MEDAN- Sebanyak 21 aduan masyarakat Medan disampaikan ke Pemko Medan melalui Short Message Service (SMS) Center Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Medan, terkait kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan. SMS-SMS berisi keluhan masyarakat tersebut, secara keseluruhan menyoroti kinerja dari Dinas Perhubungan Kota Medan. Terutama mengenai parkir, kutipan liar, dan yang paling tidak bias dihindarkan adalah persoalan kemacetan.
Bahkan, ada SMS dari warga yang mengeluh karena adanya oknum Dishub Medan berinisial FP yang disinyalir telah menyalahgunakan kekuasaan dan wewenang untuk kepentingan pribadi. Seperti yang disampaikan warga pemilik nomor 085761371xxx ke nomor SMS Center Diskominfo Medan 08196001234 tanggal 29 Maret 2011 pukul 19:42:21 WIB. SMS Lainnya mengeluhkan adanya kutipan liar yang dilakukan pihak Dishub Medan yakni, dari warga pemilik nomor 08126550xxx yang mengirim SMS pada 3 Maret 2011 pukul 22:29:56 WIB. Isi SMS tersebut berbunyi “Ada kutipan parkir liar di Jalan Tuasan. Di depan Rumah Makan Padang dekat Simpang Tuasan menuju Jalan Pancing. Tolong ditertibkan. Tukang parkir arogan”.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Syarif Armansyah Lubis atau yang biasa disapa Bob saat dikonfirmasi via telepon tidak bersedia menjawabnya. Padahal, nomor handphonenya aktif. Saat di SMS pun Bob juga tidak bersedia membalasnya.
Menyangkut hal itu, anggota Komisi D DPRD Medan Juliandi kepada Sumut Pos, Rabu (13/4) mengatakan, apa yang menjadi keluhan warga tersebut membuat pandangan terhadap ketidakmaksimalan kinerja dari Dishub Medan khususnya Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Syarif Armansyah.
“Ini mempertegas, Dishub belum mampu mengatasi persoalan perhubungan, yang notabene cukup meresahkan seperti adanya parkir berlapis, kutipan dan kemacetan. Karena semua aduan masyarakat tersebut adalah pelayanan publik. Dan persoalan ini telah disorot Komisi D DPRD Medan. Harusnya ini menjadi masukkan bagi wali kota,” tegas Juliandi.
Lebih lanjut Juliandi menyatakan, dengan melihat kenyataan itu, Wali Kota Medan Rahudman Harahap seharusnya memberi perhatian khusus dengan melakukan monitoring dan evaluasi.
“Kita ketahui beberapa hari lalu, Wali Kota melakukan evaluasi. Seharusnya evaluasi tersebut dipublish ke masyarakat. Biar masyarakat tahu. Nah dalam hal ini juga semestinya, ada sikap atau evaluasi yang benar-benar dilakukan kepada SKPD khususnya Dishub Medan. Apalagi wali kota juga pernah menyatakan, akan melakukan evaluasi kepada SKPD nya yang tidak maksimal,” tambahnya.(ari)