30 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Warga Dairi Meninggal di RS Marta Friska

Sementara, satu orang warga Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, meninggal dunia di Rumah Sakit Marta Friska Medan, Minggu (12/4). Sesuai hasil rapid test, pasien perempuan berinisila Rp berusia 63 tahun itu positif terjangkit corona virus diase (Covid-19).

“Nyawa pasien tidak tertolong dan dinyatakan meninggal pada Minggu (12/4) pagi pukul 06. 00 WIB dan telah dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Simalingkar Medan,” kata Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan corona virus diase (Covid-19) Kabupaten Dairi, dr Edison Damanik melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Dairi, Rahmatsyah Munthe dalam siaran pers, Senin (13/4).

Menurut Rahmatsyah, rapid test Covid-19 hanya bisa digunakan sebagai skrining atau penyaringan awal. Sedangkan untuk mendiagnosis seseorang positif terinfeksi Covid-19, tidak cukup hanya berdasarkan rapid test. Tetapi harus pemeriksaan swab dengan pengambilan sampel lendir tenggorokan dan hidung. “Pasien diperiksa menggunakan metode PCR (Polymerase Chain Reaction). Sehingga hasil pemeriksaan swab-lah yang bisa memastikan pasien benar positif terpapar covid-19,” ucapnya.

Rahmatsyah mengimbau, warga Dairi tetap tenang. Jika mengalami gejala Covid-19 seperti sakit tenggorokan, meriang atau demam serta panas tinggi dan gejalan lainnya, supaya segera melapor dan memeriksakan diri ke tempat layanan kesehatan milik pemerintah. Sehingga, jika ada indikasi terpapar Covid-19 dapat langsung dikoordinasikan ke tim medis yang berada di Tim Gugus covid-19 dan bisa secepatnya dikirim ke rumah sakit rujukan covid-19.

Sementara, satu orang warga Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, meninggal dunia di Rumah Sakit Marta Friska Medan, Minggu (12/4). Sesuai hasil rapid test, pasien perempuan berinisila Rp berusia 63 tahun itu positif terjangkit corona virus diase (Covid-19).

“Nyawa pasien tidak tertolong dan dinyatakan meninggal pada Minggu (12/4) pagi pukul 06. 00 WIB dan telah dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Simalingkar Medan,” kata Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan corona virus diase (Covid-19) Kabupaten Dairi, dr Edison Damanik melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Dairi, Rahmatsyah Munthe dalam siaran pers, Senin (13/4).

Menurut Rahmatsyah, rapid test Covid-19 hanya bisa digunakan sebagai skrining atau penyaringan awal. Sedangkan untuk mendiagnosis seseorang positif terinfeksi Covid-19, tidak cukup hanya berdasarkan rapid test. Tetapi harus pemeriksaan swab dengan pengambilan sampel lendir tenggorokan dan hidung. “Pasien diperiksa menggunakan metode PCR (Polymerase Chain Reaction). Sehingga hasil pemeriksaan swab-lah yang bisa memastikan pasien benar positif terpapar covid-19,” ucapnya.

Rahmatsyah mengimbau, warga Dairi tetap tenang. Jika mengalami gejala Covid-19 seperti sakit tenggorokan, meriang atau demam serta panas tinggi dan gejalan lainnya, supaya segera melapor dan memeriksakan diri ke tempat layanan kesehatan milik pemerintah. Sehingga, jika ada indikasi terpapar Covid-19 dapat langsung dikoordinasikan ke tim medis yang berada di Tim Gugus covid-19 dan bisa secepatnya dikirim ke rumah sakit rujukan covid-19.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/