MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tim Gabungan Pemko Medan menyegel terminal liar milik Paradep Taksi di Jalan Sisingamagaraja Medan, Selasa (13/11). Tindakan tegas yang dilakukan karena perusahaan angkutan ini tidak mengindahkan imbauan serta surat peringatan yang sudah tiga kali disampaikan guna menutup terminal tersebut.
Penyegelan yang dilakukan tim gabungan terdiri dari unsur Satpol PP, Dishub, unsur TNI dan Polri serta personil Kecamatan Medan Kota sempat ricuh. Pasalnya, ketika tim gabungan yang dipimpin Kasat Pol PP HM Sofyan bersama Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan Renward Parapat mendapat penolakan dari pemilik beserta sejumlah pekerjanya.
“Saya tidak mau ini (terminal liar) disegel. Sebab saya tinggal di sini dan juga memiliki usaha lain seperti usaha ekspedisi dan menjual makanan dan minuman. Jadi pintu ini merupakan satu-satunya akses keluar masuk. Apabila disegel, bagaimana kami nanti,” kata pria berpostur tinggi dan berdarah India dengan nada tinggi.
Sofyan tidak bergeming sedikitpun mendengar penjelasan pemilik Paradep Taksi. Mantan Camat Medan Area itu memerintahkan tim gabungan untuk segera menggembok pintu pagar terminal liar dengan menggunakan rantai besi serta diikuti pemasangan garis polisi.
Namun, ketika proses penyegelan terjadi pengusaha dibantu sejumlah karyawannya menmghalangi tim gabungan sehingga terjadi dorong-mendorong. Untuk mengatasi hal tersebut Sofyan meminta unsur TNI Polri untuk mengamankan, sehingga proses penyegelan dapat berlangsung dengan lancar.
Usai penyegelan Sofyan memerintahkan tim Satpol PP untuk mengangkut barang bukti berupa kursi dan meja pool ke dalam truk dan dibawa ke markas. Sofyan selanjutnya meminta kepada anggotanya untuk memarkir 1 unit truk Sat Pol PP di depan pool Paradep Taksi untuk menghalangi terminal tersebut beroperasi kembali.
Selanjutnya, tim kembali bergerak menuju pool Simpati yang juga memiliki indikasi melakukan pelanggaran serupa.
Pada penindakan di pool Simpati, tim gabungan tidak banyak mendapat perlawanan. Setelah melakukan tindakan persuasif, pengusaha angkutan umum Simpati bersedia dilakukan penyegelan dan berjanji tidak akan mengoperasikan terminal liarnya.
Usai penyegelan dua terminal liar tersebut, Kasat Pol PP mengaku tim gabungan akan terus menindaktegas dan memroses sesuai dengan ketentuan yang berlaku jika masih ada pengusaha angkutan masih nekat mengoperasikan terminal liar.
”Kali ini tim gabungan tidak akan bernegosiasi dan akan terus bertindak bagi pengusaha angkutan yang tidak patuh terhadap peraturan. Saya dan tim gabungan akan terus mengawasi hingga terminal liar benar-benar tertib,” tegas Sofyan. (rel)