30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Dukung Penambahan Anggaran Penerima Jasa Hibah Pemko Medan, DPRD Dorong Pendataan Ulang

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi II DPRD Medan, mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk melakukan pendataan kembali terkait penerima dana jasa hibah Pemko Medan. Hal ini perlu dilakukan, terkait dengan banyaknya laporan dari masyarakat yang tidak terdata untuk mendapatkan dana jasa ini.

“Kita mendapatkan banyak laporan masyarakat terkait program dana Jasa Hibah Pemko Medan, di lapangan banyak yang belum terdata untuk mendapatkan program ini. Beberapa diantaranya seperti Bilal Jenazah, Penggali Kubur, Guru Maghrib Mengaji dan beberapa lainnya,” ucap Syaiful.

Ketua Fraksi PKS DPRD Medan ini juga mendorong Pemko Medan agar untuk anggaran selanjutnya, Pemko Medan dapat melakukan pendataan kembali untuk mereka yang belum menerima jasa ini. “Kita akan terus mendorong agar Pemko Medan bisa melakukan pendataan kembali di masyarakat sekaitan dengan banyaknya laporan yang disampaikan,” ujarnya.

Dikatakan Syaiful, Frasi PKS siap mendukung upaya tersebut sekaligus dalam upaya memperjuangkan penambahan anggaran di tahun berikutnya. “Fraksi PKS akan terus memberikan dukungan kepada Pemko Medan untuk menganggarkan anggaran tambahan sehingga nantinya masyarakat yang belum menerima jasa ini bisa ditampung dalam APBD,” katanya.

Dijelaskannya, pemberian dana jasa pelayanan kepada masyarakat ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan kepada seluruh pelayan masyarakat. Pemberian bantuan diberikan kepada para pelayan masyarakat seperti Bilal jenazah, penggali kubur, pengurus rumah ibadah, imam masjid, guru magrib mengaji, guru sekolah minggu, guru sekolah Hindu-Budha dan Khong Hu Chu, panatua gereja, petugas gereja Katolik, ustadz dan ustadzah serta Khotib Salat Jumat. (map)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi II DPRD Medan, mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk melakukan pendataan kembali terkait penerima dana jasa hibah Pemko Medan. Hal ini perlu dilakukan, terkait dengan banyaknya laporan dari masyarakat yang tidak terdata untuk mendapatkan dana jasa ini.

“Kita mendapatkan banyak laporan masyarakat terkait program dana Jasa Hibah Pemko Medan, di lapangan banyak yang belum terdata untuk mendapatkan program ini. Beberapa diantaranya seperti Bilal Jenazah, Penggali Kubur, Guru Maghrib Mengaji dan beberapa lainnya,” ucap Syaiful.

Ketua Fraksi PKS DPRD Medan ini juga mendorong Pemko Medan agar untuk anggaran selanjutnya, Pemko Medan dapat melakukan pendataan kembali untuk mereka yang belum menerima jasa ini. “Kita akan terus mendorong agar Pemko Medan bisa melakukan pendataan kembali di masyarakat sekaitan dengan banyaknya laporan yang disampaikan,” ujarnya.

Dikatakan Syaiful, Frasi PKS siap mendukung upaya tersebut sekaligus dalam upaya memperjuangkan penambahan anggaran di tahun berikutnya. “Fraksi PKS akan terus memberikan dukungan kepada Pemko Medan untuk menganggarkan anggaran tambahan sehingga nantinya masyarakat yang belum menerima jasa ini bisa ditampung dalam APBD,” katanya.

Dijelaskannya, pemberian dana jasa pelayanan kepada masyarakat ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan kepada seluruh pelayan masyarakat. Pemberian bantuan diberikan kepada para pelayan masyarakat seperti Bilal jenazah, penggali kubur, pengurus rumah ibadah, imam masjid, guru magrib mengaji, guru sekolah minggu, guru sekolah Hindu-Budha dan Khong Hu Chu, panatua gereja, petugas gereja Katolik, ustadz dan ustadzah serta Khotib Salat Jumat. (map)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/