27 C
Medan
Thursday, July 4, 2024

23 Unit Papan Reklame Ditertibkan

istimewa/sumut pos
PENERTIBAN: Gabungan Pemko Medan saat melakukan penertiban papan reklame bermasalah di Kota Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tim Gabungan Pemko Medan kembali melanjutkan penertiban terhadap papan reklame bermasalah di Kota Medan. Kali ini sebanyak 16 papan reklame bermasalah yang telah diratakan dengan tanah, Kamis (7/2) hingga Selasa (12/2).

Tindakan tegas itu dilakukan karena keseluruhan papan reklame yang dibongkar tersebut tidak memiliki izin. Itu sebabnya tim gabungan akan terus melanjutkan pembongkaran sehingga ibukota Provinsi Sumatera Utara bersih dari papan reklame bermasalah.

Ukuran papan reklame yang dibongkar pun bervariasi dan berada di tiga lokasi berbeda yakni Jalan Setia Budi, Jalan Ring Road dan Jalan Sei Batang Hari. Di Jalan Setia Budi, ada 13 unit papan reklame yang dibongkar dengan ukuran 4 x 6 meter dan 5 x 10 meter sebanyak 13 unit. Kemudian di Jalan Ring Road sebanyak 2 unit ukuran 4 x 6 meter dan Jalan Sei Batang Hari 1 juga unit ukuran 4 x 6 meter.

Sementara itu pada saat tim gabungan tengah melakukan pembongkaran, sejumlah pengusaha advertising dengan penuh kesadaran juga membongkar sendiri papan reklame bermasalah miliknya di Jalan Setia Budi. Ada 7 unit papan reklame dengan ukuran 4 x 8 meter, 3 x 4 meter, 5 x 10 meter serta 4 x 6 meter yang mereka bongkar.

Proses pembongkaran papan reklame yang dilakukan tim gabungan maupun pengusaha advertising berjalan dengan lancar. Dengan didukung mobil crane dan mesin las, satu persatu papan reklame bermasalah dibongkar. Sebelum dibongkar, arus listrik yang mengaliri papan reklame lebih dahulu diputuskan.

Usai melepas materi iklan, pembongkaran pun dimulai. Satu persatu papan reklame berhasil ditumbangkan tim gabungan. Seluruh material papan reklame hasil pembongkaran yang dilakukan tim gabungan selanjutnya dibawa menuju Lapangan Cadika Pramuka. Sedangkan material papan reklame yang dibongkar sendiri pengusaha advertising, langsung mereka bawa.

Menurut Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan, sejauh ini sudah banyak papan reklame bermasalah yang telah dibongkar. Sekaitan dengan itu jumlah papan reklame bermasalah yang selama ini menghiasi Kota Medan sangat jauh berkurang sehingga berdampak dengan keindahan kota. Sebelum pembongkaran dilakukan, papan reklame bermasalah menyebabkan wajah kota carut marut.

“Alhamdulillah, pembongkaran papan reklame yang kita lakukan berjalan dengan lancar. Sudah banyak papan reklame bermasalah yang telah kita bongkar. Kita beserta seluruh jajaran berupaya sekuat tenaga agar pembongkaran papan reklame bermasalah secepatnya selesai dilakukan,” kata Sofyan.

Dikatakan Sofyan, pihaknya telah mengiventarisir sisa papan reklame bermasalah yang sampai saat ini belum dibongkar pemiliknya. Oleh karenanya dia berharap agar pengusaha advertising segera membongkarnya, sebab keberadaan papan reklame bermasalah tidak bisa ditolerir lagi.

“Kita sangat mengapresiasi apabila pengusaha advertising yang membongkar sendiri papan reklame bermasalah miliknya. Selain turut mendukung Pemko Medan dalam melakukan penataan kota, para pengusaha advertising tentunya bisa membawa material papan reklame hasil pembongkaran. Sebaliknya apabila tim gabungan yang melakukan pembongkaran, material hasil pembongkaran kita sita!” pungkasnya. (ris/ila)

istimewa/sumut pos
PENERTIBAN: Gabungan Pemko Medan saat melakukan penertiban papan reklame bermasalah di Kota Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tim Gabungan Pemko Medan kembali melanjutkan penertiban terhadap papan reklame bermasalah di Kota Medan. Kali ini sebanyak 16 papan reklame bermasalah yang telah diratakan dengan tanah, Kamis (7/2) hingga Selasa (12/2).

Tindakan tegas itu dilakukan karena keseluruhan papan reklame yang dibongkar tersebut tidak memiliki izin. Itu sebabnya tim gabungan akan terus melanjutkan pembongkaran sehingga ibukota Provinsi Sumatera Utara bersih dari papan reklame bermasalah.

Ukuran papan reklame yang dibongkar pun bervariasi dan berada di tiga lokasi berbeda yakni Jalan Setia Budi, Jalan Ring Road dan Jalan Sei Batang Hari. Di Jalan Setia Budi, ada 13 unit papan reklame yang dibongkar dengan ukuran 4 x 6 meter dan 5 x 10 meter sebanyak 13 unit. Kemudian di Jalan Ring Road sebanyak 2 unit ukuran 4 x 6 meter dan Jalan Sei Batang Hari 1 juga unit ukuran 4 x 6 meter.

Sementara itu pada saat tim gabungan tengah melakukan pembongkaran, sejumlah pengusaha advertising dengan penuh kesadaran juga membongkar sendiri papan reklame bermasalah miliknya di Jalan Setia Budi. Ada 7 unit papan reklame dengan ukuran 4 x 8 meter, 3 x 4 meter, 5 x 10 meter serta 4 x 6 meter yang mereka bongkar.

Proses pembongkaran papan reklame yang dilakukan tim gabungan maupun pengusaha advertising berjalan dengan lancar. Dengan didukung mobil crane dan mesin las, satu persatu papan reklame bermasalah dibongkar. Sebelum dibongkar, arus listrik yang mengaliri papan reklame lebih dahulu diputuskan.

Usai melepas materi iklan, pembongkaran pun dimulai. Satu persatu papan reklame berhasil ditumbangkan tim gabungan. Seluruh material papan reklame hasil pembongkaran yang dilakukan tim gabungan selanjutnya dibawa menuju Lapangan Cadika Pramuka. Sedangkan material papan reklame yang dibongkar sendiri pengusaha advertising, langsung mereka bawa.

Menurut Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan, sejauh ini sudah banyak papan reklame bermasalah yang telah dibongkar. Sekaitan dengan itu jumlah papan reklame bermasalah yang selama ini menghiasi Kota Medan sangat jauh berkurang sehingga berdampak dengan keindahan kota. Sebelum pembongkaran dilakukan, papan reklame bermasalah menyebabkan wajah kota carut marut.

“Alhamdulillah, pembongkaran papan reklame yang kita lakukan berjalan dengan lancar. Sudah banyak papan reklame bermasalah yang telah kita bongkar. Kita beserta seluruh jajaran berupaya sekuat tenaga agar pembongkaran papan reklame bermasalah secepatnya selesai dilakukan,” kata Sofyan.

Dikatakan Sofyan, pihaknya telah mengiventarisir sisa papan reklame bermasalah yang sampai saat ini belum dibongkar pemiliknya. Oleh karenanya dia berharap agar pengusaha advertising segera membongkarnya, sebab keberadaan papan reklame bermasalah tidak bisa ditolerir lagi.

“Kita sangat mengapresiasi apabila pengusaha advertising yang membongkar sendiri papan reklame bermasalah miliknya. Selain turut mendukung Pemko Medan dalam melakukan penataan kota, para pengusaha advertising tentunya bisa membawa material papan reklame hasil pembongkaran. Sebaliknya apabila tim gabungan yang melakukan pembongkaran, material hasil pembongkaran kita sita!” pungkasnya. (ris/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/