27 C
Medan
Monday, October 21, 2024
spot_img

Hati-hati, 20 Persen Cewek Malam di Medan ’Anunya’ Sakit

Foto: ANDRI GINTING/SUMUT POS Wanita yang terjaring dalam razia di sejumlah tempat hiburan malam Natal di Medan.
Foto: ANDRI GINTING/SUMUT POS
Wanita yang terjaring dalam razia di sejumlah tempat hiburan malam di Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sedikitnya 20 persen pekerja tempat hiburan di Kota Medan mengidap penyakit infeksi menular seksual (IMS). Hal ini cukup memperihatinkan, mengingat IMS merupakan pintu masuknya virus HIV/AIDS. Artinya, tempat sejumlah tempat hiburan malam di Kota Medan sudah berubah fungsi menjadi lokasi prostitusi.

Menyikapi itu, Anggota Komisi C DPRD Medan, Hasyim mengatakan data yang dirilis oleh Pemerintah Kota (Pemko) Medan tentang pekerja tempat hiburan malam yang terkena penyakit IMS sudah masuk dalam kategori yang sangat mengkawatirkan.

“Kalau pekerja tempat hiburan malam terkena penyakit seksual, berarti di lokasi tempat hiburan itu sudah berubah fungsi menjadi prostitusi terselubung,“ kata Hasyim, Kamis (12/11).

Sejatinya kata dia, tempat hiburan seharusnya hanya berfungsi sebagai lokasi hiburan. Perubahan terselubung ini diyakininya akibat ketidak tegasan Pemko Medan dalam melakukan pengawasan tempat hiburan. “Ini perlu disikapi dengan serius, kalau dibiarkan atau tidak ada tindakan tegas, maka persoalan ini akan menjadi lebih parah dimasa yang akan datang,“bebernya.

Untuk menghindari hal tersebut, Politisi PDIP itu meminta agar Pemko Medan melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait melakukan pemeriksaan secara rutin pekerja tempat hiburan. Bukan hanya itu, tempat hiburan juga harus memperkerjakan pekerja yang benar-benar memiliki kemampuan atau kompetensi. “Razia rutin harus dilakukan, periksa pekerja tempat hiburan, kalau mengidap penyakit seksual maka tempat hiburan tersebut diberikan sanksi tegas berupa pencabutan izin atau pemberhentian operasional. Berarti tempat hiburannya sudah berubah fungsi menjadi lokasi prostitusi,“urainya.

Sebelumnya, Asisten Kesmas Setda Kota Medan, Erwin Lubis mengatakan bahwa data yang diterimanya dari Dinas Kesehatan menyebutkan bahwa banyak pekerja tempat hiburan yang terkena penyakit IMS. “Jumlahnya lebih 20 persen dari total pekerja tempat hiburan,“katanya saat membuka pelaksana penguatan komunitas pekerja hiburan di Hotel Antares, Kamis (12/11).

Menurutnya, Pemko Medan telah berupaya melakukan pencegahan penularan HIV/AIDS dengan program pencegahan melalui transmisi seksual (PMTS). Namun, diakuinya program tersebut belum mendapatkan hasil seperti yang diharapkan. Melalui kegiatan ini, Erwin berharap wawasan dan pengetahuan para pekerja hiburan agar program pencegahan penularan HIV dan IMS dapat tersampaikan. “Perlu usaha yang lebih besar lagi dan luas lagi untuk mengurangi resiko penularan HIV/AIDS di Kota Medan,“urainya.

Sementara itu, Kabag Administrasi Kesejahteraan Ahmad Raja Nasution melaporkan, tujuan dilakukannya kegiatan ini untuk memberikan pengetahuan terkini tentang upaya mencegah IMS dan HIV/AIDS kepada pekerja hiburan sekaligus sebagai peer education kepada komunitas dan lingkungannya agar lebih memiliki kemampuan dalam menyampaikan informasi yang komprehensif tentang pencegahan dan penaggulangan IMS dan HIV/AIDS di Kota Medan.

“Peserta pelatihan sebanyak 40 orang pekerja hiburan antara lain oukup, massage, SPA, hotel, cafe dan lainnya,”katanya.(dik/deo)

Foto: ANDRI GINTING/SUMUT POS Wanita yang terjaring dalam razia di sejumlah tempat hiburan malam Natal di Medan.
Foto: ANDRI GINTING/SUMUT POS
Wanita yang terjaring dalam razia di sejumlah tempat hiburan malam di Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sedikitnya 20 persen pekerja tempat hiburan di Kota Medan mengidap penyakit infeksi menular seksual (IMS). Hal ini cukup memperihatinkan, mengingat IMS merupakan pintu masuknya virus HIV/AIDS. Artinya, tempat sejumlah tempat hiburan malam di Kota Medan sudah berubah fungsi menjadi lokasi prostitusi.

Menyikapi itu, Anggota Komisi C DPRD Medan, Hasyim mengatakan data yang dirilis oleh Pemerintah Kota (Pemko) Medan tentang pekerja tempat hiburan malam yang terkena penyakit IMS sudah masuk dalam kategori yang sangat mengkawatirkan.

“Kalau pekerja tempat hiburan malam terkena penyakit seksual, berarti di lokasi tempat hiburan itu sudah berubah fungsi menjadi prostitusi terselubung,“ kata Hasyim, Kamis (12/11).

Sejatinya kata dia, tempat hiburan seharusnya hanya berfungsi sebagai lokasi hiburan. Perubahan terselubung ini diyakininya akibat ketidak tegasan Pemko Medan dalam melakukan pengawasan tempat hiburan. “Ini perlu disikapi dengan serius, kalau dibiarkan atau tidak ada tindakan tegas, maka persoalan ini akan menjadi lebih parah dimasa yang akan datang,“bebernya.

Untuk menghindari hal tersebut, Politisi PDIP itu meminta agar Pemko Medan melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait melakukan pemeriksaan secara rutin pekerja tempat hiburan. Bukan hanya itu, tempat hiburan juga harus memperkerjakan pekerja yang benar-benar memiliki kemampuan atau kompetensi. “Razia rutin harus dilakukan, periksa pekerja tempat hiburan, kalau mengidap penyakit seksual maka tempat hiburan tersebut diberikan sanksi tegas berupa pencabutan izin atau pemberhentian operasional. Berarti tempat hiburannya sudah berubah fungsi menjadi lokasi prostitusi,“urainya.

Sebelumnya, Asisten Kesmas Setda Kota Medan, Erwin Lubis mengatakan bahwa data yang diterimanya dari Dinas Kesehatan menyebutkan bahwa banyak pekerja tempat hiburan yang terkena penyakit IMS. “Jumlahnya lebih 20 persen dari total pekerja tempat hiburan,“katanya saat membuka pelaksana penguatan komunitas pekerja hiburan di Hotel Antares, Kamis (12/11).

Menurutnya, Pemko Medan telah berupaya melakukan pencegahan penularan HIV/AIDS dengan program pencegahan melalui transmisi seksual (PMTS). Namun, diakuinya program tersebut belum mendapatkan hasil seperti yang diharapkan. Melalui kegiatan ini, Erwin berharap wawasan dan pengetahuan para pekerja hiburan agar program pencegahan penularan HIV dan IMS dapat tersampaikan. “Perlu usaha yang lebih besar lagi dan luas lagi untuk mengurangi resiko penularan HIV/AIDS di Kota Medan,“urainya.

Sementara itu, Kabag Administrasi Kesejahteraan Ahmad Raja Nasution melaporkan, tujuan dilakukannya kegiatan ini untuk memberikan pengetahuan terkini tentang upaya mencegah IMS dan HIV/AIDS kepada pekerja hiburan sekaligus sebagai peer education kepada komunitas dan lingkungannya agar lebih memiliki kemampuan dalam menyampaikan informasi yang komprehensif tentang pencegahan dan penaggulangan IMS dan HIV/AIDS di Kota Medan.

“Peserta pelatihan sebanyak 40 orang pekerja hiburan antara lain oukup, massage, SPA, hotel, cafe dan lainnya,”katanya.(dik/deo)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/