26 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Bentuk Tim Bahas UU Ciptaker, Gubsu Ogah Surati Presiden

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi ogah menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penolakan Undang-undang Cipta Kerja (Omnibus Law), seperti yang dilakukan lima kepala daerah lainnya. Namun, Edy ingin memastikan dulu, apakah isi UU tersebut seperti yang beredar luas di masyarakat saat ini. Karenanya, dia akan membentuk tim untuk membahas UU Ciptaker tersebut, baru kemudian memberi masukan ke Presiden Jokowi.

KETERANGAN: Gubsu Edy Rahmayadi didampingi Wagubsu dan Kapolda Sumut memberikan keterangan kepada wartawan usai pertemuan dengan perwakilan buruh di rumah dinas Gubsu, Senin (12/10).
KETERANGAN: Gubsu Edy Rahmayadi didampingi Wagubsu dan Kapolda Sumut memberikan keterangan kepada wartawan usai pertemuan dengan perwakilan buruh di rumah dinas Gubsu, Senin (12/10).

Hal itu disampaikan Gubsu Edy Rahmayadi, saat menggelar pertemuan dengan perwakilan buruh, membahas omnibus law UU Ciptaker di Rumah Dinas Gubsu, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Senin (12/10). Pada pertemuan itu, ada perwakilan buruh yang meminta Edy untuk menyurati Presiden Jokowi terkait omnibus law.

“Untuk sementara, seperti Gubernur Jawa Timur, Jawa Barat, kami meminta kepada Bapak Gubernur Sumatera Utara untuk menyurati presiden meminta penangguhan sementara, sebelum turunannya dibuat,” kata Ridho, seorang perwakilan buruh menyikapi permintaan ini, Edy mengatakan, bakal mendengarkan masukan dan memelajari lebih dulu UU Ciptaker yang menjadi polemik saat ini. Dia menegaskan, dirinya punya cara berbeda dengan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dalam menyikapi UU tersebut.

“Saya katakan tadi, bukan soal takut dan tidak takut. Perkaranya ini, kita orang intelektual. Buruh-buruh ini juga bukan sembarangan. Bapak-bapak ini ketuanya. Kalau ini sudah riil, undang-undangnya seperti ini. Jangankan pakai surat, saya langsung datang menghadap (presiden), kalau sudah pasti. Kalau tidak, ya dianggap apa saya nanti. Oh, ada Pak kayak Ridwan Kamil sudah ngomong. Ya iyalah, dia berani seperti itu, salah atau benar nomor dua. Saya nggak mau, lain Ridwan Kamil, lain Edy,” tegasnya.

Edy lantas mengatakan, pihaknya akan membentuk tim untuk membahas UU Ciptaker ini. Setelah selesai pembahasan, dirinya akan beri masukan ke Jokowi. “Untuk memberi masukan ini, nanti pak kejaksaan ikut, dari intelektual ikut, bapak-bapak (perwakilan buruh) sekalian juga ikut. Berikan masukan kepada presiden, saya tanda tangani, tapikan yang ada ujungnya. Saya juga punya harga diri, mohon maaf, kalau tidak yakinkan itu benar, saya tidak mau,” ujar Edy.

Diakuinya pula, sebelum ini pihaknya sudah mengikuti rapat dan diminta Jokowi mengkaji UU Ciptaker. Jokowi, kata Edy, meminta pendapat terkait UU yang merupakan inisiatif pemerintah itu.

“Jadi rapat Zoom yang dipimpin langsung presiden saat itu, saya ada di Madina (Mandailing Natal), tapi diwakili bapak Wagub. Presiden sudah menyampaikan, tolong kaji yang benar, berikan masukan-masukan kepada saya,” ucapnya, didampingi Wagubsu Musa Rajekshah, Pangdam I/BB Mayjen TNI Irwansyah dan Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin.

Usai pertemuan, Edy kepada wartawan kembali menekankan, jika sudah mengetahui isi dalam UU itu, akan langsung menemui presiden mengenai regulasi baru yang dianggap menindas kaum buruh tersebut. “Kalau memang benar, saya akan datang menghadap,” tuturnya.

Mantan Pangkostrad ini juga menyebutkan, segera mengutus orang untuk mendapatkan salinan asli UU tersebut. Sekaligus ingin memastikan tuntutan yang dilayangkan kaum buruh benar tertuang dalam salinan naskah itu. Edy tidak ingin, surat yang ia kirimkan ke presiden berujung ke tong sampah. Lantaran, mempercayai hoaks yang beredar luas menyikapi UU Ciptaker itu. Begitupun ia mengatakan, dalam pembuatan UU Ciptaker ini, gubernur tidak ada dilibatkan lantaran itu adalah kewenangan pemerintah pusat. “Ini bukan wewenang gubernur,” pungkasnya.

Unras Lagi

Unjukrasa (unras) tolak UU Ciptaker kembali dilakukan kaum buruh di depan Gedung DPRD Sumut, Senin (12/10). Bahkan di tengah guyuran hujan deras, massa aksi terus berorasi. Aksi massa dari Akumulasi Kemarahan Buruh dan Rakyat Sumatera Utara (AKBAR Sumut), ditemui sejumlah wakil rakyat. Mereka mendesak supaya DPRD Sumut mengambil sikap terkait pengesahan omnibus law ini.

Amatan di lokasi, terjadi perdebatan panjang antara massa dan anggota DPRD Sumut. Massa sama sekali tidak terganggu dengan hujan deras. “Kenapa di saat wakil rakyat di kabupaten lain berani mengambil sikap menolak, di Sumut tidak?” kata seorang orator.

Massa terus mendebat wakil rakyat yang menemui mereka. Massa terus mendesak supaya mereka menyatakan sikap. Rahmansyah Sibarani, Wakil Ketua DPRD Sumut dari Fraksi NasDem yang menemui massa mengatakan, pihaknya tidak memiliki wewenang untuk menyatakan sikap. “Hak dan wewenang kami hanya meneruskan,” katanya.

Massa yang didominasi mahasiswa ini tidak terima dengan jawaban Rahmansyah. Perdebatan berlangsung cukup alot. Rahman kukuh dengan pernyataanya, DPRD di tingkat daerah hanya bisa meneruskan aspirasi massa yang berdemo.

Hujan semakin deras. Karena tidak mendapat titik temu, perwakilan DPRD masuk ke areal gedung. Massa yang geram kemudian menyoraki mereka semua. Aparat kepolisian yang awalnya berjaga juga memilih meninggalkan areal gerbang gedung DPRD Sumut. Hingga pukul 16.00 WIB lebih, massa tampak masih bertahan. Mereka mulai menembus pagar berduri pembatas di depan gerbang. Massa kemudian memanjati pagar gedung dan memasangi poster protes atas UU Ciptaker.

Berorasi di KIM

Sebelum bergerak ke DPRD Sumut dan Kantor Gubernur, ratusan buruh dari berbagai elemen berkumpul di Bundaran KIM-II, Senin (12/10). Mereka juga menyampaikan orasi, dikawal personel Polres Pelabuhan Belawan bersama Polsek Medan Labuhan. Bahkan, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP M Dayan dan Kapolsek Medan Labuhan AKP Edy Safari ikut berada di tengah kerumunan buruh sambil membagikan masker dan memberikan minuman kepada para buruh.

Orang nomor satu di Mapolres Pelabuhan Belawan ini mengimbau agar para buruh tidak melakukan aksi ke DPRD Sumut. Ia menyarankan agar perwakilan saja yang berangkat ke DPRD Sumut dan Kantor Gubernur. “Kita tidak menghalangi bapak dan ibu untuk orasi. Tapi demi keselamatan kita bersama, agar perwakilan saja yang diberangkatkan. Agat tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” imbau AKBP M Dayan.

Imbauan itupun diterima para buruh. Perwakilan saja yang berangkat ke DPRD Sumut, difasilitasi mobil patroli Polres Pelabuhan Belawan. Mereka digiring menuju ke DPRD Sumut. “Kami tidak mau nanti keberangkatan mereka ke Medan ditunggangi orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Kalau ada yang mau disampaikan, cukup ketua-ketuanya saja yang berangkat. Kami harap hari ini tuntas agar para buruh dapat bekerja dengan baik,” ungkapnya.

Setelah mendengar arahan tersebut, sebahagian buruh yang tinggal tetap melakukan orasi di KIM-II dengan pengawalan petugas dari Polres Pelabuhan Belawan. Sementara Rintang Berutu, Ketua SBMI Merdeka mengaku sepakat dengan pernyataan yang disampaikan Kapolres Pelabuhan Belawan. Agar peristiwa 8 Oktober 2020 lalu tidak kembali terjadi di Medan.

“Hanya perwakilan saja yang berangkat, sisa dari kami tetap melakukan aksi di KIM. Kami tetap melakukan orasi menuntut klaster ketenagakerjaan Undang-Undang Omnibus Law,” ungkapnya.

Rintang Berutu dengan tegas sangat menolak klaster ketenagakerjaan dalam Undang-Undang Cipta Kerja terkait masalah pesangon, sangat merugikan buruh. Selain itu, adanya legalitas bagi pekerja outsourcing di seluruh perusahaan. “Yang jelas, kami sangat menolak Undang-Undang Omnibus Law. Bayangkan saja, kalau kontrak telah diberlakukan, sudah pasti tidak ada lagi pesangon bagi buruh yang di PHK. Makanya kami tetap menolak,” tegasnya.

7 Ribu Personel

Dalam pengamanan aksi buruh kemarin, Polda Sumut juga menyiagakan 7 ribu personel, termasuk untuk pengamanan aksi di Kawasan Industri Medan (KIM). “Kita tetap mengantisipasi beberapa hari ke depan. Untuk itu, personel yang disiagakan 2/3 dari kekuatan masing-masing wilayah. Untuk Polda Sumut sendiri disiagakan 7 ribu personel,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja kepada wartawan di Medan, Senin (12/10).

Dalam pengamanan aksi ini, kata Tatan, para personel kepolisian turut membagikan minuman air mineral serta masker kepada ribuan buruh yang melaksanakan aksi. “Pembangian air minum dan masker ini sebagai bentuk sikap humanis Polda Sumut serta Polres Belawan kepada massa aksi,” ungkapnya.

“Selain itu, personel juga menyampaikan imbauan-imbauan kepada seluruh pengunjuk rasa agar saat menyuarakan aspirasinya tetap menjaga ketertiban umum,” katanya.

Tatan juga mengingatkan kepada seluruh peserta demo, saat ini wilayah Sumut masih menghadapi wabah pandemi Covid-19. “Oleh karena itu, Polda Sumut tidak ingin, usai aksi angka penyebaran Covid-19 di Kota Medan meningkat. Sehingga dengan dibagikannya masker bertujuan melindungi para pendemo yang berunjuk rasa di tengah pandemi,” tukasnya. (prn/fac/mag-1)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi ogah menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penolakan Undang-undang Cipta Kerja (Omnibus Law), seperti yang dilakukan lima kepala daerah lainnya. Namun, Edy ingin memastikan dulu, apakah isi UU tersebut seperti yang beredar luas di masyarakat saat ini. Karenanya, dia akan membentuk tim untuk membahas UU Ciptaker tersebut, baru kemudian memberi masukan ke Presiden Jokowi.

KETERANGAN: Gubsu Edy Rahmayadi didampingi Wagubsu dan Kapolda Sumut memberikan keterangan kepada wartawan usai pertemuan dengan perwakilan buruh di rumah dinas Gubsu, Senin (12/10).
KETERANGAN: Gubsu Edy Rahmayadi didampingi Wagubsu dan Kapolda Sumut memberikan keterangan kepada wartawan usai pertemuan dengan perwakilan buruh di rumah dinas Gubsu, Senin (12/10).

Hal itu disampaikan Gubsu Edy Rahmayadi, saat menggelar pertemuan dengan perwakilan buruh, membahas omnibus law UU Ciptaker di Rumah Dinas Gubsu, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Senin (12/10). Pada pertemuan itu, ada perwakilan buruh yang meminta Edy untuk menyurati Presiden Jokowi terkait omnibus law.

“Untuk sementara, seperti Gubernur Jawa Timur, Jawa Barat, kami meminta kepada Bapak Gubernur Sumatera Utara untuk menyurati presiden meminta penangguhan sementara, sebelum turunannya dibuat,” kata Ridho, seorang perwakilan buruh menyikapi permintaan ini, Edy mengatakan, bakal mendengarkan masukan dan memelajari lebih dulu UU Ciptaker yang menjadi polemik saat ini. Dia menegaskan, dirinya punya cara berbeda dengan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dalam menyikapi UU tersebut.

“Saya katakan tadi, bukan soal takut dan tidak takut. Perkaranya ini, kita orang intelektual. Buruh-buruh ini juga bukan sembarangan. Bapak-bapak ini ketuanya. Kalau ini sudah riil, undang-undangnya seperti ini. Jangankan pakai surat, saya langsung datang menghadap (presiden), kalau sudah pasti. Kalau tidak, ya dianggap apa saya nanti. Oh, ada Pak kayak Ridwan Kamil sudah ngomong. Ya iyalah, dia berani seperti itu, salah atau benar nomor dua. Saya nggak mau, lain Ridwan Kamil, lain Edy,” tegasnya.

Edy lantas mengatakan, pihaknya akan membentuk tim untuk membahas UU Ciptaker ini. Setelah selesai pembahasan, dirinya akan beri masukan ke Jokowi. “Untuk memberi masukan ini, nanti pak kejaksaan ikut, dari intelektual ikut, bapak-bapak (perwakilan buruh) sekalian juga ikut. Berikan masukan kepada presiden, saya tanda tangani, tapikan yang ada ujungnya. Saya juga punya harga diri, mohon maaf, kalau tidak yakinkan itu benar, saya tidak mau,” ujar Edy.

Diakuinya pula, sebelum ini pihaknya sudah mengikuti rapat dan diminta Jokowi mengkaji UU Ciptaker. Jokowi, kata Edy, meminta pendapat terkait UU yang merupakan inisiatif pemerintah itu.

“Jadi rapat Zoom yang dipimpin langsung presiden saat itu, saya ada di Madina (Mandailing Natal), tapi diwakili bapak Wagub. Presiden sudah menyampaikan, tolong kaji yang benar, berikan masukan-masukan kepada saya,” ucapnya, didampingi Wagubsu Musa Rajekshah, Pangdam I/BB Mayjen TNI Irwansyah dan Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin.

Usai pertemuan, Edy kepada wartawan kembali menekankan, jika sudah mengetahui isi dalam UU itu, akan langsung menemui presiden mengenai regulasi baru yang dianggap menindas kaum buruh tersebut. “Kalau memang benar, saya akan datang menghadap,” tuturnya.

Mantan Pangkostrad ini juga menyebutkan, segera mengutus orang untuk mendapatkan salinan asli UU tersebut. Sekaligus ingin memastikan tuntutan yang dilayangkan kaum buruh benar tertuang dalam salinan naskah itu. Edy tidak ingin, surat yang ia kirimkan ke presiden berujung ke tong sampah. Lantaran, mempercayai hoaks yang beredar luas menyikapi UU Ciptaker itu. Begitupun ia mengatakan, dalam pembuatan UU Ciptaker ini, gubernur tidak ada dilibatkan lantaran itu adalah kewenangan pemerintah pusat. “Ini bukan wewenang gubernur,” pungkasnya.

Unras Lagi

Unjukrasa (unras) tolak UU Ciptaker kembali dilakukan kaum buruh di depan Gedung DPRD Sumut, Senin (12/10). Bahkan di tengah guyuran hujan deras, massa aksi terus berorasi. Aksi massa dari Akumulasi Kemarahan Buruh dan Rakyat Sumatera Utara (AKBAR Sumut), ditemui sejumlah wakil rakyat. Mereka mendesak supaya DPRD Sumut mengambil sikap terkait pengesahan omnibus law ini.

Amatan di lokasi, terjadi perdebatan panjang antara massa dan anggota DPRD Sumut. Massa sama sekali tidak terganggu dengan hujan deras. “Kenapa di saat wakil rakyat di kabupaten lain berani mengambil sikap menolak, di Sumut tidak?” kata seorang orator.

Massa terus mendebat wakil rakyat yang menemui mereka. Massa terus mendesak supaya mereka menyatakan sikap. Rahmansyah Sibarani, Wakil Ketua DPRD Sumut dari Fraksi NasDem yang menemui massa mengatakan, pihaknya tidak memiliki wewenang untuk menyatakan sikap. “Hak dan wewenang kami hanya meneruskan,” katanya.

Massa yang didominasi mahasiswa ini tidak terima dengan jawaban Rahmansyah. Perdebatan berlangsung cukup alot. Rahman kukuh dengan pernyataanya, DPRD di tingkat daerah hanya bisa meneruskan aspirasi massa yang berdemo.

Hujan semakin deras. Karena tidak mendapat titik temu, perwakilan DPRD masuk ke areal gedung. Massa yang geram kemudian menyoraki mereka semua. Aparat kepolisian yang awalnya berjaga juga memilih meninggalkan areal gerbang gedung DPRD Sumut. Hingga pukul 16.00 WIB lebih, massa tampak masih bertahan. Mereka mulai menembus pagar berduri pembatas di depan gerbang. Massa kemudian memanjati pagar gedung dan memasangi poster protes atas UU Ciptaker.

Berorasi di KIM

Sebelum bergerak ke DPRD Sumut dan Kantor Gubernur, ratusan buruh dari berbagai elemen berkumpul di Bundaran KIM-II, Senin (12/10). Mereka juga menyampaikan orasi, dikawal personel Polres Pelabuhan Belawan bersama Polsek Medan Labuhan. Bahkan, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP M Dayan dan Kapolsek Medan Labuhan AKP Edy Safari ikut berada di tengah kerumunan buruh sambil membagikan masker dan memberikan minuman kepada para buruh.

Orang nomor satu di Mapolres Pelabuhan Belawan ini mengimbau agar para buruh tidak melakukan aksi ke DPRD Sumut. Ia menyarankan agar perwakilan saja yang berangkat ke DPRD Sumut dan Kantor Gubernur. “Kita tidak menghalangi bapak dan ibu untuk orasi. Tapi demi keselamatan kita bersama, agar perwakilan saja yang diberangkatkan. Agat tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” imbau AKBP M Dayan.

Imbauan itupun diterima para buruh. Perwakilan saja yang berangkat ke DPRD Sumut, difasilitasi mobil patroli Polres Pelabuhan Belawan. Mereka digiring menuju ke DPRD Sumut. “Kami tidak mau nanti keberangkatan mereka ke Medan ditunggangi orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Kalau ada yang mau disampaikan, cukup ketua-ketuanya saja yang berangkat. Kami harap hari ini tuntas agar para buruh dapat bekerja dengan baik,” ungkapnya.

Setelah mendengar arahan tersebut, sebahagian buruh yang tinggal tetap melakukan orasi di KIM-II dengan pengawalan petugas dari Polres Pelabuhan Belawan. Sementara Rintang Berutu, Ketua SBMI Merdeka mengaku sepakat dengan pernyataan yang disampaikan Kapolres Pelabuhan Belawan. Agar peristiwa 8 Oktober 2020 lalu tidak kembali terjadi di Medan.

“Hanya perwakilan saja yang berangkat, sisa dari kami tetap melakukan aksi di KIM. Kami tetap melakukan orasi menuntut klaster ketenagakerjaan Undang-Undang Omnibus Law,” ungkapnya.

Rintang Berutu dengan tegas sangat menolak klaster ketenagakerjaan dalam Undang-Undang Cipta Kerja terkait masalah pesangon, sangat merugikan buruh. Selain itu, adanya legalitas bagi pekerja outsourcing di seluruh perusahaan. “Yang jelas, kami sangat menolak Undang-Undang Omnibus Law. Bayangkan saja, kalau kontrak telah diberlakukan, sudah pasti tidak ada lagi pesangon bagi buruh yang di PHK. Makanya kami tetap menolak,” tegasnya.

7 Ribu Personel

Dalam pengamanan aksi buruh kemarin, Polda Sumut juga menyiagakan 7 ribu personel, termasuk untuk pengamanan aksi di Kawasan Industri Medan (KIM). “Kita tetap mengantisipasi beberapa hari ke depan. Untuk itu, personel yang disiagakan 2/3 dari kekuatan masing-masing wilayah. Untuk Polda Sumut sendiri disiagakan 7 ribu personel,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja kepada wartawan di Medan, Senin (12/10).

Dalam pengamanan aksi ini, kata Tatan, para personel kepolisian turut membagikan minuman air mineral serta masker kepada ribuan buruh yang melaksanakan aksi. “Pembangian air minum dan masker ini sebagai bentuk sikap humanis Polda Sumut serta Polres Belawan kepada massa aksi,” ungkapnya.

“Selain itu, personel juga menyampaikan imbauan-imbauan kepada seluruh pengunjuk rasa agar saat menyuarakan aspirasinya tetap menjaga ketertiban umum,” katanya.

Tatan juga mengingatkan kepada seluruh peserta demo, saat ini wilayah Sumut masih menghadapi wabah pandemi Covid-19. “Oleh karena itu, Polda Sumut tidak ingin, usai aksi angka penyebaran Covid-19 di Kota Medan meningkat. Sehingga dengan dibagikannya masker bertujuan melindungi para pendemo yang berunjuk rasa di tengah pandemi,” tukasnya. (prn/fac/mag-1)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/