MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ahmad Fauzan dan Riduwan Putra Saleh akhirnya sepakat saling memaafkan serta melakukan perdamaian, terkait dugaan penganiayaan yang saat ini tengah diperiksa Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Padang Sidimpuan.
“Dengan disepakatinya perdamaian ini, kami akan kembali membangun silaturahim dan hubungan persahabatan yang lebih erat lagi,” kata Ahmad Fauzan dan Riduwan, usai menandatangani kesepakatan di Medan, Jumat (13/10).
Adapun proses perdamaian tersebut, disaksikan beberapa orang dari kedua belah pihak, termasuk kuasa hukum, berlangsung dengan lancar serta penuh semangat kekeluargaan. Usai menandatangani kesepakatan, Ahmad Fauzan dan Riduwan menyampaikan harapan mereka terhadap Tapak Suci ke depan. “Semoga kami bisa kembali bersinergi membangun kembali prestasi Tapak Suci di Sumatera Utara,” kata keduanya.
Ahmad Fauzan tak lupa menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut mendorong dan mengupayakan terwujudnya perdamaian di antara mereka berdua.
Harapan yang sama juga disampaikan tokoh Muhammadiyah, Zainuddin. “Saya juga mengharapkan agar Riduwan Putra Saleh bisa kembali bermitra dengan Ahmad Fauzan untuk mengembangkan dan memajukan Ortom Tapak Suci di Sumatera Utara,” ujarnya.
Sedangkan, Taufik kuasa hukum Ahmad Fauzan menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi, sehingga proses perdamaian tersebut berlangsung dengan baik dan lancar. (adz)