Lahan perkuburan di Kota Medan semakin sempit. Ibarat hotel berbintang, kondisi perkuburan saat ini sudah hampir tujuh tingkat. Pesatnya pembangunan properti di kota ini, tak sebanding dengan pembangunan ataupun perluasan lahan untuk ‘rumah masa depan’ alias perkuburan.
—————————–
Pran Hasibuan, Medan
—————————–
Saat ini, bagi masyarakat yang ingin mengebumikan jenazah, baik itu keluarga maupun jiran tetangga, terlebih dahulu harus menanyakan ke pihak pengelola kuburan. Artinya harus order tempat sebelum menyemayamkan mayat.
Kondisi ini terjadi hampir di banyak kecamatan di Kota Medan. Salah satunya di perkuburan muslim Jalan Kemiri, Kelurahan Sudirejo, Kecamatan Medan Kota.
“Sarana tanah wakaf di perkuburan Jalan Kemiri sudah memprihatinkan. Kondisi (jenazah, Red) sudah bertimpa-timpa. Jadi, sebelum kita mau mengebumikan jenazah, harus menanyakan siapa keluarganya dulu ke pihak pengelola,” ungkap Agus Erwanto, warga Jalan Air Bersih dalam reses I 2016 anggota DPRD Kota Medan Drs Hendra DS di Jalan Santun Kelurahan Sudirejo, Kecamatan Medan Amplas, Jumat (11/3).
Lebih dari tiga kelurahan menggunakan perkuburan muslim di Jalan Kemiri tersebut. Bahkan warga yang dari Kelurahan Teladan Barat juga memakai tanah wakaf itu. “Jadi memang sudah sangat tidak memungkinkan lagi tempat (perkuburan) di Jalan Kemiri,” ungkapnya.
Agus Erwanto memohon agar permasalahan ini menjadi perhatian serius Pemko Medan. Selain itu kepada anggota DPRD Medan Hendra DS, ia juga minta dapat membawa masukan tersebut ke pihak eksekutif atau melalui sidang paripurna.
“Kami mohon perhatian Pak Hendra DS soal ini. Mungkin dapat diparipurnakan atau bahkan bentuk kegiatan lain di DPRD Medan. Yang penting persoalan ini bisa sampai dan didengar oleh pemerintah kota. Karena ibaratnya harus order dulu sebelum masuk,” keluh Agus lagi.
Lahan perkuburan di Kota Medan semakin sempit. Ibarat hotel berbintang, kondisi perkuburan saat ini sudah hampir tujuh tingkat. Pesatnya pembangunan properti di kota ini, tak sebanding dengan pembangunan ataupun perluasan lahan untuk ‘rumah masa depan’ alias perkuburan.
—————————–
Pran Hasibuan, Medan
—————————–
Saat ini, bagi masyarakat yang ingin mengebumikan jenazah, baik itu keluarga maupun jiran tetangga, terlebih dahulu harus menanyakan ke pihak pengelola kuburan. Artinya harus order tempat sebelum menyemayamkan mayat.
Kondisi ini terjadi hampir di banyak kecamatan di Kota Medan. Salah satunya di perkuburan muslim Jalan Kemiri, Kelurahan Sudirejo, Kecamatan Medan Kota.
“Sarana tanah wakaf di perkuburan Jalan Kemiri sudah memprihatinkan. Kondisi (jenazah, Red) sudah bertimpa-timpa. Jadi, sebelum kita mau mengebumikan jenazah, harus menanyakan siapa keluarganya dulu ke pihak pengelola,” ungkap Agus Erwanto, warga Jalan Air Bersih dalam reses I 2016 anggota DPRD Kota Medan Drs Hendra DS di Jalan Santun Kelurahan Sudirejo, Kecamatan Medan Amplas, Jumat (11/3).
Lebih dari tiga kelurahan menggunakan perkuburan muslim di Jalan Kemiri tersebut. Bahkan warga yang dari Kelurahan Teladan Barat juga memakai tanah wakaf itu. “Jadi memang sudah sangat tidak memungkinkan lagi tempat (perkuburan) di Jalan Kemiri,” ungkapnya.
Agus Erwanto memohon agar permasalahan ini menjadi perhatian serius Pemko Medan. Selain itu kepada anggota DPRD Medan Hendra DS, ia juga minta dapat membawa masukan tersebut ke pihak eksekutif atau melalui sidang paripurna.
“Kami mohon perhatian Pak Hendra DS soal ini. Mungkin dapat diparipurnakan atau bahkan bentuk kegiatan lain di DPRD Medan. Yang penting persoalan ini bisa sampai dan didengar oleh pemerintah kota. Karena ibaratnya harus order dulu sebelum masuk,” keluh Agus lagi.