31.7 C
Medan
Monday, May 20, 2024

20 Hari, Denda Tilang Rp139 Juta

Operasi Zebra Toba 2011

MEDAN- Hingga Senin (12/11), Pengadilan Negeri Medan mengumpulkan uang tilang sebesar Rp139.885.000 dari 8.480 kasus tilang yang disidangkan Jumat (9/11) lalu. Menurut Humas PN Medan Achmad Guntur, dari 8.408 pengurus tilang tersebut, sekitar 90 persen melakukan pelanggaran berupa tidak menyalakan lampu pada siang harin
Selain itu, ada sekitar 2.468 orang pelanggar tilang yang sudah diputus perstek (putus tanpa kehadiran si terdakwa atau tergugat) oleh pengadilan karena tidak menghadiri persidangan. Untuk yang sudah di putus perstek, maka dianjurkan langsung diambil di kejaksaan.

“Tadi pagi kita sudah menyerahkan berkasnya ke kejaksaan untuk di proses. Bagi yang sudah diputus perstek dapat mengambilnya langsung di kejaksaan. Dalam pengurusan surat-surat tilang tersebut, petugas pengadilan harus bekerja secara lembur untuk menangani ribuan surat tilang,” ujarnya.

Lanjutnya, kesemua uang yang terkumpul akan diserahkan langsung ke pihak kejaksaan dan akan masuk sebagai kas negara. “Petugas kita mulai dari Kamis (8/11) lalu bekerja lembur hingga pukul 01.00 WIB, karena melakukan registrasi ribuan surat tilang” tandasnya.

Sementara itu, selama melakukan Operasi Zebra sejak 21 November hingga 11 Desember, Polresta Medan melalui Satuan Lalulintas Polresta Medan berhasil mengeluarkan 29.487 set surat tilang terhadap pengemudi kenderaan bermotor. Barang bukti yang diamankan SIM sebanyak 13.733 lembar, STNK sebanyak 14.768 lembar, sepeda motor 906 unit, becak motor (betor) 72 Unit dan mobil sebanyak 8 unit.

Selain itu, petugas Sat Lantas Polresta Medan dan Dinas Perhubungan Kota Medan yang melakukan penertiban terminal liar mengeluarkan surat tilang sebanyak 14 set milik dishub dan menyita kenderaan bus sebanyak 13 unit serta satu buku speksi.

Sedangkan pembongkaran papan pool bus liar sebanyak 81 lokasi di sejumlah pool bus liar di Kota Medan, diantaranya dibongkar oleh petugas sebanyak 78 papan pool bus, sedangkan dibongkar sendiri yang dilakukan oleh pemilik pool bus sebanyak 3 papan pool bus.

Untuk jumlah kecelakaan lalulintas selama dilakukan operasi Zebra dari data yang di Peroleh sebanyak 46 kasus mati ditempat (MD) sebanyak 5 orang, Luka berat (LB) 27 orang, Luka ringan (LR) sebanyak 21 orang, sedangkan kerugian materi mencapai Rp.99.150.000.

Kapolresta Medan Kombes Pol Tagam Sinaga melalui Kasat Lantas Polresta Medan  Kompol I Made Ari kepada sejumlah wartawan di Mapolresta Medan mengatakan, dari analisis dan evaluasi yang dilakukan terhadap kesadaran pengemudi menyalakan lampu di siang hari dan menggunakan helm, menurutnya sudah mengalami peningkatkan. “Kesdaran penguna kenderaan bermotor sudah meningkat, namun semua sifatnya perlu tetap dilakukan pengawasan petugas di lapangan,” ucap I Made.

Saat disinggung mengenai petugas yang menerima reward Rp10.000 terbanyak, I Made mengatakan, petugas itu adalah Bripka HG Saragih, anggota Unit Gatur 2. Dia tercatat menjadi petugas yang terbanyak melakukan penindakan langsung pada pengendara yang melakukan pelanggaran dengan mengeluarkan sebanyak 875 set tilang selama dua pekan operasi. Dengan reward senilai Rp10.000 per tilang, berarti Saragih mengantongi sekira Rp8.750.000.(mag-11/gus)

Operasi Zebra Toba 2011

MEDAN- Hingga Senin (12/11), Pengadilan Negeri Medan mengumpulkan uang tilang sebesar Rp139.885.000 dari 8.480 kasus tilang yang disidangkan Jumat (9/11) lalu. Menurut Humas PN Medan Achmad Guntur, dari 8.408 pengurus tilang tersebut, sekitar 90 persen melakukan pelanggaran berupa tidak menyalakan lampu pada siang harin
Selain itu, ada sekitar 2.468 orang pelanggar tilang yang sudah diputus perstek (putus tanpa kehadiran si terdakwa atau tergugat) oleh pengadilan karena tidak menghadiri persidangan. Untuk yang sudah di putus perstek, maka dianjurkan langsung diambil di kejaksaan.

“Tadi pagi kita sudah menyerahkan berkasnya ke kejaksaan untuk di proses. Bagi yang sudah diputus perstek dapat mengambilnya langsung di kejaksaan. Dalam pengurusan surat-surat tilang tersebut, petugas pengadilan harus bekerja secara lembur untuk menangani ribuan surat tilang,” ujarnya.

Lanjutnya, kesemua uang yang terkumpul akan diserahkan langsung ke pihak kejaksaan dan akan masuk sebagai kas negara. “Petugas kita mulai dari Kamis (8/11) lalu bekerja lembur hingga pukul 01.00 WIB, karena melakukan registrasi ribuan surat tilang” tandasnya.

Sementara itu, selama melakukan Operasi Zebra sejak 21 November hingga 11 Desember, Polresta Medan melalui Satuan Lalulintas Polresta Medan berhasil mengeluarkan 29.487 set surat tilang terhadap pengemudi kenderaan bermotor. Barang bukti yang diamankan SIM sebanyak 13.733 lembar, STNK sebanyak 14.768 lembar, sepeda motor 906 unit, becak motor (betor) 72 Unit dan mobil sebanyak 8 unit.

Selain itu, petugas Sat Lantas Polresta Medan dan Dinas Perhubungan Kota Medan yang melakukan penertiban terminal liar mengeluarkan surat tilang sebanyak 14 set milik dishub dan menyita kenderaan bus sebanyak 13 unit serta satu buku speksi.

Sedangkan pembongkaran papan pool bus liar sebanyak 81 lokasi di sejumlah pool bus liar di Kota Medan, diantaranya dibongkar oleh petugas sebanyak 78 papan pool bus, sedangkan dibongkar sendiri yang dilakukan oleh pemilik pool bus sebanyak 3 papan pool bus.

Untuk jumlah kecelakaan lalulintas selama dilakukan operasi Zebra dari data yang di Peroleh sebanyak 46 kasus mati ditempat (MD) sebanyak 5 orang, Luka berat (LB) 27 orang, Luka ringan (LR) sebanyak 21 orang, sedangkan kerugian materi mencapai Rp.99.150.000.

Kapolresta Medan Kombes Pol Tagam Sinaga melalui Kasat Lantas Polresta Medan  Kompol I Made Ari kepada sejumlah wartawan di Mapolresta Medan mengatakan, dari analisis dan evaluasi yang dilakukan terhadap kesadaran pengemudi menyalakan lampu di siang hari dan menggunakan helm, menurutnya sudah mengalami peningkatkan. “Kesdaran penguna kenderaan bermotor sudah meningkat, namun semua sifatnya perlu tetap dilakukan pengawasan petugas di lapangan,” ucap I Made.

Saat disinggung mengenai petugas yang menerima reward Rp10.000 terbanyak, I Made mengatakan, petugas itu adalah Bripka HG Saragih, anggota Unit Gatur 2. Dia tercatat menjadi petugas yang terbanyak melakukan penindakan langsung pada pengendara yang melakukan pelanggaran dengan mengeluarkan sebanyak 875 set tilang selama dua pekan operasi. Dengan reward senilai Rp10.000 per tilang, berarti Saragih mengantongi sekira Rp8.750.000.(mag-11/gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/