Otak Pelaku Ternyata Istri Erwin Panjaitan
MEDAN-Polisi terus memeriksa empat tersangka perampok dan pembunuhan terhadap karyawan Bank BRI Syariah Jalan S Parman Medan. Dari hasil pemeriksaan terungkap ternyata istri tersangka Briptu Erwin Panjaitan, Ria Hutabarat (29) yang menjadi otak pelakunya.
Menurut sumber di Malporesta Medan, pengakuan tersangka Ria Hutabarat kepada penyidik, niat jahat itu timbul seketika saat dia berselisih dengan Wahyuni di simpang Komplek Waikiki, tepatnya di pintu masuk komplek perumahan di Jalan Flambayon Raya Medan Tuntungan, Rabu (27/7) sekitar pukul 18.00 WIB.
Menurut sumber itu, Ria Hutabarat mengatakan, sore itu Wahyuni mengendarai mobil Kijang Innova miliknya baru pulang dari tempat kerjanya. Ria Hutabarat mengaku belum mengenal pasti identitas Wahyuni, baik itu nama dan dimana Wahyuni bekerja. Tapi, Ria mengaku langsung terbesit niat untuk menjadikan Wahyuni sebagai target yang akan dirampok.
Setelah itu, Ria menyampaikan niat jahatnya itu kepada suaminya Erwin Panjaitan. Erwin pun langsung menyutujui niat istrinya itu. Agar niat mereka terlaksana dengan sempurna, Jumat (29/8) sekira pukul 06.30 WIB, Ria bersama suaminya mengikuti Wahyuni sampai ke tempat korban bekerja di Jalan S Parman Medan. Mereka sengaja menguntit korban demi mengetahui rute perjalan korban dari rumah sampai di tempat kerjanya.
“Hal ini dilakukan tersangka untuk memudahkan proses perampokan yang akan dilakukan,” ujar sumber itu.
Selanjutnya, Sabtu (30/7), Ria menghubungi temannya Eva Lestari Surbakti alias Eva dan mengutarakan rencana perampokan tersebut. Eva bersama suaminya pun langsung setuju bekerjasama. Senin (1/8) sekitar pukul 15.00 WIB, Ria Hutabarat kembali menghubungi Eva dan suaminya.
“Udah siap kalian? Jam 4 sore ini kita berangkat ya. Kita jumpa di depan PDAM Tirtanadi aja ya,” kata Ria kepada penyidik seperti ditirukan sumber itu.
Kemudian, Ria bersama Erwin yang sudah mempersiapkan pakaian dinas kepolisian langsung menuju kawasan PDAM Tirtanadi yang berada di Jalan TB Simatupang dengan mengenderai sepeda motor Vega R nopol plat palsu BK 5429 HX. Selanjutnya, pukul 16.00 WIB, Ria Hutabarat bersama Erwin Panjaitan sudah menunggu di atas sepeda motor Vega R warna putih.
Di tempat itu keempatnya membagi tugas, Ria dan Eva mengintai Sri Wahyuni di tempat kerjanya, sedangkan Erwin dan Suherman memantau dari jauh. Selanjutnya, Ria membonceng Eva dengan Yamaha Vega berwarna putih mendatangi Bank BRI Syariah Jalan S Parman Medan dan memantau Sri Wahyuni, tetapi calon mangsa mereka sudah tidak berada di kantor lagi. Saat Ria membeli pulsa di dekat bank, mereka melihat mobil Sri Wahyuni Toyota Kijang Innova warna hitam bernomor plat polisi BK 1356 JH.
Ria langsung sigap menghubungi suaminya tersangka Erwin untuk memberi kabar bahwa dirinya sedang menguntit target. “Iya, dimana kalian?” begitulah ucap Erwin menjawab ponsel istrinya, Ria. “Ini di Jalan S Parman ke arah Jalan Peringgan dan ke arah Jalan Setia Budi,” kata Ria memberi tahu rutenya.
Kedua wanita itu lantas mengikuti mobil Sri Wahyuni hingga ke Jalan Setia Budi. Di Simpang Pemda, Ria dan Eva melihat Wahyuni melanggar lampu merah. Ria kembali menghubungi Erwin dan melaporkan kalau Wahyuni melanggar rambu lalulintas. Tiba-tiba Erwin Panjaitan dan Suherman alias Embot datang mengendarai sepeda motor dan memberhentikan mobil milik Wahyuni di simpang lampu merah simpang Pemda Medan.
Saat itu sepeda motor dikendalikan Suherman yang mengenakan celana warna cokelat mirip seragam polisi dan memakai kaus yang ditutupi jaket hitam dan memakai helm. Setelah berhasil menjerat Wahyuni dengan aksi razia palsu, Wahyuni lantas menurut saja ketika tersangka Erwin mengatakan kepada korban bahwa Wahyuni akan dibawa ke kantor polisi karena sudah melanggar rambu-rambu lalulintas.
Selanjutnya tersangka Erwin langsung masuk ke dalam mobil Wahyuni dan mengendarai mobilnya dengan membawa Wahyuni menuju arah Jalan Flamboyan dan belok kiri menuju Simpang Melati. Dan di tengah jalan, Ria Hutabarat pun naik ke dalam mobil Wahyuni. Saat itu di dalam mobil Wahyuni ada tiga orang, Erwin istrinya Ria dan Wahyuni.
Sedangkan rekan mereka Eva dan Suherman mengikuti dari belakang dengan sepeda motor.
Saat di gang kecil dekat RSUP H Adam Malik, Eva dan Suherman memarkirkan sepeda motor mereka di samping mobil dan masuk ke dalam mobil untuk memulai aksi. Di dalam mobil, Erwin tetap memegang kemudi. Sedangkan Ria, Eva dan Wahyuni bersama Suherman duduk di bangku tengah. Mobil masih dalam keadaan berhenti. Melihat situasi aman karena jalanan sedang sepi, Ria langsung memulai aksi kekerasannya dengan menutup mulut korban menggunakan tangan sebelah kanannya, sedangkan tangan sebelah kirinya memegang dada korban. Ria kemudian menginstruksi kepada rekannya untuk mengambil lakban. “Ambil lakban cepat,” kata Ria kepada penyidik seperti ditirukan sumber.
Lalu Eva mengambil lakban dan langsung melakban korban dari mulut sampai kepala, hanya tersisa lubang kecil tepat di hidung untuk bernafas. Selanjutnya Ria memegangi kepala korban. Tapi, karena lakban di tangan korban terlepas, ikatan diganti dengan tali tas. Suami Eva, Suherman membantu memegangi kaki korban dan mengikatnya. Selanjutnya korban didudukkan di lantai mobil di baris kedua jok penumpang. Setelah berhasil membekap mulut korban, Eva lalu bergegas keluar mobil dan mengambil sepeda motor yang terparkir di samping mobil untuk dititipkan di parkiran RSUP H Adam Malik Medan. Kemudian Eva bergabung masuk ke dalam mobil.
Mobil yang membawa ketiga pelaku dan korban lalu bergerak ke arah Jalan Berastagi-Kabupaten Karo, sedangkan Suherman mengikuti dari belakang dengan mengendarai sepeda motor milik Ria Hutabarat. Di sepanjang jalan, para tersangka memukuli kepala korban dengan tangan.
Pukul 21.00 WIB, Eva, Ria dan Erwin bersama korban yang disekap sampai di Berastagi. Tak jauh dari pasar tradisional, mobil berhenti dekat ATM BNI. Ria turun dan mengambil uang di ATM menggunakan ATM korban yang telah diberitahu PIN-nya oleh korban. Setelah berhasil mengambil uang, mobil lalu bergerak ke belakang SPBU Berastagi, berhenti di sana hingga pukul 00.00 WIB.
Setelah Pukul 00.00 WIB, Ria kembali mengambil uang dari ATM Mandiri Berastagi, lalu mobil bergerak ke Samosir, melintasi Kabanjahe, Desa Merek dan ke arah Jalan Sidikalang. Sekira pukul 05.00 WIB, mobil berhenti di Jembatan Sibintangan Dusun Bongbong Desa Harihara, pintu masuk ke Harian, Kabupaten Samosir.
Dalam perjalanan tiba-tiba korban mendengkur. Melihat hal itu Ria berkata, “Mbot lihat dulu mungkin udah mau mati.”
Suherman menjawab, “Coba aku lihat dulu ya kak.”
“Kami melihat kondisi korban sudah lemas. Untuk memastikan apakah korban sudah meninggal, Suherman mengambil syal milik korban dan mengikatkannya ke leher korban. Lalu syal tersebut ditarik. Saat itu saya bersama Ria melihat tubuh korban mengeluarkan darah,” kata Eva. Selanjutnya korban dibuang dari atas jembatan. Eva dan Ria memegang baju korban, sedangkan Suherman memengangi tangan korban dan Erwin memegang kaki korban. Selanjutnya tubuh korban dilepas dari jembatan hingga jatuh ke jurang. Selanjutnya, keempatnya kembali ke Medan membawa mobil korban.
Di tengah jalan pulang ke Medan, sekira pukul 12.00 WIB, Eva dan Ria istirahat di Hotel Saina di Sembahe. Sedangkan Erwin dan Suherman pergi menempah plat nomor polisi palsu BK 1738 KM untuk dipasang di mobil korban. Keduanya sekalian mengambil sepeda motor yang sebelumnya dititip di pelataran parkir Rumah Sakit H Adam Malik Medan.
Dari tanggal 1-2 Agustus 2011 pelaku meraup uang korban sebanyak Rp30.750.000 uang tersebut dibagikan Eva dan Suherman mendapatkan bagian sebanyak Rp8 juta, sisa uangnya untuk Ria dan Erwin Rp22.750.000.
Kabid Humas Poldasu Kombes Raden Heru Prakoso saat dikonfirmasi mengatakan sampai saat pihaknya masih melakukan penyelidikan. “Sudah berapa kali mereka beraksi, itu masih kita selidiki. Dan sampai saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan” kata Heru. Menurutnya, hingga saat ini tersangka Erwin masih dalam perawatan di RS Brimob Jalan KH Wahid Hasyim Medan. (mag-7)