Ketimpangan di Sumatera Utara
Tidak bisa dipungkiri, permasalahan utama di Sumut saat ini adalah ketimpangan sosial, ekonomi dan infrastruktur antara wilayah Pantai Timur dan pantai Barat Sumatera Utara. Bahkan, jika kita merujuk pada indikator ekonomi menunjukkan wilayah Pantai Barat saat ini tertinggal dibanding daerah Pantai Timur. Produk Domestik Bruto (PDRB) Perkapita daerah-daerah sangat jauh dengan Pantai Timur Sumut.
PDRB Perkapita pantai Timur tahun 2017 seperti Kabupaten Nias Selatan yaitu Rp. 11 763 472, Kabupaten Nias Rp.16.173.863, Kabupaten Tapanuli Tengah Rp. 16.900.836, Kabupaten Nias Utara Rp.15.138.638, Kabupaten Nias Barat Rp.12.597.770 dan Kota Gunung Sitoli Rp.20.889.648.
Bandingkan PDRB perkapita daerah-daerah tersebut dengan beberapa kabupaten yang berada di pesisir Pantai Timur seperti Kabupaten Langkat Rp. 25.003.534, Kabupaten Deli Serdang Rp. 29.837.900, Kabupaten Serdang Bedagai Rp  27.264 694, Kabupaten Batubara Rp.52.167.541 dan Kota Medan Rp. 59.236.740.
Melihat angka-angka ini, Sihar Sitorus menjelaskan dalam debat tersebut solusi ketimpangan antara wilayah Pantai Barat dan Pantai Timur Sumut harus dilihat dari paradigma keadilan dengan efesiensi operasional, investasi, pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan swasta dan BUMD yang ada di Sumut secara esensial harus memberi proporsi dan perhatian khusus untuk pembangunan wilayah Pantai Barat.
Tidak hanya itu saja, menurut Sihar Sitorus dalam rangka pengembangan dan pembangunan di kawasan Pantai Barat yang memiliki potensi besar harus diurus lebih serius dengan jalan pengalokasian dana khusus. Selanjutnya, pengintegrasian antara proyek-proyek pemerintah pusat dan pemerintah provinsi lebih mengedepankan prinsip-prinsip keadilan dengan anggaran yang proporsional pula.
Lebih lanjut, pada momentum debat lain, saat Musa Rajekshah menanyakan ihwal pemekaran provinsi Nias kepada Sihar Sitorus. Dengan tegas dan efektif, Sihar Sitorus menegaskan bahwa pemekaran sebuah provinsi merupakan kewenangan pusat dengan ragam kriteria seperti budaya, ekonomi dan geografis. Sihar Storus tidak terjebak dengan pertanyaan pemekaran karena hulu dari permasalahan ketimpangan dan ketertinggalan kabupaten/kota di Nias adalah perhatian yang kurang dari pemerintah selama ini.
Kemudian, Sihar Sitorus menekankan untuk kesejahteraan masyarakat Nias kedepannya akan dilakukan dengan percepatan pembangunan, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), struktur pendapatan dan menurunkan angka kemiskinan dengan pengembangan potensi unggulan kepulauan Nias terkait parawisata.