran para jaksa yang seharusnya menyidangkan perkara. “Mungkin jaksanya yang masih halal bihalal. Ini ada kok jadwal persidangan pidana umum hari ini,” ujar Guntur.
Sementara, seorang pengawal tahanan dari Kejari Medan, mengatakan pihaknya membawa lebih sedikit jumlah tahanan yang akan menjalani persidangan. Dimana hari itu pihaknya hanya membawa 9 orang tahanan perkara pidana umum dari Tanjung Gusta Medan. Namun persidangan akhirnya ditunda dikarenakan tidak hadirnya jaksa.

“Pada hari biasa, kami bisa membawa 120 orang lebih tahanan yang akan menjalani persidangan. Itu kasusnya Pidum (Pidana Umum) semua. Ada yang narkoba, pencurian dan lainnya. Selain itu ada juga tahanan korupsi. Tapi hari ini tahanan yang kami bawa jumlahnya sedikit hanya 9 orang. Tapi tidak satupun sidangnya digelar. Ya ditunda lah, nggak ada jaksanya,” ujarnya meminta agar tidak disebutkan namanya.

Dia mengaku, beberapa jaksa yang harusnya menyidangkan perkara itu meminta agar persidangan di mundurkan saja. Dia pun tidak mengetahui secara pasti alasan di mundurkan sidang tersebut. “Kami diberi tahu jaksanya kalau sidang di mundurkan. Lihatlah, banyak yang disilang namanya. Mereka minta ditunda saja. Cemana lagi, jaksa ini kan sukak-sukak mereka aja. Harusnya hari ini sidang. Jadi yang lebihnya itu dibatalkan sidangnya. Mungkin jaksa nya masih liburan, dan aja yang Halal Bil Halal,” urainya.

Tidak disidangkannya para tahanan, membuat keluarga pengunjung memanfaatkan waktu untuk bertemu dengan para tahanan. Mereka lebih leluasa melepas rindu dengan keluarga mereka didepan ruang tahanan sementara. Hingga sore hari, karena persidangan tak kunjung di gelar, tampak waltah kembali membawa tahanan tersebut untuk dipulangkan ke Tanjung Gusta Medan. (far)

MEDAN- Hari pertama kerja pasca cuti bersama hari Raya Idul Fitri 1434 H, Pengadilan Negeri (PN) Medan tampak sepi. Aktivitas persidangan tampak belum dimulai hingga siang hari, Senin (12/8). Namun pada sore hari nya, hanya satu persidangan kasus korupsi yang digelar di ruang Cakra VII PN Medan yakni  agenda Pledoi dari terdakwa Aritotona Mendrofa, kasus dugaan korupsi bencana alam di Nias Selatan.

Dalam persidangan tersebut, tampak beberapa kerabat dari narapidana yang akan menjalani persidangan datang ke PN Medan.

Selain itu ada juga yang mengurusi perkara perdata. Di hari pertama kerja ini, para hakim serta jajaran pegawai dan staff PN Medan hanya beberapa orang yang tampak hadir. Beberapa ruangan hakim juga tampak kosong. Selain itu, tak satupun jaksa yang tampak di PN Medan.

Humas PN Medan, Achmad Guntur mengatakan bahwa hakim serta jajaran pegawai dan staff PN Medan semuanya hadir di hari pertama pasca cuti lebaran idul fitri. Memang ada beberapa yang tidak hadir disebabkan masih cuti. “Hadir semua hakim sama pegawai masuk semua. Jika pun ada beberapa orang yang tidak masuk itu dikarenakan cuti dan izin,” kata Guntur.

Guntur mengatakan minimnya persidangan dikarenakan  kemungkinan jaksa yang tidak hadir. Dia menyesalkan ketidakhadiran para jaksa yang seharusnya menyidangkan perkara. “Mungkin jaksanya yang masih halal bihalal. Ini ada kok jadwal persidangan pidana umum hari ini,” ujar Guntur.
Sementara, seorang pengawal tahanan dari Kejari Medan, mengatakan pihaknya membawa lebih sedikit jumlah tahanan yang akan menjalani persidangan. Dimana hari itu pihaknya hanya membawa 9 orang tahanan perkara pidana umum dari Tanjung Gusta Medan. Namun persidangan akhirnya ditunda dikarenakan tidak hadirnya jaksa.

“Pada hari biasa, kami bisa membawa 120 orang lebih tahanan yang akan menjalani persidangan. Itu kasusnya Pidum (Pidana Umum) semua. Ada yang narkoba, pencurian dan lainnya. Selain itu ada juga tahanan korupsi. Tapi hari ini tahanan yang kami bawa jumlahnya sedikit hanya 9 orang. Tapi tidak satupun sidangnya digelar. Ya ditunda lah, nggak ada jaksanya,” ujarnya meminta agar tidak disebutkan namanya.

Dia mengaku, beberapa jaksa yang harusnya menyidangkan perkara itu meminta agar persidangan di mundurkan saja. Dia pun tidak mengetahui secara pasti alasan di mundurkan sidang tersebut. “Kami diberi tahu jaksanya kalau sidang di mundurkan. Lihatlah, banyak yang disilang namanya. Mereka minta ditunda saja. Cemana lagi, jaksa ini kan sukak-sukak mereka aja. Harusnya hari ini sidang. Jadi yang lebihnya itu dibatalkan sidangnya. Mungkin jaksa nya masih liburan, dan aja yang Halal Bil Halal,” urainya.

Tidak disidangkannya para tahanan, membuat keluarga pengunjung memanfaatkan waktu untuk bertemu dengan para tahanan. Mereka lebih leluasa melepas rindu dengan keluarga mereka didepan ruang tahanan sementara. Hingga sore hari, karena persidangan tak kunjung di gelar, tampak waltah kembali membawa tahanan tersebut untuk dipulangkan ke Tanjung Gusta Medan. (far)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/