MEDAN- Korban perdagangan orang di Sumut sebanyak 283 kasus. Jumlah terbesar berasal dari Kota Medan, Langkat dan Deli Serdang. Ancaman terbesar korban traffiking siswi SMP, anak-anak dan perempuan. Demikian data yang disampaikan Pusat Kajian Perlindungan Anak (PKPA) Indonesia.
“Jumlah korban trafficking di Sumut berada di Kota Medan, Deli Serdang dan Langkat,” kata Direktur Eksternal Pusat Kajian Perlindungan Anak (PKPA) Indonesia, Misran Lubis S Ag pada pembukaan gugus tugas rencana aksi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kota Medan 2011 di Hotel Internasional Asean Medan (13/7).
Dia menyebutkan, data trafiking PKPA periode 2004-2010 mencatat sebanyak 283 orang menjadi korban, dengan rata-rata anak berusia 14-18 tahun. Tujuan dari trafficking itu sebagian besar bertujuan untuk pelacuran. Sindikat trafficking untuk prostitusi anak saat ini masuk kedalam jaringan pelajar SMPdan SMA dengan memanfaatkan teman, pacar dan oknum guru.
Dia menambahkan, peta trafficking di Indonesia berasal dari daerah, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Sumut, Riau, Sumatera Selatan. Dengan transit Medan, Batam, Tanjung Pinang, Lampung, Jakarta, Pontianak dan Makassar.
Kaban PP dan KB Kota Medan, Abdul Muluk Dalimunthe SH mengatakan sekarang ini diperlukan komitmen bersama untuk memberantas trafficking di Kota Medan. Sebab isu trafficking sangat kompleks yang menyangkut masalah hukum, sosial, ekonomi, kultur dan HAM.
“Sasaran korban dapat terjadi pada siapa saja, terutama pada anak dan perempuan,” ujarnya.
Kepala Biro Pemberdayaan Perempuan, Anak dan KB Pemprovsu, Emmy S Lubis M AP mengatakan Migrasi terutama pekerja Migran menurut KOPBUMI sebanyak 74. 616 orang telah menjadi korban. (adl)