28 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Kabiro: Saya Siap Dipanggil KPK

Dugaan Korupsi Binsos Rp215 M

MEDAN- Penanganan lanjutan kasus dugaan penyelewengan dana sosial di Biro Bina Sosial (Binsos) Pemprovsu senilai Rp215,17 miliar, sepertinya akan kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Biro Binsos Pemprovsu Hasbullah Lubis mengakui sudah berulang kali diperiksa KPK terkait kasus tersebut. Pemeriksaan dilakukan saat penyidik KPK datang ke Medan pada Maret lalu. Saat itu Hasbullah turut diperiksa di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Wilayah Sumut. “Iya, memang waktu itu saya dipanggil oleh KPK di Gedung BPK. Pertanyaannya seputar dana itu juga,” akunya.
Maka dari itu, dirinya menduga kasus ini akan segera diambil alih KPK dari Kejaksaan Tingi Sumatera Utara (Kejatisu).

Bila kasus ini benar-benar akan diambil alih KPK dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Hasbullah mengaku siap. “Memang akan diambil KPK. Jadi, kalau ditanya siap ya saya siap. Kan Cuma memberikan keterangan,” jawabnya usai mengikuti acara audiensi di Lantai 9 Kantor Gubsu Jalan Diponegoro Medan, Jumat (13/5).

Hasbullah membantah ada penyelewengan dana Rp215,17 miliar tersebut. Menurutnya, seluruh dana tersebut sudah digunakan sebagaimana mestinya. “Jumlahnya memang segitu, dan udah kita alokasikan semuanya,” jawabnya.

Terkait dugaan korupsi ini, Kepala Biro Keuangan dan mantan Assisten IV Pemprovsu Asrin Naim sudah dipanggil dan diperiksa piha Kejatisu. Sedangkan Hasbullah mengaku belum menerima surat panggilan sejenis.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubsu Gatot Pujo Nugroho yang dikonfirmasi mengenai kasus ini, enggan memberikan jawaban. Begitu mendengar pertanyaan wartawan Sumut Pos Gatot langsung masuk ke dalam lift menuju ruang kerjanya di Lantai 9 Kantor Gubsu.

Sementara itu, keraguan Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Hasan Basri terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Dinas Pendidikan Kota Medan, dianggap sejumlah anggota DPRD Medan adalah sikap yang tidak sepatutnya. Diantaranya, dari anggota Komisi B DPRD Medan Salman Al Farisi, yang ditemui Sumut Pos usai Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Medan terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2011-2015, Jumat (13/5), di ruang Fraksi PKS DPRD Medan.

“Kalau hasil temuan itu benar adanya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan tidak semestinya meragukan keakuratan data itu. Kita ketahui BPK itu adalah badan atau institusi resmi negara yang memiliki kewenangan untuk melakukan pendauditan,” ungkapnya.

Ketua Fraksi PKS DPRD Medan ini juga meminta, kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan maupun Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk menindaklanjuti temuan-temuan tersebut.

“Jika temuan itu benar, Kejari atau Kejatisu harus menindaklanjuti persoalan ini hingga tuntas,” tegasnya.
Diketahui, item temuan BPK RI terhadap Dinas Pendidikan Kota Medan lainnya yakni, Dana BOS di Kota Medan minimal sebesar Rp1.406.441.025 digunakan tidak sesuai buku panduan BOS.

Dinas Pendidikan Kota Medan mengelola penyaluran dan BOS pada Tahun Anggaran (TA) 2007 sebesar Rp98.677.196.500. Dan Tahun Anggaran 2008 sebesar Rp100.284.338.000. Penyaluran dilakukan oleh Tim Manajemen BOS melalui Bank Sumut. Alokasi dana BOS Tahun Anggaran 2007 per siswa per tahun, siswa SD sebesar Rp254.000 dan siswa SMP sebesar Rp354.000. Penyaluran dana BOS dilakukan langsung ke rekening sekolah agar dapat dengan segera dimanfaatkan. (ari)

Dugaan Korupsi Binsos Rp215 M

MEDAN- Penanganan lanjutan kasus dugaan penyelewengan dana sosial di Biro Bina Sosial (Binsos) Pemprovsu senilai Rp215,17 miliar, sepertinya akan kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Biro Binsos Pemprovsu Hasbullah Lubis mengakui sudah berulang kali diperiksa KPK terkait kasus tersebut. Pemeriksaan dilakukan saat penyidik KPK datang ke Medan pada Maret lalu. Saat itu Hasbullah turut diperiksa di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Wilayah Sumut. “Iya, memang waktu itu saya dipanggil oleh KPK di Gedung BPK. Pertanyaannya seputar dana itu juga,” akunya.
Maka dari itu, dirinya menduga kasus ini akan segera diambil alih KPK dari Kejaksaan Tingi Sumatera Utara (Kejatisu).

Bila kasus ini benar-benar akan diambil alih KPK dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Hasbullah mengaku siap. “Memang akan diambil KPK. Jadi, kalau ditanya siap ya saya siap. Kan Cuma memberikan keterangan,” jawabnya usai mengikuti acara audiensi di Lantai 9 Kantor Gubsu Jalan Diponegoro Medan, Jumat (13/5).

Hasbullah membantah ada penyelewengan dana Rp215,17 miliar tersebut. Menurutnya, seluruh dana tersebut sudah digunakan sebagaimana mestinya. “Jumlahnya memang segitu, dan udah kita alokasikan semuanya,” jawabnya.

Terkait dugaan korupsi ini, Kepala Biro Keuangan dan mantan Assisten IV Pemprovsu Asrin Naim sudah dipanggil dan diperiksa piha Kejatisu. Sedangkan Hasbullah mengaku belum menerima surat panggilan sejenis.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubsu Gatot Pujo Nugroho yang dikonfirmasi mengenai kasus ini, enggan memberikan jawaban. Begitu mendengar pertanyaan wartawan Sumut Pos Gatot langsung masuk ke dalam lift menuju ruang kerjanya di Lantai 9 Kantor Gubsu.

Sementara itu, keraguan Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Hasan Basri terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Dinas Pendidikan Kota Medan, dianggap sejumlah anggota DPRD Medan adalah sikap yang tidak sepatutnya. Diantaranya, dari anggota Komisi B DPRD Medan Salman Al Farisi, yang ditemui Sumut Pos usai Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Medan terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2011-2015, Jumat (13/5), di ruang Fraksi PKS DPRD Medan.

“Kalau hasil temuan itu benar adanya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan tidak semestinya meragukan keakuratan data itu. Kita ketahui BPK itu adalah badan atau institusi resmi negara yang memiliki kewenangan untuk melakukan pendauditan,” ungkapnya.

Ketua Fraksi PKS DPRD Medan ini juga meminta, kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan maupun Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk menindaklanjuti temuan-temuan tersebut.

“Jika temuan itu benar, Kejari atau Kejatisu harus menindaklanjuti persoalan ini hingga tuntas,” tegasnya.
Diketahui, item temuan BPK RI terhadap Dinas Pendidikan Kota Medan lainnya yakni, Dana BOS di Kota Medan minimal sebesar Rp1.406.441.025 digunakan tidak sesuai buku panduan BOS.

Dinas Pendidikan Kota Medan mengelola penyaluran dan BOS pada Tahun Anggaran (TA) 2007 sebesar Rp98.677.196.500. Dan Tahun Anggaran 2008 sebesar Rp100.284.338.000. Penyaluran dilakukan oleh Tim Manajemen BOS melalui Bank Sumut. Alokasi dana BOS Tahun Anggaran 2007 per siswa per tahun, siswa SD sebesar Rp254.000 dan siswa SMP sebesar Rp354.000. Penyaluran dana BOS dilakukan langsung ke rekening sekolah agar dapat dengan segera dimanfaatkan. (ari)

Previous article
Next article

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/