25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Besok, Pejabat IAIN Diperiksa

MEDAN- Bagian Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, kembali akan melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang diduga mengetahui atau terlibat dalam kasus dugaan korupsi di Institut Agama Islam Negeri Sumatera Utara (IAIN-SU). Pemeriksaan tersebut, direncanakan akan digelar pada Rabu (14/9) ini.

“Akan ada pemeriksaan lanjutan untuk klarifikasi dalam kasus ini. Rencananya Rabu ini,” ungkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Sumut Kombes Pol Sadono Budi Nugroho melalui Kasubbid PID Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan yang dikonfirmasi Sumut Pos, Senin (12/9).
Sayangnya, saat ditanya nama dan siapa yang akan diperiksa nanti, AKBP MP Nainggolan enggan merincinya. “Lihat Rabu nanti saja,” jawabnya.

Mengenai pihak-pihak yang telah diperiksa dalam kasus ini, MP Nainggolan menerangkan, sudah enam orang yang dipanggil dan diperiksa dalam rangka klarifikasi. Ke enam orang tersebut, dua dari rekanan dan empat dari IAIN-SU.
Saat ditanya, dari empat orang pihak IAIN Sumut yang diperiksa, apakah Kepala Biro Rektor IAIN Sumut Dra Salmawah Hasibuan termasuk salah satunya? “Ya, termasuk yang bersangkutan,” katanya.
Kapan Salmawah Hasibuan hadir? Mengenai pertanyaan ini, AKBP MP Nainggolan mengaku, lupa. “Wah, saya lupa kapan waktu pastinya,” jawabnya.

Lantas, kapan Rektor IAIN Sumut Prof Dr Nur Ahmad Fadil Lubis MA dan Pembantu Rektor (PR) II IAIN Sumut Prof Djafar Sidik MA diperiksa? Menyangkut hal tersebut, MP Nainggolan menyatakan, rencana pemanggilan kedua pejabat IAIN Sumut tersebut sudah ada. “Ada rencananya, namun kita lakukan secara bertahap. Saat ini yang kita periksa, dalam rangka klarifikasi. Setelah semuanya selesai, baru akan melibatkan pihak auditor dari BPKP untuk mengetahui kerugian negaranya,” jawabnya.

Dari pemeriksaan yang telah dilakukan, apakah sudah menjurus telah ditemukan indikasi kuat adanya penyelewengan, penyalahgunaan atau korupsi di IAIN Sumut?
Terkait hal itu, MP Nainggolan kembali menuturkan, proses hokum dan pemeriksaan dalam kasus ini masih berjalan. Jadi, tidak serta merta bisa langsung disimpulkan.
“Kan, saat ini kita terus mendalami dan melakukan upaya klarifikasi kepada pihak-pihak yang diduga mengetahui atau terlibat. Setelah itu, baru dilanjutkan dengan pemeriksaan atas indikasi kerugian negara oleh pihak yang berkompeten. Setelah itu, barulah kita ketahui apakah ada kerugian negara atau tidak. Jadi, kita tunggu proses ini berjalan terus,” bebernya.(ari)

MEDAN- Bagian Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, kembali akan melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang diduga mengetahui atau terlibat dalam kasus dugaan korupsi di Institut Agama Islam Negeri Sumatera Utara (IAIN-SU). Pemeriksaan tersebut, direncanakan akan digelar pada Rabu (14/9) ini.

“Akan ada pemeriksaan lanjutan untuk klarifikasi dalam kasus ini. Rencananya Rabu ini,” ungkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Sumut Kombes Pol Sadono Budi Nugroho melalui Kasubbid PID Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan yang dikonfirmasi Sumut Pos, Senin (12/9).
Sayangnya, saat ditanya nama dan siapa yang akan diperiksa nanti, AKBP MP Nainggolan enggan merincinya. “Lihat Rabu nanti saja,” jawabnya.

Mengenai pihak-pihak yang telah diperiksa dalam kasus ini, MP Nainggolan menerangkan, sudah enam orang yang dipanggil dan diperiksa dalam rangka klarifikasi. Ke enam orang tersebut, dua dari rekanan dan empat dari IAIN-SU.
Saat ditanya, dari empat orang pihak IAIN Sumut yang diperiksa, apakah Kepala Biro Rektor IAIN Sumut Dra Salmawah Hasibuan termasuk salah satunya? “Ya, termasuk yang bersangkutan,” katanya.
Kapan Salmawah Hasibuan hadir? Mengenai pertanyaan ini, AKBP MP Nainggolan mengaku, lupa. “Wah, saya lupa kapan waktu pastinya,” jawabnya.

Lantas, kapan Rektor IAIN Sumut Prof Dr Nur Ahmad Fadil Lubis MA dan Pembantu Rektor (PR) II IAIN Sumut Prof Djafar Sidik MA diperiksa? Menyangkut hal tersebut, MP Nainggolan menyatakan, rencana pemanggilan kedua pejabat IAIN Sumut tersebut sudah ada. “Ada rencananya, namun kita lakukan secara bertahap. Saat ini yang kita periksa, dalam rangka klarifikasi. Setelah semuanya selesai, baru akan melibatkan pihak auditor dari BPKP untuk mengetahui kerugian negaranya,” jawabnya.

Dari pemeriksaan yang telah dilakukan, apakah sudah menjurus telah ditemukan indikasi kuat adanya penyelewengan, penyalahgunaan atau korupsi di IAIN Sumut?
Terkait hal itu, MP Nainggolan kembali menuturkan, proses hokum dan pemeriksaan dalam kasus ini masih berjalan. Jadi, tidak serta merta bisa langsung disimpulkan.
“Kan, saat ini kita terus mendalami dan melakukan upaya klarifikasi kepada pihak-pihak yang diduga mengetahui atau terlibat. Setelah itu, baru dilanjutkan dengan pemeriksaan atas indikasi kerugian negara oleh pihak yang berkompeten. Setelah itu, barulah kita ketahui apakah ada kerugian negara atau tidak. Jadi, kita tunggu proses ini berjalan terus,” bebernya.(ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/