MEDAN, SUMUTPOS.CO – Proses pencoblosan dan penghitungan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) 34 di Komplek Taman Setiabudi Indah, Kota Medan telah selesai. Penghitungan surat suara di TPS 34 dimulai sekitar Pukul 14.10 WIB dan berlangsung selama lebih kurang satu jam.
Hasilnya, pasangan capres- cawapres nomor urut 02, Prabowo – Gibran unggul telak dengan raihan 107 suara dari 218 surat suara yang digunakan.
Diketahui, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di TPS 34 berjumlah 254 orang. Sementara, yang menggunakan hak suaranya berjumlah 218 pemilih.
Sementara itu, capres – cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar memperoleh 71 suara. Sedangkan capres – cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo – Mahfud MD, memperoleh 38 suara. Sisanya, 2 surat suara di TPS 34 dinyatakan batal.
“Di TPS ini Daftar Pemilih Tetap tercatat 254, surat suara sah ada 216 surat suara tidak sah ada 2 suara untuk Pilpres. Partisipasi pemilu kali ini lebih ramai dari pada pemilu sebelumnya karena sebelumnya saya juga KPPS,” ucap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 34, Tasbi, Blok VV, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, Ahmad Fauzan.
(map/ram)