28.9 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Ombudsman RI Apresiasi Halaman Saber Pungli Sumut Pos

Triadi Wibowo/Sumut Pos Ombusmand RI, Adrianus Meliala didampingi Ketua Ombudsman RI Sumut Abyadi Siregar, berkunjung ke Graha Pena Medan, Kantor Harian Sumut Pos, Jalan Sisingamangaraja Medan, Selasa (29/11) petang.
Triadi Wibowo/Sumut Pos
Ombusmand RI, Adrianus Meliala didampingi Ketua Ombudsman RI Sumut Abyadi Siregar, berkunjung ke Graha Pena Medan, Kantor Harian Sumut Pos, Jalan Sisingamangaraja Medan, Selasa (29/11) petang.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Halaman Saber Pungli yang baru dua pekan diluncurkan Harian Sumut Pos, mendapat apresiasi positif dari Ombudsman RI. Apresiasi itu disampaikan anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala saat berkunjung ke Graha Pena Medan, Kantor Harian Sumut Pos, Jalan Sisingamangaraja Medan, Selasa (29/11) petang.

Adirianus yang didampingi Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengatakan, Ombudsman RI menjadi bagian dari Satgas Saber Pungli yang dibentuk Presiden Joko Widodo berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 87/2016 dan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Nomor 78/2016. Sebenarnya, kata Adrianus, Ombudsman RI tidak mau masuk dalam Satgas Saber Pungli, karena Ombudsman tugasnya mengawasi.

“Bagaimana kami mau mengawasi kalau kami ada di dalam? Namun karena ini sudah program Presiden, kami menerima. Karena sudah masuk dalam satgas, kami sarankan kepada Menko Pulhukam Pak Wiranto untuk membuat parameter pelayanan publik. Harus ada parameternya, diantaranya dengan menerima masukan dari publik yang menyampaikan adanya praktik pungutan liar ini,” beber pakar di bidang kriminologi dan kepolisian ini.

Dia juga mengukui, keberadaan Ombudsman ini cukup lemah karena tidak bias melakukan penindakan atau penangkapan seperti KPK, Jaksa, ataupun Polisi. Ombudsman hanya bisa mengeluarkan rekomendasi untuk dilakukan penindakan.

Disebutkannya, untuk memudahkan masyarakat membuat pengaduan ke Ombudsman, pihaknya sedang merancang sebuah aplikasi. Aplikasi itu, kata dia, untuk lebih memudahkan pelapor menyampaikan temuan maladministra, pungli dan sebagainya. Selain itu, Ombudsman RI juga berencana bekerjasama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait aplikasi itu untuk memudahkan pengaduan terhadap kierja aparat pemerintahan.

Terkait Halaman Saber Pungli di Sumut Pos, Adrianus berharap halaman tersebut dapat membantu kinerja Ombudsman RI dalam menerima pengaduan masyarakat, sekaligus menyosialisasikan program-program dan rekomendasi yang dikeluarkan Ombudsman. Dia juga sepakat untuk mencantumkan call centre Ombudsman RI di halaman Saber Pungli tersebut untuk mempermudah masyarakat membuat pengaduan.

Sebelumnya, GM Sumut Pos Valdesz Junianto Nainggolan menyampaikan, lahirnya halaman Saber Pungli di Sumut Pos ini merupakan inovasi baru dalam upaya mendukung program pemerintah memberantas pungli. Halaman ini isinya menyoal tentang pungli-pungli yang diduga terjadi secara terstruktur dan massif terhadap masyarakat. “Melalui Halaman Saber Pungli ini, diharapkan dapat meminimalisir kasus-kasus pungli di berbagai sektor yang terjadi di masyarakat,” harap Valdesz. (ted/adz)

Triadi Wibowo/Sumut Pos Ombusmand RI, Adrianus Meliala didampingi Ketua Ombudsman RI Sumut Abyadi Siregar, berkunjung ke Graha Pena Medan, Kantor Harian Sumut Pos, Jalan Sisingamangaraja Medan, Selasa (29/11) petang.
Triadi Wibowo/Sumut Pos
Ombusmand RI, Adrianus Meliala didampingi Ketua Ombudsman RI Sumut Abyadi Siregar, berkunjung ke Graha Pena Medan, Kantor Harian Sumut Pos, Jalan Sisingamangaraja Medan, Selasa (29/11) petang.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Halaman Saber Pungli yang baru dua pekan diluncurkan Harian Sumut Pos, mendapat apresiasi positif dari Ombudsman RI. Apresiasi itu disampaikan anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala saat berkunjung ke Graha Pena Medan, Kantor Harian Sumut Pos, Jalan Sisingamangaraja Medan, Selasa (29/11) petang.

Adirianus yang didampingi Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengatakan, Ombudsman RI menjadi bagian dari Satgas Saber Pungli yang dibentuk Presiden Joko Widodo berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 87/2016 dan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Nomor 78/2016. Sebenarnya, kata Adrianus, Ombudsman RI tidak mau masuk dalam Satgas Saber Pungli, karena Ombudsman tugasnya mengawasi.

“Bagaimana kami mau mengawasi kalau kami ada di dalam? Namun karena ini sudah program Presiden, kami menerima. Karena sudah masuk dalam satgas, kami sarankan kepada Menko Pulhukam Pak Wiranto untuk membuat parameter pelayanan publik. Harus ada parameternya, diantaranya dengan menerima masukan dari publik yang menyampaikan adanya praktik pungutan liar ini,” beber pakar di bidang kriminologi dan kepolisian ini.

Dia juga mengukui, keberadaan Ombudsman ini cukup lemah karena tidak bias melakukan penindakan atau penangkapan seperti KPK, Jaksa, ataupun Polisi. Ombudsman hanya bisa mengeluarkan rekomendasi untuk dilakukan penindakan.

Disebutkannya, untuk memudahkan masyarakat membuat pengaduan ke Ombudsman, pihaknya sedang merancang sebuah aplikasi. Aplikasi itu, kata dia, untuk lebih memudahkan pelapor menyampaikan temuan maladministra, pungli dan sebagainya. Selain itu, Ombudsman RI juga berencana bekerjasama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait aplikasi itu untuk memudahkan pengaduan terhadap kierja aparat pemerintahan.

Terkait Halaman Saber Pungli di Sumut Pos, Adrianus berharap halaman tersebut dapat membantu kinerja Ombudsman RI dalam menerima pengaduan masyarakat, sekaligus menyosialisasikan program-program dan rekomendasi yang dikeluarkan Ombudsman. Dia juga sepakat untuk mencantumkan call centre Ombudsman RI di halaman Saber Pungli tersebut untuk mempermudah masyarakat membuat pengaduan.

Sebelumnya, GM Sumut Pos Valdesz Junianto Nainggolan menyampaikan, lahirnya halaman Saber Pungli di Sumut Pos ini merupakan inovasi baru dalam upaya mendukung program pemerintah memberantas pungli. Halaman ini isinya menyoal tentang pungli-pungli yang diduga terjadi secara terstruktur dan massif terhadap masyarakat. “Melalui Halaman Saber Pungli ini, diharapkan dapat meminimalisir kasus-kasus pungli di berbagai sektor yang terjadi di masyarakat,” harap Valdesz. (ted/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/