MEDAN-Dinas TRTB Kota Medan membongkar tower telepon seluler di Jalan Tembakau Deli, Kelurahan Kesawan, Medan Barat, Selasa (13/3) siang.
“Pembongkaran kita lakukan karena tower tanpa SIMB. Di samping itu warga yang tinggal di sekitar tower keberatan dan melayangkan surat pengaduan ke Dinas TRTB karena takut kena radiasi,” kata Kabid Pemberdayaan dan Pemanfaatan Tata Ruang Dinas TRTB, Ali Tohar, di lokasi pembongkaran.
Untuk melakukan pembongkaran terpaksa mendatangkan tiga teknisi. Pasalnya, personel Dinas TRTB Medan gagal.
“Kita tidak memiliki tenaga ahli yang memiliki kemampuan dalam membongkar tower. Karenanya, kita takut apabila salah membongkar justru akan mendatangkan bahaya. Tower sudah beroperasi dan mengandung arus listrik,” jelasnya.
Pantauan wartawan di lokasi, sebelum proses pembongkaran dilakukan, seorang teknisi langsung memanjat tiang listrik yang berada di depan rumah berlantai dua tempat tower berdiri dengan menggunakan tali. Kemudian, dia memutus aliran listrik yang tersambung ke tower.
Setelah itu, tim terpadu Dinas TRTB Medan diikuti para teknisi menuju lantai dua tempat tower berdiri. Dalam pembongkaran, Dinas TRTB tidak membongkar tower maupun konstruksinya melainkan menurunkan seluruh kabel dan peralatannya saja.
Untuk mencegah pemasangan kabel dan peralatan pendukung tower kembali oleh, Dinas TRTB berjanji akan terus melakukan pengawasan.
“Jika tidak ada SIMB dan warga tetap keberatan, maka tower ini tidak bisa difungsikan kembali. Kita akan terus melakukan pengawasan,” tegasnya.(adl)