MEDAN-Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri Cabang Medan bersama Polsekta Medan Kota masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), di lokasi kebakaran di Jalan Brigjen Katamso, Lingkungan VI, Kelurahan Sukaraja, Senin (13/2).
“Kedatangan Tim Labfor dan penyidik untuk mencari asal api dan penyebabnya, apakah ada unsur kelalaian atau tidak dalam peristiwa yang menyebabkan lima orang mengalami luka bakar tersebut,” kata Kapolsekta Medan Kota, Kompol Sandy Sinurat, SiK saat ditemui di lokasi.
Selain itu, lanjut Sandy, pihaknya juga menginstruksikan agar isi mobil box yaitu tinner segera dikeluarkan sebab berbahaya dan dapat memicu kebakaran baru.
“TKP juga telah diamankan dan kepada kepala lingkungan (kepling) setempat diminta turut menjaga serta diimbau jangan membuang puntung rokok demi menjaga hal tak diinginkan,” bebernya. Dikatakannya, pihaknya telah meminta keterangan tiga saksi di antaranya Kepling VI, Mukhlis dan ke depan bakal diminta penjelasan beberapa orang lagi.
Ditambahkannya, berdasarkan kejadian awal diketahui tiga korban luka bakar yaitu Linghua alias Ahwa (46), mengalami luka bakar hingga tidak sadarkan diri, Ahui (58), menderita luka bakar di kedua kaki dan tangan dan paha kanan patah dan Syafrizal (30) luka bakar di wajah, kedua tangan dan kaki masih menjalani perawatan medis.
“Ternyata supir dan kernet mobil box, Rahmat Kurnia Nasution (30) dan M Rafi’i (35) keduanya warga Jalan Kolonel Yos Sudarso, Lingkungn VI, Tanjung Mulia, Medan Deli, juga mengalami hal yang sama,” katanya.
Jika sebelumnya tiga korban dirawat di RS Permata Bunda, tapi Ahwa kini dibawa ke luar negeri. Sedangkan Ahui di bawa ke RS Methodist. Sementara Rahmat Kurnia dan Rafi’i di RS Deli. (adl)