29 C
Medan
Thursday, June 27, 2024

Beralih Jadi Jalan Provinsi, Jalan Besar Hamparanperak Harus Diperlebar

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Status klasifikasi Jalan Besar Hamparanperak dari jalan kabupaten telah beralih menjadi jalan provinsi. Harapan masyarakat, jalan yang mengakses 3 kabupaten/kota harus diperlebar.

Pemerhati Insfrastruktur dan Wisata Sumut, OK Hatta, mengatakan, kondisi jalan yang selama ini banyak dilalui kendaraan yang bertonase lebih dari muatan, sangat mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan ketahanan aspal yang sering rusak.

Dengan peralihan status jalan dari 3C menjadi 3A, lanjutnya, sangat membantu perkembangan perekonomian masyarakat di Hamparanperak. Oleh karena itu, untuk tahun 2019, pemerintah untuk melakukan pelebaran jalan tersebut.

“Saat ini, kondisi jalan sudah rusak. Untuk perawatan jalan sudah dilakukan oleh Pemkab Deliserdang, karena masih tanggung jawab mereka. Kita berharap di tahun 2019, pemprovsu bisa memperbaiki jalan sekaligus memperlebar,” ungkap Hatta.

Pelebaran jalan yang diharapkan masyatakat, kata dia, nantinya akan membuka gerbang perekonomian perlintasan kabupaten dan kota. Sehingga, menguntungkan bagi masyarakat di Hamparanperak, secara transportasi, ekonomi, pertanian dan perindustrian.”Kita sangat berharap perhatian khusus dari pemerintah untuk pembenahan insfrastruktur. Dengan sendirinya, insfrastruktur akan mempermudah sistem transportasi,” sebut Hatta.

Terpisah, Kepala UPT Hamparanperak Dinas PU Deliserdang, Zainudin Sirait mengatakan, soal kondisi Jalan Besar Hamparanperak untuk tahun 2019, sudah menjadi tanggung jawab provinsi. Untuk mekanisme perbaikan dan pelebaran tidak lagi tanggung jawab mereka di tahun 2019.

“Kita belum tahu juga, apakah tahun depan jalan itu diperlebar. Yang jelas, secara teknis ada di provinsi, mudah – mudahan apa yang diharapkan masyarakat dapat terwujud. Yang jelas, untuk perawatan di tahun ini sudah kita lakukan dengan anggaran yang ada,” ujarnya. (fac/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Status klasifikasi Jalan Besar Hamparanperak dari jalan kabupaten telah beralih menjadi jalan provinsi. Harapan masyarakat, jalan yang mengakses 3 kabupaten/kota harus diperlebar.

Pemerhati Insfrastruktur dan Wisata Sumut, OK Hatta, mengatakan, kondisi jalan yang selama ini banyak dilalui kendaraan yang bertonase lebih dari muatan, sangat mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan ketahanan aspal yang sering rusak.

Dengan peralihan status jalan dari 3C menjadi 3A, lanjutnya, sangat membantu perkembangan perekonomian masyarakat di Hamparanperak. Oleh karena itu, untuk tahun 2019, pemerintah untuk melakukan pelebaran jalan tersebut.

“Saat ini, kondisi jalan sudah rusak. Untuk perawatan jalan sudah dilakukan oleh Pemkab Deliserdang, karena masih tanggung jawab mereka. Kita berharap di tahun 2019, pemprovsu bisa memperbaiki jalan sekaligus memperlebar,” ungkap Hatta.

Pelebaran jalan yang diharapkan masyatakat, kata dia, nantinya akan membuka gerbang perekonomian perlintasan kabupaten dan kota. Sehingga, menguntungkan bagi masyarakat di Hamparanperak, secara transportasi, ekonomi, pertanian dan perindustrian.”Kita sangat berharap perhatian khusus dari pemerintah untuk pembenahan insfrastruktur. Dengan sendirinya, insfrastruktur akan mempermudah sistem transportasi,” sebut Hatta.

Terpisah, Kepala UPT Hamparanperak Dinas PU Deliserdang, Zainudin Sirait mengatakan, soal kondisi Jalan Besar Hamparanperak untuk tahun 2019, sudah menjadi tanggung jawab provinsi. Untuk mekanisme perbaikan dan pelebaran tidak lagi tanggung jawab mereka di tahun 2019.

“Kita belum tahu juga, apakah tahun depan jalan itu diperlebar. Yang jelas, secara teknis ada di provinsi, mudah – mudahan apa yang diharapkan masyarakat dapat terwujud. Yang jelas, untuk perawatan di tahun ini sudah kita lakukan dengan anggaran yang ada,” ujarnya. (fac/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/