MEDAN, SUMUTPOS.CO – Lurah Belawan I, Siti Maryam diduga melakukan pungutan liar (Pungli) kepada warganya. Ia memaksa masyarakat yang meminta tanda tangan harus membayar uang paraf.
Kasus pungli itu terungkap setelah seorang warga yang menjadi korban, Putri Ayu mengadu kepada Ketua Karang Taruna Belawan, Abdul Rahmann
Dalam pengaduannya, wanita berusia 26 tahun ini mengaku, seminggu lalu ia surat pernikahan atau NA dengan meminta tanda tangan lurah tersebut. Setelah berkas nikahnya ditandatangani, ia menyalamkan uang sukrela sebesar Rp15 ribu.
Lantas, lurah meminta uang itu ditambah sebanyak Rp50 ribu. Mendengar itu, wanita berdomisili di Lorong Kesenian, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan ini terkejut. Walaupun tak rela, ia pun memberikan uang Rp50 ribu kepada lurah tersebut.
“Waktu saya salam Rp15 ribu, ibu itu bilang jangan segini, dia (lurah) patokkan minta Rp50 ribu. Saya pun terkejut, tapi terpaksalah saya kasih Rp50 ribu,” cerita Putri.
Ketika ditanya apakah keberatan, wanita yang akan menikah ini mengaku tidak. Hanya saja, ia keberatan dengan sikap lurah yang mematokkan uang tanda tangan terseb
“Memang NA saya sudah siap. Tapi kita kecewanya, kenapa uang tanda tangan harus dipatok. Itu yang saya tidak terima, bahkan, bukan saya saja waktu itu dipatok Rp 50 ribu, ada juga warga lain,” beber wanita berusia 26 tahun ini.
Hal senada juga diungkapkan Eti. Wanita berusia 38 tahun ini mengatakan, Lurah Belawan I tidak mau menandatangani surat nikah atau NA sebelum menyerahkan uang Rp200 ribu.
Ceritanya, waktu itu ia ingin membuat NA anaknya, ia meminta tolong dengan keponakannya Iwan yang juga kepling di lingkungan lain. Kemudian, Iwan menyuruh Jen yang juga kepling.
Selanjutnya, Jen membawa berkas nikah itu ke kantor lurah. Ternyata, lurah tidak mau menerima uang Rp50 ribu untuk menandatangi NA tersebut, lurah matokkan uang tanda tangan NA itu sebesar Rp200 ribu.
“Saya terkejut juga, dibilang keponakan saya, bu lurah tidak mau Rp50 ribu, maunya Rp200 ribu. Saya heran, masa tanda tangan aja Rp 200 ribu, biasanya salam seiklas hati, kenapa dipaksakan,” ungkap Eti kepada Ketua Karang Taruna Belawan, Abdul Rahman.
Kemudian, ia pun mendatangi langsung kantor lurah, ternyata lurah tidak ada. Ia pun berjumpa dengan keplingnya, Jen juga menjelaskan bahwa lurah yang memaksa uang tanda tangan Rp200 ribu.
Ia pun tak terima pulang ke rumah menceritakan kepada suaminya, mendengar cerita itu, suaminya membatalkan pembuatan NA tersebut.”Kata suami saya batalkan saja buat NA, masa cuma minta tanda tangan saja Rp 200 ribu. Suami saya marah, makanya tidak jadi kami buat NA nya,” keluh Eti.
Disinggung apakag uang Rp200 ribu benar diminta lurah, bukan adanya permintaan si jen, Eti membenarkan uang Rp200 ribu itu lurah yang meminta.
“Saya tanya jelas – jelas ke si Jen, kita terbuka aja, apa betul lurah yang minta uang Rp200 ribu. Si Jen memang betul bu lurah yang minta katanya. Bahkan, si Jen sumpah ada saksi hidup, bahkan disaksikan keponakannya waktu lurah minta Rp200 ribu. Makanya kami kesal, mau masalah ini diungkap,” cerita Eti.
Setelah mendengar keluhan warga, Ketua Karang Taruna Belawan, Abdul Rahman sangat menyesalkan sikap lurah yang telah melakukan pungli kepada warganya. Setelah kasus itu terbongkar, lurah akhirnya meminta maaf kepada membuat surat pernyataan secara tertulis.
“Apa kasus ini bisa selesai dengan minta maaf, kita tahu lurah telah memiliki gaji yang sudah dibayar oleh negara, kenapa tega meminta uang kepada warganya, untuk apa digaji kalau juga memalak warga,” kesal pria akrab disapa Atan, Sabtu (12/1).
Dengan demikian, ia berharap kepada Wali Kota Medan untuk segera mengevaluasi lurah tersebut. Karena, kasus pungli terhadap warga sudah sering diterimanya. Apabila tidak ada tindakan tegas terhadap kepada lurah itu, maka Karang Taruna Belawan akan melayangkan surat ke Wali Kota Medan.
“Kita sudah tanyakan ke lurah, kenapa mengutip uang tidak resmi ke warga. Alasannya, untuk ATK, apa pemerintah tidak menyediakan ATK. Ini benar salah, makanya kita ingin lurah itu harus segera dicopot. Masyarakat Belawan rata – rata punya ekonomi rendah, sudah susah tidak pantas dipungli, kalau ini tidak segera disikapi, kita siap turun ke lapangan untuk orasi ke Kantor Wali Kota Medan,” tegas Atan.
Terpisah, Lurah Belawan I, Siti Maryam membantah melakukan pungli. “Tidak benar itu, yang jelas tidak benar,” katanya melalui via telepon.
Ketika disinggung kalau tidak benar, kenapa harus membuat pernyataan maaf secara tertulis kepada warga, ia pu mengaku salah komunikasi. “Itu salah komunikasi, coba bapak tanya sama Alex Ketua AMPI,” kata Siti Maryam dari seberang ponsel. (fac/ila)