25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Parluhutan Masih Bertugas di Disdik Medan

 Parluhutan Masih Bertugas di Disdik Medan

Parluhutan Masih Bertugas
di Disdik Medan

MEDAN-Parluhutan Hasibuan telah mengundurkan diri sebagai Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Medan. Kendati begitu, Parluhutan masih tetap menjalankan tugas sebagai orang nomor 1 di lingkungan pendidikan. Buktinya, Parluhutan menghadiri masa perkenalan mahasiswa baru di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) mewakili Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota, Dzulmi Eldin yang berhalangan hadir.
Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Ir Syaiful Bahri mengakui Parluhutan masih menjabat sebagai Kadisdik Medan.
Mengenai surat pengunduran diri Parluhutan, Syaiful memang telah menerimanya.
”Hari ini (kemarin, Red) saya baru terima surat pengunduran diri Parluhutan, surat tersebut di tujukan untuk Plt Wali Kota,” ujar Syaiful ketika dikonfirmasi Sumut Pos, Kamis (12/9).
Plt Wali Kota, kata Syaiful, saat ini sedang berada di Jakarta. Untuk itu ketika beliau pulang besok (hari ini, Red) surat tersebut akan ditindak lanjuti apakah ditunjuk Plt atau Pejabat Sementara (Pjs) Kadis Pendidikan. “Semuanya, keputusan akhir ada di tangan pak Eldin sebagai Plt Wali Kota,” bebernya.
Dihubungi terpisah Kadis Pendidikan Medan, Parluhutan Hasibuan enggan berkomentar banyak mengenai penanggalan jabatan yang dilakukannya itun
“Nanti saja kita bahas masalah ini ya,” tuturnya.
Disinggung mengenai adanya jual beli jabatan kepala sekolah (kasek) di Disdik Medan, seperti yang disampaikan mantan SMP Negeri 44, Dermawati, dirinya mengaku persoalan ini sudah ditangani oleh pihak inspektorat.
Ditanyai lagi, apakah Dinas Pendidikan Medan melibatkan kepolisian dan menyelesaikan persoalan ini, Parluhutan membantahnya. “Masalah ini sudah diambil alih inspektorat, jadi tidak perlu melibatkan polisi,” tutupnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi B DPRD Medan, HT Bahrumsyah SH mengapresiasi keputusan Parluhutan Hasibuan mengundurkan diri sebagai Kadisdik Medan. Menurut Bahrum, langkah yang diambil itu sebagai bentuk tanggung jawab seorang pimpinan atas kinerjanya.
“Pengunduran diri yang dilakukan Parluhutan dari Kepala Dinas patut diapresiasi. Ini bentuk dari tanggungjawabnya sebagai Kepala Dinas. Kalau memang tidak mampu ya mundur,” ujar Bahrum, Rabu (11/9) petang.
Bahrum mengatakan langkah yang diambil Parluhutan patut diacungi jempol dan menjadi cermin bagi para kepala dinas yang lain.
“Ini bisa menjadi contoh sekaligus cermin bagi kepala dinas lainnya yang memang tidak mampu melaksanakan tugas untuk mundur secara gentlemen,” jelasnya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Medan ini menjelaskan, permasalahan mundurnya Parluhutan sebaiknya tidak perlu dipermasalahkan. “Justru yang harus kita soroti adalah masalah kinerja Dinas Pendidikan. dan ini harus kita sikapi bersama,” jelasnya.
Bahrum meminta, seluruh jajaran di Dinas Pendidikan agar dievaluasi Plt Walikota Medan. Karena laporan yang diperoleh DPRD Medan dalam hal ini Komisi B, di Dinas Pendidikan ini sarat masalah.
“Komisi B mendengar kalau pengunduran diri Kadis Pendidikan karena masalah SMPN 44 yang kini terus berpolemik. Sejatinya, masalah SMPN 44 ini merupakan puncak masalah di Disdik dari sekian banyak masalah yang selama ini ada dan terus dikelola dan tidak pernah dipecahkan yakni adanya dualisme kepemimpinan,” tandasnya. (dik)

 Parluhutan Masih Bertugas di Disdik Medan

Parluhutan Masih Bertugas
di Disdik Medan

MEDAN-Parluhutan Hasibuan telah mengundurkan diri sebagai Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Medan. Kendati begitu, Parluhutan masih tetap menjalankan tugas sebagai orang nomor 1 di lingkungan pendidikan. Buktinya, Parluhutan menghadiri masa perkenalan mahasiswa baru di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) mewakili Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota, Dzulmi Eldin yang berhalangan hadir.
Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Ir Syaiful Bahri mengakui Parluhutan masih menjabat sebagai Kadisdik Medan.
Mengenai surat pengunduran diri Parluhutan, Syaiful memang telah menerimanya.
”Hari ini (kemarin, Red) saya baru terima surat pengunduran diri Parluhutan, surat tersebut di tujukan untuk Plt Wali Kota,” ujar Syaiful ketika dikonfirmasi Sumut Pos, Kamis (12/9).
Plt Wali Kota, kata Syaiful, saat ini sedang berada di Jakarta. Untuk itu ketika beliau pulang besok (hari ini, Red) surat tersebut akan ditindak lanjuti apakah ditunjuk Plt atau Pejabat Sementara (Pjs) Kadis Pendidikan. “Semuanya, keputusan akhir ada di tangan pak Eldin sebagai Plt Wali Kota,” bebernya.
Dihubungi terpisah Kadis Pendidikan Medan, Parluhutan Hasibuan enggan berkomentar banyak mengenai penanggalan jabatan yang dilakukannya itun
“Nanti saja kita bahas masalah ini ya,” tuturnya.
Disinggung mengenai adanya jual beli jabatan kepala sekolah (kasek) di Disdik Medan, seperti yang disampaikan mantan SMP Negeri 44, Dermawati, dirinya mengaku persoalan ini sudah ditangani oleh pihak inspektorat.
Ditanyai lagi, apakah Dinas Pendidikan Medan melibatkan kepolisian dan menyelesaikan persoalan ini, Parluhutan membantahnya. “Masalah ini sudah diambil alih inspektorat, jadi tidak perlu melibatkan polisi,” tutupnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi B DPRD Medan, HT Bahrumsyah SH mengapresiasi keputusan Parluhutan Hasibuan mengundurkan diri sebagai Kadisdik Medan. Menurut Bahrum, langkah yang diambil itu sebagai bentuk tanggung jawab seorang pimpinan atas kinerjanya.
“Pengunduran diri yang dilakukan Parluhutan dari Kepala Dinas patut diapresiasi. Ini bentuk dari tanggungjawabnya sebagai Kepala Dinas. Kalau memang tidak mampu ya mundur,” ujar Bahrum, Rabu (11/9) petang.
Bahrum mengatakan langkah yang diambil Parluhutan patut diacungi jempol dan menjadi cermin bagi para kepala dinas yang lain.
“Ini bisa menjadi contoh sekaligus cermin bagi kepala dinas lainnya yang memang tidak mampu melaksanakan tugas untuk mundur secara gentlemen,” jelasnya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Medan ini menjelaskan, permasalahan mundurnya Parluhutan sebaiknya tidak perlu dipermasalahkan. “Justru yang harus kita soroti adalah masalah kinerja Dinas Pendidikan. dan ini harus kita sikapi bersama,” jelasnya.
Bahrum meminta, seluruh jajaran di Dinas Pendidikan agar dievaluasi Plt Walikota Medan. Karena laporan yang diperoleh DPRD Medan dalam hal ini Komisi B, di Dinas Pendidikan ini sarat masalah.
“Komisi B mendengar kalau pengunduran diri Kadis Pendidikan karena masalah SMPN 44 yang kini terus berpolemik. Sejatinya, masalah SMPN 44 ini merupakan puncak masalah di Disdik dari sekian banyak masalah yang selama ini ada dan terus dikelola dan tidak pernah dipecahkan yakni adanya dualisme kepemimpinan,” tandasnya. (dik)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/