30 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Alamak! Ada Layanan Sodomi Rp100 Ribu

Foto: Well/PM Panit I Polsek Medan Baru Ipda Arjuna Bangun, SH didampingi penyidik Unit PPA Bripka Yana mengeinterogasi Rudi Hartono dan Sandy Maulana pengusaha prostitusi homo, selaku pengusaha prostitusi homo.
Foto: Well/PM
Panit I Polsek Medan Baru Ipda Arjuna Bangun, SH didampingi penyidik Unit PPA Bripka Yana mengeinterogasi Rudi Hartono dan Sandy Maulana pengusaha prostitusi homo, selaku pengusaha prostitusi homo.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Jika selama ini Polisi menggrebek lokasi salon, spa plus-plus yang menyediakan jasa wanita muda. Kali ini, Polsek Medan Baru menggerebek lokasi spa khusus homo. Lokasi esek-esek penyuka sesama jenis itu terletak di Jl. Garpu No. 27, Kel. Sei Putih Tengah, Kec. Medan Petisah. Dari lokasi diamankan 6 pria berikut barang bukti berupa perlengkapan spa dan luluran. Alamak!

Penggerebekan salon khusus kaum adam itu bermula dari ditangkapnya Gunawan (25) warga Jl. Kapten Muslim, Medan Helvetia lantaran mengendarai sepeda motor tanpa kelengkapan surat. Kepada petugas, Gunawan mengaku jika sepeda motor tersebut adalah milik rekannya yang tinggal di Jl. Ayahanda, Medan.

Petugas pun langsung menuju ke lokasi yang dimaksud Gunawan. Saat beberapa petugas tiba di lokasi, mereka dikejutkan dengan aktifitas di rumah kos-kosan berlantai III tersebut. Setelah diperiksa, ternyata lokasi tersebut merupakan tempat prostitusi khusus homo.

Sadar ada kegiatan menyimpang, petugas mengamankan 2 pemilik usaha Rudi Hartono (30) warga Jl. Rupat No 18, Kel. Gang Buntu, Kec. Medan Timur dan Sandy Maulana (27) warga Jl Sei Silau No 36 Kisaran.

Tak hanya itu, 4 pekerja penjaja jasa sodomi pun turut diamankan yakni Muhammad Syafii (25) Jalan Kecipir Kel. Siumbut-Umbut, Kisaran Timur, Joni (24) warga Jl. Pahlawan No. 40, Kel. Pantai Burung, Kec. Tanjung Balai Selatan, Ahmad Dadang Prieinata (23) warga Dusun IV Sidomulyo, Aek Kuo dan Gunawan (24) warga Jl. Kapten Muslim, Helvetia.

“Masyarakat pun memang sudah resah dengan aktifitas mereka itu, ada laporan soal itu dan kita juga teruskan. Kebetulan juga salah satu pekerjanya kita amankan karena sepeda motornya tak dilengkapi surat lengkap,” kata Panit I Reskrim Polsek Medan Baru Ipda Arjuna Bangun, SH.

Sementara itu pemilik usaha spa plus plus khusus homo ini, Rudi Hartono (30) mengatakan jika usaha miliknya itu baru beroperasi selama 4 hari. Akan tetapi, selama 4 hari itu pula para pelanggan yang didominasi pria paroh baya sudah berdatangan untuk menikmati pelayanan plus-plus ala lelaki muda pecinta sesama jenis ini.

“Kami masih baru 4 hari bang buka, karena kami baru seminggu ngekos di situ. Tapi selama 4 hari itu pula sudah berdatangan om-om untuk dilayani. Dan mereka itu pada umumnya minta jasa sodomi, jadi pekerja saya itu lah yang melayani soal itu,” kata Rudi.

Tak berbeda dengan penjelasan Sandy Maulana, pria yang juga rekan Rudi ini mengaku bahwa dirinya memang sudah berkawan lama dengan Rudi. Ide membuka usaha itu pun muncul karena keduanya merupakan pecinta sesama jenis.

“Awalnya iseng ajanya bang, tapi lama-lama diseriusin. Aku juga ikut-ikut sama bang Rudi aja. Jadi kami sepakat ngontrak kamar buat buka usaha itu, dan belum ada namanya bang,” kata Sandy yang mengaku menjadi pecinta sesama jenis sejak usia 15 tahun.

Foto: Well/PM Lokasi kos-kosan di Jalan Garpu No 27 yang dijadikan lapak prostitusi khusus homo.
Foto: Well/PM
Lokasi kos-kosan di Jalan Garpu No 27 yang dijadikan lapak prostitusi khusus homo.

Lokasi prostitusi terselubung khusus homo ini pun berjalan lancar, untuk tarif pun terbilang terjangkau. Kusuk biasa Rp 60 ribu, totok wajah Rp 80 ribu, luluran Rp 60 ribu, dan plus-plus berupa sodomi Rp 100 ribu. Guna mempermudah pelanggan, semua pelayanan tersebut ditarif Rp 240 ribu.

“Kami pasang tarif Rp60 ribu sampai Rp100 ribu bang. Dan memang ada kami sediakan jasa sodomi bang, itu nanti biasanya pelanggan lah yang meminta. Tapi kalau mau semua pelayanannya, tarifnya Rp 240 ribu bang. Udah itu lah semua,” kata Rudi menjelaskan.

Ke 6 pria homo tersebut pun masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Baru. Pasalnya, mereka dijerat pasal 296 KUHPidana lantaran menyediakan dan mempermudah jasa prostitusi.

“Masih kita dalami dulu ya, dan memang mereka ini penyedia lokasi prostitusi khusus pria homo,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Oscar Setedjo. (wel/bd)

Foto: Well/PM Panit I Polsek Medan Baru Ipda Arjuna Bangun, SH didampingi penyidik Unit PPA Bripka Yana mengeinterogasi Rudi Hartono dan Sandy Maulana pengusaha prostitusi homo, selaku pengusaha prostitusi homo.
Foto: Well/PM
Panit I Polsek Medan Baru Ipda Arjuna Bangun, SH didampingi penyidik Unit PPA Bripka Yana mengeinterogasi Rudi Hartono dan Sandy Maulana pengusaha prostitusi homo, selaku pengusaha prostitusi homo.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Jika selama ini Polisi menggrebek lokasi salon, spa plus-plus yang menyediakan jasa wanita muda. Kali ini, Polsek Medan Baru menggerebek lokasi spa khusus homo. Lokasi esek-esek penyuka sesama jenis itu terletak di Jl. Garpu No. 27, Kel. Sei Putih Tengah, Kec. Medan Petisah. Dari lokasi diamankan 6 pria berikut barang bukti berupa perlengkapan spa dan luluran. Alamak!

Penggerebekan salon khusus kaum adam itu bermula dari ditangkapnya Gunawan (25) warga Jl. Kapten Muslim, Medan Helvetia lantaran mengendarai sepeda motor tanpa kelengkapan surat. Kepada petugas, Gunawan mengaku jika sepeda motor tersebut adalah milik rekannya yang tinggal di Jl. Ayahanda, Medan.

Petugas pun langsung menuju ke lokasi yang dimaksud Gunawan. Saat beberapa petugas tiba di lokasi, mereka dikejutkan dengan aktifitas di rumah kos-kosan berlantai III tersebut. Setelah diperiksa, ternyata lokasi tersebut merupakan tempat prostitusi khusus homo.

Sadar ada kegiatan menyimpang, petugas mengamankan 2 pemilik usaha Rudi Hartono (30) warga Jl. Rupat No 18, Kel. Gang Buntu, Kec. Medan Timur dan Sandy Maulana (27) warga Jl Sei Silau No 36 Kisaran.

Tak hanya itu, 4 pekerja penjaja jasa sodomi pun turut diamankan yakni Muhammad Syafii (25) Jalan Kecipir Kel. Siumbut-Umbut, Kisaran Timur, Joni (24) warga Jl. Pahlawan No. 40, Kel. Pantai Burung, Kec. Tanjung Balai Selatan, Ahmad Dadang Prieinata (23) warga Dusun IV Sidomulyo, Aek Kuo dan Gunawan (24) warga Jl. Kapten Muslim, Helvetia.

“Masyarakat pun memang sudah resah dengan aktifitas mereka itu, ada laporan soal itu dan kita juga teruskan. Kebetulan juga salah satu pekerjanya kita amankan karena sepeda motornya tak dilengkapi surat lengkap,” kata Panit I Reskrim Polsek Medan Baru Ipda Arjuna Bangun, SH.

Sementara itu pemilik usaha spa plus plus khusus homo ini, Rudi Hartono (30) mengatakan jika usaha miliknya itu baru beroperasi selama 4 hari. Akan tetapi, selama 4 hari itu pula para pelanggan yang didominasi pria paroh baya sudah berdatangan untuk menikmati pelayanan plus-plus ala lelaki muda pecinta sesama jenis ini.

“Kami masih baru 4 hari bang buka, karena kami baru seminggu ngekos di situ. Tapi selama 4 hari itu pula sudah berdatangan om-om untuk dilayani. Dan mereka itu pada umumnya minta jasa sodomi, jadi pekerja saya itu lah yang melayani soal itu,” kata Rudi.

Tak berbeda dengan penjelasan Sandy Maulana, pria yang juga rekan Rudi ini mengaku bahwa dirinya memang sudah berkawan lama dengan Rudi. Ide membuka usaha itu pun muncul karena keduanya merupakan pecinta sesama jenis.

“Awalnya iseng ajanya bang, tapi lama-lama diseriusin. Aku juga ikut-ikut sama bang Rudi aja. Jadi kami sepakat ngontrak kamar buat buka usaha itu, dan belum ada namanya bang,” kata Sandy yang mengaku menjadi pecinta sesama jenis sejak usia 15 tahun.

Foto: Well/PM Lokasi kos-kosan di Jalan Garpu No 27 yang dijadikan lapak prostitusi khusus homo.
Foto: Well/PM
Lokasi kos-kosan di Jalan Garpu No 27 yang dijadikan lapak prostitusi khusus homo.

Lokasi prostitusi terselubung khusus homo ini pun berjalan lancar, untuk tarif pun terbilang terjangkau. Kusuk biasa Rp 60 ribu, totok wajah Rp 80 ribu, luluran Rp 60 ribu, dan plus-plus berupa sodomi Rp 100 ribu. Guna mempermudah pelanggan, semua pelayanan tersebut ditarif Rp 240 ribu.

“Kami pasang tarif Rp60 ribu sampai Rp100 ribu bang. Dan memang ada kami sediakan jasa sodomi bang, itu nanti biasanya pelanggan lah yang meminta. Tapi kalau mau semua pelayanannya, tarifnya Rp 240 ribu bang. Udah itu lah semua,” kata Rudi menjelaskan.

Ke 6 pria homo tersebut pun masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Baru. Pasalnya, mereka dijerat pasal 296 KUHPidana lantaran menyediakan dan mempermudah jasa prostitusi.

“Masih kita dalami dulu ya, dan memang mereka ini penyedia lokasi prostitusi khusus pria homo,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Oscar Setedjo. (wel/bd)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/