23.9 C
Medan
Sunday, June 16, 2024

Mahasiswa Desak Kejatisu Tangkap Syukran Tanjung

Foto: Bagus/Sumut Pos Massa GMRI melakukan aksi demo di depan Kejatisu , Senin (10/10/2014).
Foto: Bagus/Sumut Pos
Massa GMRI melakukan aksi demo di depan Kejatisu , Senin (10/10/2014).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam DPP Gerakan Mahasiswa Republik Indonesia (GMRI) mendatangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) di Jalan AH Nasution, Medan, Senin (13/10) siang. Mereka menanyakan tindak lanjut proses hukum terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Museum Barus Raya, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), yang melibatkan wakil bupati Tapteng, Syukran Tanjung.

Abdullah selaku Kordinator Aksi mengatakan, Museum Barus Raya seharusnya menjadi kebanggaan masyarakat Tapteng. ”Namun keberadaan Museum Barus Raya saat ini kini tinggal kenangan,” katanya berorasi.

Mereka menyebutkan, pembangunan museum Barus Raya dimulai tahun 2007, yang dikelola sekelompok keluarga tanpa melibatkan Yayasan Museum Barus Raya (YMBR).

”Danapembangunan museum tidak hanya bersumber dari masyarakat. Sebagian dari Anggaran Pendapatan Bantuan Daerah Sumatera Utara (PBDSU) dan dana dari APBD Tapteng senilai Rp900 juta. Pembangunan museum seharusnya rampung beberapa tahun lalu. Namun sampai saat ini terbengkalai,” teriak mereka.

Syukran J. Tanjung yang disebut-sebut sebagai keponakan Akbar Tanjung, mereka sebut sebagai salah seorang yang bertanggung jawab atas terhambatnya pembangunan museum itu

”Meski kepengurusan Syukran J. Tanjung sudah dibekukan dari Yayasan Museum Barus dan mengundurkan diri dari jabatan Ketua Yayasan Museum Barus pada 21 Oktober 2008 silam, namun Syukran J. Tanjung disinyalir masih mengambil uang dana pembangunan museum dari Pemerintah Propinsi Sumatera Utara senilai Rp250 juta,” kata mahasiswa.

Mahasiswa juga mensinyalir, Elpis Pasaribu alias Opes selaku kontraktor bangunan, yang merupakan saudara Syukran J. Tanjung, turut mempergunakan dana pembangunan museum untuk kepentingan pribadi.

“Untuk itu, kami mendesak Kejatisu memeriksa dan menahan Syukran J. Tanjung yang saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Tapanuli Tengah, atas dugaan penggunaan dana pembangunan Museum Baru Raya untuk kepentingan pribadi,” tegas Abdullah.

Setelah menyampaikan orasi tuntutannya, mahasiswwa dikawal aparat Polsek Delitua, membubarkan diri dengan tertib.(gus)

 

Foto: Bagus/Sumut Pos

Massa GMRI melakukan aksi demo di depan Kejatisu , Senin (10/10/2014).

Foto: Bagus/Sumut Pos Massa GMRI melakukan aksi demo di depan Kejatisu , Senin (10/10/2014).
Foto: Bagus/Sumut Pos
Massa GMRI melakukan aksi demo di depan Kejatisu , Senin (10/10/2014).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam DPP Gerakan Mahasiswa Republik Indonesia (GMRI) mendatangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) di Jalan AH Nasution, Medan, Senin (13/10) siang. Mereka menanyakan tindak lanjut proses hukum terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Museum Barus Raya, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), yang melibatkan wakil bupati Tapteng, Syukran Tanjung.

Abdullah selaku Kordinator Aksi mengatakan, Museum Barus Raya seharusnya menjadi kebanggaan masyarakat Tapteng. ”Namun keberadaan Museum Barus Raya saat ini kini tinggal kenangan,” katanya berorasi.

Mereka menyebutkan, pembangunan museum Barus Raya dimulai tahun 2007, yang dikelola sekelompok keluarga tanpa melibatkan Yayasan Museum Barus Raya (YMBR).

”Danapembangunan museum tidak hanya bersumber dari masyarakat. Sebagian dari Anggaran Pendapatan Bantuan Daerah Sumatera Utara (PBDSU) dan dana dari APBD Tapteng senilai Rp900 juta. Pembangunan museum seharusnya rampung beberapa tahun lalu. Namun sampai saat ini terbengkalai,” teriak mereka.

Syukran J. Tanjung yang disebut-sebut sebagai keponakan Akbar Tanjung, mereka sebut sebagai salah seorang yang bertanggung jawab atas terhambatnya pembangunan museum itu

”Meski kepengurusan Syukran J. Tanjung sudah dibekukan dari Yayasan Museum Barus dan mengundurkan diri dari jabatan Ketua Yayasan Museum Barus pada 21 Oktober 2008 silam, namun Syukran J. Tanjung disinyalir masih mengambil uang dana pembangunan museum dari Pemerintah Propinsi Sumatera Utara senilai Rp250 juta,” kata mahasiswa.

Mahasiswa juga mensinyalir, Elpis Pasaribu alias Opes selaku kontraktor bangunan, yang merupakan saudara Syukran J. Tanjung, turut mempergunakan dana pembangunan museum untuk kepentingan pribadi.

“Untuk itu, kami mendesak Kejatisu memeriksa dan menahan Syukran J. Tanjung yang saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Tapanuli Tengah, atas dugaan penggunaan dana pembangunan Museum Baru Raya untuk kepentingan pribadi,” tegas Abdullah.

Setelah menyampaikan orasi tuntutannya, mahasiswwa dikawal aparat Polsek Delitua, membubarkan diri dengan tertib.(gus)

 

Foto: Bagus/Sumut Pos

Massa GMRI melakukan aksi demo di depan Kejatisu , Senin (10/10/2014).

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/