30 C
Medan
Wednesday, July 3, 2024

Formasi PPPK Tenaga Guru untuk Sumut 10.991, Seleksi Digelar di Sekolah-sekolah

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemprov Sumut mendapat 10.991 formasi atau kebutuhan untuk tenaga guru dalam skema rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2021 ini. Jumlah formasi ini terjadi pengurangan dari usulan sebelumnya, yakni sekitar 12 ribu orang.

Ilustrasi.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Setdaprovsu, Faisal Arif Nasution mengatakan, Kementerian Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi dalam surat yang disampaikan kepada pihaknya belum lama ini, sudah menetapkan formasi PPPK tenaga guru untuk Sumut. “Ya, jumlahnya 10.991 untuk formasi PPPK tenaga guru di Sumut, dari sebelumnya usulan kami sekitar 12 ribu,” katanya menjawab Sumut Pos, Minggu (13/6).

Diakui dia, untuk data formasi 10.991 tersebut sedang diverifikasi Badan Kepegawaian Nasional. Setelah itu, adapun mekanisme seleksi akan diatur oleh panitia seleksi nasional atau panselnas. “Begitupun kegiatan TUK (tempat uji kompetensi) akan ditentukan oleh Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (Kemendikbudristek) yang dilaksanakan di sekolah-sekolah dan skema pendanaannya melalui biaya operasional sekolah,” ujarnya.

Anggota Komisi E DPRD Sumut, Hariyanto, menyambut positif bahwa Kemenpan RB telah mengakomodir usulan formasi untuk rekrutmen tenaga guru honorer melalui PPPK tahun ini. “Ini tentu akan berdampak pada peningkatan kualitas guru kita guna menunjang keberhasilan di dunia pendidikan. Semoga rencana itu berjalan dengan baik, seleksi berjalan objektif dan kesejahteraan guru semakin lebih baik lagi,” katanya.

Menurut dia, masyarakat maju tidak terwujud tanpa memerhatikan kualitas sumber daya manusia yang dalam hal ini adalah tenaga pendidik seperti guru. “Dunia pendidikan menjadi penting karena adalah lembaga utama dalam mencetak SDM yang unggul untuk pelaku utama dalam mewujudkan bangsa yang maju. Oleh karena itu, saya sangat menyambut baik rencana Mendikbud membuka seleksi PPPK untuk guru honorer tahun 2021,” pungkasnya.

Meski demikian, masyarakat Sumut yang ingin menjadi ASN pada 2021 ini harus bersabar mengingat Pemprovsu tidak mengusulkan ke pemerintah pusat untuk proses rekrutmennya. Ini disebabkan pada 2020, BKD Setdaprovsu tidak memasukkan pengadaan CPNS via e-Formasi karena ada analisis jabatan dan analisis beban kerja yang belum terpenuhi karena ada nomenklatur baru.

Tak hanya Pemprovsu, ada delapan kabupaten dan kota di Sumut yang tidak membuka formasi CASN. Yakni antara lain Pemko Gunung Sitoli, Pemkab Pakpak Bharat, Pemkab Dairi, Pemkab Labuhan Batu Utara, Pemkab Tapanuli Selatan, Pemko Sibolga, Pemko Tanjung Balai, dan Pemkab Simalungun. (prn)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemprov Sumut mendapat 10.991 formasi atau kebutuhan untuk tenaga guru dalam skema rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2021 ini. Jumlah formasi ini terjadi pengurangan dari usulan sebelumnya, yakni sekitar 12 ribu orang.

Ilustrasi.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Setdaprovsu, Faisal Arif Nasution mengatakan, Kementerian Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi dalam surat yang disampaikan kepada pihaknya belum lama ini, sudah menetapkan formasi PPPK tenaga guru untuk Sumut. “Ya, jumlahnya 10.991 untuk formasi PPPK tenaga guru di Sumut, dari sebelumnya usulan kami sekitar 12 ribu,” katanya menjawab Sumut Pos, Minggu (13/6).

Diakui dia, untuk data formasi 10.991 tersebut sedang diverifikasi Badan Kepegawaian Nasional. Setelah itu, adapun mekanisme seleksi akan diatur oleh panitia seleksi nasional atau panselnas. “Begitupun kegiatan TUK (tempat uji kompetensi) akan ditentukan oleh Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (Kemendikbudristek) yang dilaksanakan di sekolah-sekolah dan skema pendanaannya melalui biaya operasional sekolah,” ujarnya.

Anggota Komisi E DPRD Sumut, Hariyanto, menyambut positif bahwa Kemenpan RB telah mengakomodir usulan formasi untuk rekrutmen tenaga guru honorer melalui PPPK tahun ini. “Ini tentu akan berdampak pada peningkatan kualitas guru kita guna menunjang keberhasilan di dunia pendidikan. Semoga rencana itu berjalan dengan baik, seleksi berjalan objektif dan kesejahteraan guru semakin lebih baik lagi,” katanya.

Menurut dia, masyarakat maju tidak terwujud tanpa memerhatikan kualitas sumber daya manusia yang dalam hal ini adalah tenaga pendidik seperti guru. “Dunia pendidikan menjadi penting karena adalah lembaga utama dalam mencetak SDM yang unggul untuk pelaku utama dalam mewujudkan bangsa yang maju. Oleh karena itu, saya sangat menyambut baik rencana Mendikbud membuka seleksi PPPK untuk guru honorer tahun 2021,” pungkasnya.

Meski demikian, masyarakat Sumut yang ingin menjadi ASN pada 2021 ini harus bersabar mengingat Pemprovsu tidak mengusulkan ke pemerintah pusat untuk proses rekrutmennya. Ini disebabkan pada 2020, BKD Setdaprovsu tidak memasukkan pengadaan CPNS via e-Formasi karena ada analisis jabatan dan analisis beban kerja yang belum terpenuhi karena ada nomenklatur baru.

Tak hanya Pemprovsu, ada delapan kabupaten dan kota di Sumut yang tidak membuka formasi CASN. Yakni antara lain Pemko Gunung Sitoli, Pemkab Pakpak Bharat, Pemkab Dairi, Pemkab Labuhan Batu Utara, Pemkab Tapanuli Selatan, Pemko Sibolga, Pemko Tanjung Balai, dan Pemkab Simalungun. (prn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/