30 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

RSU Pirngadi Rawan Curanmor

MEDAN- RSUD dr Pirngadi Medan mulai tidak aman bagi para pengendara sepeda motor yang memarkirkan sepeda motornya di rumah sakit itu. Pasalnya, kasus kehilangan kenderaan kembali terjadi lagi di rumah sakit milik Pemko Medan tersebut. Kejadian kali ini dialami salah seorang pegawai RSUD dr Pirngadi Medan, Haris Purwadi (41), Warga Marelan Pasar IV.

Saat ditemui di kawasan rumah sakit, Selasa siang (12/4), Haris menyebutkan, sekitar pukul 08.00 WIB, dirinya memarkirkan sepeda motor jenis Honda Beat dengan nomor polisi BK 5581 XY di parkiran yang tak jauh dari kantin rumah sakit.

Namun sekitar pukul 11.00 WIB, ketika dirinya kembali ke lokasi parkir, dia sudah tidak melihat lagi sepeda motornya terparkir di sana. “Sepeda motor saya parkirkan di tempat parkir kendaraan pegawai yang berada di dekat kantin belakang rumah sakit. Ketika turun dan mau ngurus paman saya yang sakit. Taunya kereta saya sudah nggak ada lagi diparkiran. Dan kejadian ini sudah dua kali terjadi dalam waktu berdekatan,” ujarnya dengan nada kecewa.
Padahal, sepeda motor second tersebut baru dua bulan dibeli Haris secara kredit.

“Saya sudah biasa parkir di tempat itu, tapi nggak nyangka hari ini kok bisa apes. Dan kasus seperti ini juga pernah terjadi dalam waktu yang berdekatan,” sebut Haris. Atas kejadian itu Haris selanjutnya melaporkan kasus tersebut ke Polresta Medan.

Sementara itu direktur utama RSUD dr Pirngadi Medan, Dewi F Syahnan saat dikonfirmasi via ponselnya membenarkan perihal hilangnya sepeda motor yang dialami salah seorang pegawai pirngadi.

Dewi juga mengatakan, kehilangan sepeda motor yang dialmi pegawainya bukanlah tanggung jawab rumah sakit. Selain sepeda motor yang tidak diparkir di tempat parkiran resmi,  pengelolaan perparkiran rumah sakit milik Pemko itu juga bukan ditangani pihak rumah sakit melainkan Dinas Perhubungan Kota Medan. Untuk itu lanjut Dewi, upaya yang akan dilakukan manajemen rumah sakit saat ini adalah meminta Pemerintah Kota Medan agar memberikan keleluasaan untuk pihak RSUD dr Pirngadi Medan mengelola perparkirannya sendiri.(uma)

MEDAN- RSUD dr Pirngadi Medan mulai tidak aman bagi para pengendara sepeda motor yang memarkirkan sepeda motornya di rumah sakit itu. Pasalnya, kasus kehilangan kenderaan kembali terjadi lagi di rumah sakit milik Pemko Medan tersebut. Kejadian kali ini dialami salah seorang pegawai RSUD dr Pirngadi Medan, Haris Purwadi (41), Warga Marelan Pasar IV.

Saat ditemui di kawasan rumah sakit, Selasa siang (12/4), Haris menyebutkan, sekitar pukul 08.00 WIB, dirinya memarkirkan sepeda motor jenis Honda Beat dengan nomor polisi BK 5581 XY di parkiran yang tak jauh dari kantin rumah sakit.

Namun sekitar pukul 11.00 WIB, ketika dirinya kembali ke lokasi parkir, dia sudah tidak melihat lagi sepeda motornya terparkir di sana. “Sepeda motor saya parkirkan di tempat parkir kendaraan pegawai yang berada di dekat kantin belakang rumah sakit. Ketika turun dan mau ngurus paman saya yang sakit. Taunya kereta saya sudah nggak ada lagi diparkiran. Dan kejadian ini sudah dua kali terjadi dalam waktu berdekatan,” ujarnya dengan nada kecewa.
Padahal, sepeda motor second tersebut baru dua bulan dibeli Haris secara kredit.

“Saya sudah biasa parkir di tempat itu, tapi nggak nyangka hari ini kok bisa apes. Dan kasus seperti ini juga pernah terjadi dalam waktu yang berdekatan,” sebut Haris. Atas kejadian itu Haris selanjutnya melaporkan kasus tersebut ke Polresta Medan.

Sementara itu direktur utama RSUD dr Pirngadi Medan, Dewi F Syahnan saat dikonfirmasi via ponselnya membenarkan perihal hilangnya sepeda motor yang dialami salah seorang pegawai pirngadi.

Dewi juga mengatakan, kehilangan sepeda motor yang dialmi pegawainya bukanlah tanggung jawab rumah sakit. Selain sepeda motor yang tidak diparkir di tempat parkiran resmi,  pengelolaan perparkiran rumah sakit milik Pemko itu juga bukan ditangani pihak rumah sakit melainkan Dinas Perhubungan Kota Medan. Untuk itu lanjut Dewi, upaya yang akan dilakukan manajemen rumah sakit saat ini adalah meminta Pemerintah Kota Medan agar memberikan keleluasaan untuk pihak RSUD dr Pirngadi Medan mengelola perparkirannya sendiri.(uma)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/