30 C
Medan
Saturday, December 7, 2024
spot_img

Komisi I Minta Semua Pihak Hormati Pengangkatan Kepling 7 di Pulo Brayan Bengkel

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Komisi I DPRD Medan, Robi Barus, meminta semua pihak untuk menghormati pengangkatan Kepala Lingkungan 7, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur. Menurut Robi, masalah pengangkatan Kepala Lingkungan 7 tersebut tidak perlu dipermasalahkan sehingga menjadi polemik yang berlarut-larut.

“Pro dan kontra itu adalah hal yang biasa, sebab ini negara demokrasi. Namun saat Kepala Lingkungan sudah diangkat, maka tidak ada lagi yang harus dipersoalkan. Seharusnya semua pihak kembali bersatu serta menghormati pengangkatan kepling yang sudah dilakukan,” ucap Robi Barus kepada Sumut Pos, Selasa (14/3/2023).

Dikatakan Robi Barus, selaku ketua Komisi I DPRD Medan, dirinya telah berkomunikasi secara langsung dengan Camat Medan Timur, Noor Alfi Pane.

Menurut keterangan yang didapatkan Robi dari Camat Medan Timur, proses pengangkatan Kepling 7 di Pulo Brayan Bengkel tersebut telah melalui SOP dan tidak ada poin yang melanggar Perda No.9 Tahun 2017 serta Perwal No.21 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pembentukan Lingkungan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Lingkungan.

“Sudah kita klarifikasi, beliau sudah menjelaskan bahwa semua prosedur pengangkatan sudah melalui SOP yang berlaku. Perlu diketahui bersama bahwa kepala lingkungan itu diangkat, bukan dipilih. Sementara, camat adalah pihak yang berhak untuk mengangkat kepling, dan itu harus kita hargai,” ujarnya.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan itu pun mengaku sepakat dengan pendapat Wali Kota Medan Bobby Nasution, bahwa kebanyakan masalah pengangkatan kepling muncul karena ketidakpuasan pihak calon kepala lingkungan yang kalah.

“Untuk itu mari kita saling menghormati dengan mendukung kepling yang sudah diangkat oleh Camat Medan Timur dan sama-sama kita kawal kinerjanya. Bila nanti ada yang harus dievaluasi dari kinerjanya, maka akan kita evaluasi bersama. Namun saat ini, mari kita dukung pengangkatan kepling yang sudah dilakukan,” pungkasnya.

Sebelumnya, terkait polemik Kepling 7 di Kelurahan Pulo Brayan, Wali Kota Medan Bobby Nasution, mengatakan akan memperhatikan polemik pemilihan kepling tersebut.

“Nanti saya tanya kepada Tapem dan Asisten Pemerintahan. Itu kalau memang merekayasa, nanti kita lihat dari sisi mananya. Akan kita cek lebih lanjut,” kata Bobby Nasution, Kamis (9/3/2023) lalu.

Namun, lanjut Bobby, kebanyakan masalah pemilihan kepling akhir-akhir ini adalah karena ketidakpuasan pihak yang kalah.

“Kita tahulah, bahwa yang namanya pemilihan pasti ada yang menang dan kalah. Nah, biasanya yang kalah nggak terima dan ngompor- ngomporin,” katanya.

Jika masyarakat Kota Medan terbiasa dengan hal itu, Bobby khawatir banyak orang yang takut untuk menang.

“Kalau pemikiran seperti itu, nanti orang takut menang, bukan takut kalah. Karena setiap menang ada aja kejadian seperti ini,” jelasnya.

Bobby menegaskan, bahwa Pemko Medan akan melihat terlebih dahulu permasalahan yang terjadi baik dari sisi Camat, Lurah maupun Kepling yang bersangkutan.

“Nanti kita lihat dulu, saya bukan membela, saya tidak tahu case permasalahannya seperti apa. Saya tidak memihak siapapun, tapi akan kita lihat dulu,” pungkasnya.
(map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Komisi I DPRD Medan, Robi Barus, meminta semua pihak untuk menghormati pengangkatan Kepala Lingkungan 7, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur. Menurut Robi, masalah pengangkatan Kepala Lingkungan 7 tersebut tidak perlu dipermasalahkan sehingga menjadi polemik yang berlarut-larut.

“Pro dan kontra itu adalah hal yang biasa, sebab ini negara demokrasi. Namun saat Kepala Lingkungan sudah diangkat, maka tidak ada lagi yang harus dipersoalkan. Seharusnya semua pihak kembali bersatu serta menghormati pengangkatan kepling yang sudah dilakukan,” ucap Robi Barus kepada Sumut Pos, Selasa (14/3/2023).

Dikatakan Robi Barus, selaku ketua Komisi I DPRD Medan, dirinya telah berkomunikasi secara langsung dengan Camat Medan Timur, Noor Alfi Pane.

Menurut keterangan yang didapatkan Robi dari Camat Medan Timur, proses pengangkatan Kepling 7 di Pulo Brayan Bengkel tersebut telah melalui SOP dan tidak ada poin yang melanggar Perda No.9 Tahun 2017 serta Perwal No.21 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pembentukan Lingkungan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Lingkungan.

“Sudah kita klarifikasi, beliau sudah menjelaskan bahwa semua prosedur pengangkatan sudah melalui SOP yang berlaku. Perlu diketahui bersama bahwa kepala lingkungan itu diangkat, bukan dipilih. Sementara, camat adalah pihak yang berhak untuk mengangkat kepling, dan itu harus kita hargai,” ujarnya.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan itu pun mengaku sepakat dengan pendapat Wali Kota Medan Bobby Nasution, bahwa kebanyakan masalah pengangkatan kepling muncul karena ketidakpuasan pihak calon kepala lingkungan yang kalah.

“Untuk itu mari kita saling menghormati dengan mendukung kepling yang sudah diangkat oleh Camat Medan Timur dan sama-sama kita kawal kinerjanya. Bila nanti ada yang harus dievaluasi dari kinerjanya, maka akan kita evaluasi bersama. Namun saat ini, mari kita dukung pengangkatan kepling yang sudah dilakukan,” pungkasnya.

Sebelumnya, terkait polemik Kepling 7 di Kelurahan Pulo Brayan, Wali Kota Medan Bobby Nasution, mengatakan akan memperhatikan polemik pemilihan kepling tersebut.

“Nanti saya tanya kepada Tapem dan Asisten Pemerintahan. Itu kalau memang merekayasa, nanti kita lihat dari sisi mananya. Akan kita cek lebih lanjut,” kata Bobby Nasution, Kamis (9/3/2023) lalu.

Namun, lanjut Bobby, kebanyakan masalah pemilihan kepling akhir-akhir ini adalah karena ketidakpuasan pihak yang kalah.

“Kita tahulah, bahwa yang namanya pemilihan pasti ada yang menang dan kalah. Nah, biasanya yang kalah nggak terima dan ngompor- ngomporin,” katanya.

Jika masyarakat Kota Medan terbiasa dengan hal itu, Bobby khawatir banyak orang yang takut untuk menang.

“Kalau pemikiran seperti itu, nanti orang takut menang, bukan takut kalah. Karena setiap menang ada aja kejadian seperti ini,” jelasnya.

Bobby menegaskan, bahwa Pemko Medan akan melihat terlebih dahulu permasalahan yang terjadi baik dari sisi Camat, Lurah maupun Kepling yang bersangkutan.

“Nanti kita lihat dulu, saya bukan membela, saya tidak tahu case permasalahannya seperti apa. Saya tidak memihak siapapun, tapi akan kita lihat dulu,” pungkasnya.
(map/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/