27 C
Medan
Friday, February 28, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Jokowi Pastikan Arcandra WNI

Sementara itu, Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis mengatakan dengan status barunya tersebut, tidak ada seorang pun yang dapat menggugat Arcandra untuk mendapatkan haknya sebagai WNI. Dengan demikian, Margarito mengatakan bahwa polemik kewarganegaraan Arcandra telah selesai.

“Dia sudah jadi WNI toh? Ya sudah selesai. Jangan ada perdebatan lagi,” kata Margarito saat dihubungi Jawa Pos, Senin (12/9).

Namun pria yang pernah menjadi Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) tersebut menekankan bahwa hal tersebut dapat dijamin apabila Arcandra telah menanggalkan status kewarganegaraan Amerika Serikat (AS) yang sempat dia miliki. “Pastikan dulu Arcandra sekarang hanya merah putih, tidak ada yang lain. Karena Indonesia tidak mengakui status dwikewarganegaraan,” ujarnya.

Soal isu Arcandra akan kembali ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjabat Menteri ESDM, Margarito menuturkan bahwa hal tersebut juga tidak perlu diperdebatkan. Alasan pertama, karena Arcandra telah berstatus WNI lalu yang kedua, penunjukan warga negara sebagai menteri merupakan hak prerogatif presiden.

“Nggak ada masalah dengan polemik pemecatan Arcandra sebagai Menteri ESMD yang lalu. Presiden berhak memilih dan memecat menterinya sendiri,” tuturnya. (dod/dyn/jpg/ril)

Sementara itu, Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis mengatakan dengan status barunya tersebut, tidak ada seorang pun yang dapat menggugat Arcandra untuk mendapatkan haknya sebagai WNI. Dengan demikian, Margarito mengatakan bahwa polemik kewarganegaraan Arcandra telah selesai.

“Dia sudah jadi WNI toh? Ya sudah selesai. Jangan ada perdebatan lagi,” kata Margarito saat dihubungi Jawa Pos, Senin (12/9).

Namun pria yang pernah menjadi Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) tersebut menekankan bahwa hal tersebut dapat dijamin apabila Arcandra telah menanggalkan status kewarganegaraan Amerika Serikat (AS) yang sempat dia miliki. “Pastikan dulu Arcandra sekarang hanya merah putih, tidak ada yang lain. Karena Indonesia tidak mengakui status dwikewarganegaraan,” ujarnya.

Soal isu Arcandra akan kembali ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjabat Menteri ESDM, Margarito menuturkan bahwa hal tersebut juga tidak perlu diperdebatkan. Alasan pertama, karena Arcandra telah berstatus WNI lalu yang kedua, penunjukan warga negara sebagai menteri merupakan hak prerogatif presiden.

“Nggak ada masalah dengan polemik pemecatan Arcandra sebagai Menteri ESMD yang lalu. Presiden berhak memilih dan memecat menterinya sendiri,” tuturnya. (dod/dyn/jpg/ril)

spot_img

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

spot_imgspot_imgspot_img

Artikel Terbaru