26.7 C
Medan
Wednesday, May 22, 2024

Polisi Tidur di Jalan Mustang Disoal

Foto: PRAN HASIBUAN/SUMUT POS
POLISI TIDUR: Polisi tidur berdiri di Jalan Mustang atau sekitar komplek perumahan elit di Kecamatan Medan Polonia. Foto diambil Sabtu malam (12/8).

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Speed bumps (tanggul pengaman jalan) yang lebih dikenal dengan polisi tidur, diduga berdiri tanpa izin di Jalan Mustang atau sekitar komplek perumahan elit Grand Polonia dan The Palace Residence, di Kecamatan Medan Polonia.

Amatan Sumut Pos, polisi tidur di sana sudah ada sejak dua minggu yang lalu. Ada lebih dari empat polisi tidur dipasang di kawasan perumahan elit tersebut. Dua di antaranya sudah dicopot lantaran jaraknya sangat berdekatan.

Keberadaan speed bumps itu membuat laju kendaraan jadi melambat, dan bisa menyebabkan kemacetan. Selain belum mengantongi izin dari Dinas Perhubungan, diduga keberadaan polisi tidur itu karena kepentingan pihak perumahan.

Seorang warga Medan, Syahril, merasa terganggu akibat pemasangan sejumlah polisi tidur yang lumayan tinggi dan tak sesuai standar itu. Menurutnya, tidak sepantasnya di jalan raya seperti itu ada polisi tidur dengan jumlah banyak.

“Laju kendaraan saya terpaksa melambat, lumayan tinggi kutengok dibangun (polisi tidurnya, Red),” kata dia kepada Sumut Pos, Minggu (13/8).

Sejak seminggu dirinya beberapa kali lewat di jalan tersebut, sudah terlihat pemasangan polisi tidur di sana. Ia menduga speed bumps itu belum mendapat izin dari instansi berwenang.

“Kalau di dalam gang atau perumahan, kita bisa maklum. Ini dipasang di jalan umum pula, sangat mengganggu sekali. Bisa menyebabkan kemacetan,” kesal warga Medan Denai itu.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan Renward Parapat sepertinya merasa kaget adanya empat polisi tidur di kawasan Jalan Mustang. “Di mananya? Di dalam komplek ya?” tanya dia saat ditanya Sumut Pos.

Saat dijelaskan bahwa keberadaan polisi tidur itu berada di jalan raya atau umum, pria berkacamata tersebut menyebut akan segera memerintahkan anggota buat melakukan pengecekan.

“Kalau di jalan seputaran polonia dalam itu Angkatan Udara mungkin, tapi pastinya dicek dulu,” sambungnya. Pihaknya juga belum dapat memastikan apakah polisi tidur di sana sudah mendapat izin atau minimal membuat permohonan kepada Dishub Medan. “Biar dicek dulu,” ujarnya lagi.

Foto: PRAN HASIBUAN/SUMUT POS
POLISI TIDUR: Polisi tidur berdiri di Jalan Mustang atau sekitar komplek perumahan elit di Kecamatan Medan Polonia. Foto diambil Sabtu malam (12/8).

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Speed bumps (tanggul pengaman jalan) yang lebih dikenal dengan polisi tidur, diduga berdiri tanpa izin di Jalan Mustang atau sekitar komplek perumahan elit Grand Polonia dan The Palace Residence, di Kecamatan Medan Polonia.

Amatan Sumut Pos, polisi tidur di sana sudah ada sejak dua minggu yang lalu. Ada lebih dari empat polisi tidur dipasang di kawasan perumahan elit tersebut. Dua di antaranya sudah dicopot lantaran jaraknya sangat berdekatan.

Keberadaan speed bumps itu membuat laju kendaraan jadi melambat, dan bisa menyebabkan kemacetan. Selain belum mengantongi izin dari Dinas Perhubungan, diduga keberadaan polisi tidur itu karena kepentingan pihak perumahan.

Seorang warga Medan, Syahril, merasa terganggu akibat pemasangan sejumlah polisi tidur yang lumayan tinggi dan tak sesuai standar itu. Menurutnya, tidak sepantasnya di jalan raya seperti itu ada polisi tidur dengan jumlah banyak.

“Laju kendaraan saya terpaksa melambat, lumayan tinggi kutengok dibangun (polisi tidurnya, Red),” kata dia kepada Sumut Pos, Minggu (13/8).

Sejak seminggu dirinya beberapa kali lewat di jalan tersebut, sudah terlihat pemasangan polisi tidur di sana. Ia menduga speed bumps itu belum mendapat izin dari instansi berwenang.

“Kalau di dalam gang atau perumahan, kita bisa maklum. Ini dipasang di jalan umum pula, sangat mengganggu sekali. Bisa menyebabkan kemacetan,” kesal warga Medan Denai itu.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan Renward Parapat sepertinya merasa kaget adanya empat polisi tidur di kawasan Jalan Mustang. “Di mananya? Di dalam komplek ya?” tanya dia saat ditanya Sumut Pos.

Saat dijelaskan bahwa keberadaan polisi tidur itu berada di jalan raya atau umum, pria berkacamata tersebut menyebut akan segera memerintahkan anggota buat melakukan pengecekan.

“Kalau di jalan seputaran polonia dalam itu Angkatan Udara mungkin, tapi pastinya dicek dulu,” sambungnya. Pihaknya juga belum dapat memastikan apakah polisi tidur di sana sudah mendapat izin atau minimal membuat permohonan kepada Dishub Medan. “Biar dicek dulu,” ujarnya lagi.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/