MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota Komisi E DPRD Sumut Nezar Djoeli menilai, pihak RSUD Dr Pirngadi Medan telah melanggar UU Ketenagakerjaan karena menunggak pembayaran gaji petugas kebersihan.
“Sudah tidak ada lagi rasa peduli terhaap nasib rakyat kecil sehingga sampai tiga bulan tidak terima gaji dan sebagainya. Seharusnya RS Pirngadi yang menjadi kebanggaan masyarakat Medan dapat menganggarkan anggaran kebersihan di RS itu melalui APBD Kota,”katanya, Selasa (13/6).
Nezar juga mempertanyakan kepedulian oknum yang bertanggung jawab dalam hal tersebut. Sebab tidak memberikan gaji merupakan pelanggaran terhadap UU ketenagakerjaan.
“Kemana dinas kesehatan dan dan aparat pemerintah dalam hal ini? Saya melalui media mengimbau kepada kolega-kolega saya yang berada di DPRD Medan maupun Provinsi agar mengawasi penganggaran yang sifatnya bersentuhan langsung dengan rakyat agar rakyat tidak merasakan penzaliman yang lebih besar lagi di hari yang akan datang,”tuturnya.
Ia menegaskan wakil rakyat jangan hanya sibuk pada saat akan pemilihan untuk mengambil simpatik rakyat tanpa menjalankan amanah. Rakyat harus memanfaatkan efek dari pembangunan akibat kinerja DPRD selaku pengawas jalannya pemerintahan. “Kewenangan RS Pirngadi di bawah kewenangan Kota Medan, apabila tidak mampu silahkan serahkan kepada Provinsi untuk pengelolaannya,” tegasnya.
Dia meminta agar Pemko Medan lebih memperhatikan nasib rakyat kecil serta tidak saling tuding terhadap kewenangan dan mencari solusi atas permasalahan yang menimpa para petugas kebersihal di RS tersebut.
Sebelumnya, puluhan petugas kebersihan menggelar aksi demo di Pirngadi sebagai bentuk protes belum dibayarkannya gaji mereka sejak maret 2017. Mereka tidak mengetahui penyebab tidak dibayarkannya gaji tersebut. Sebab pihak manajemen RS tidak pernah memberikan keterangan yang jelas.
Direktur RS Pirngadi, Edwin Effendi yang menerima aksi tersebut menyebutkan akan segera membayarkan gaji para petugas kebersihan dalam minggu ini. Edwin menjelaskan, untuk gaji pegawai honor, RSUD dr Pirngadi memperoleh dana dari klaim pembiayaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Edwin mengaku, meski ada keterlambatan, namun berkas klaimnya saat ini sudah mereka berikan.”Jadi tinggal nunggu verivikasi dari BPJS Kesehatan saja. Mudah-mudahan dalam minggu ini dana itu bisa keluar, supaya gaji dapat dibayarkan,” jelasnya. (dik/ain/ila)