23.9 C
Medan
Sunday, June 23, 2024

Paskibra Sumut 2020 Dikukuhkan, Upacara Kemerdekaan Digelar Minimalis

DIKUKUHKAN:  Paskibra Sumut dikukuhkan Asisten Administrasi Umum dan Aset Setdaprov Sumut, M Fitriyus, di Kantor Gubernur, Kamis (13/8).
DIKUKUHKAN: Paskibra Sumut dikukuhkan Asisten Administrasi Umum dan Aset Setdaprov Sumut, M Fitriyus, di Kantor Gubernur, Kamis (13/8).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Peringatan Hari Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia tanggal 17 Agustus tahun ini, bakal sangat jauh berbeda dibanding perayaan tahun-tahun sebelumnya. Suasana pandemi Covid-19 menyebabkan upacara pengibaran dan penurunan bendera Merah Putih, bakal digelar minimalis.

“Sesuai surat edaran Mensesneg, upacara bendera di tingkat daerah di provinsi dan kabupaten/kota n

dilaksanakan secara minimalis. Petugas (paskibra provinsi) hanya 3 orang, ditambah 1 cadangan,” ujar Gubernur Sumut Edy Rahmayadi melalui Asisten Administrasi Umum dan Aset Setdaprov Sumut, M Fitriyus, usai mengukuhkan Paskibra di Ruang Sumut Smart Province Kantor Gubernur, Kamis (13/8).

Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) dimaksud bertanggal 23 Juni 2020 tentang Partisipasi Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020. Disusul Surat Edaran Mensesneg tanggal 6 Juli 2020 tentang Pedoman Peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020.

Pengukuhan pasukan pengibar bendera (Paskibra) juga dilaksanakan secara minimalis. Tim Paskibra tahun ini diambil dari purna 2019 (tahun lalu), sehingga tidak perlu latihan ekstra keras lagi. Peserta tahun lalu yang terpilih tahun ini yakni (putra) Robin Laurensius Sitanggang dari SMA Plus Matauli Pandan Tapanuli Tengah, Tengku Rizky Fahlevi Noor dari SMAN 1 Rantau Selatan Labuhanbatu, Teni Anugerah Laoli dari SMAN 1 Tanjungbalai, Ilham AM Ritonga dari SMAN 1 Padangsidimpuan, dan Andi Saputra dari SMK Abdi Nusantara Serdang Bedagai. Dan (putri) Putri Badriyyah dari SMAN 1 Padangsidimpuan, Aura Zauja Devina dari SMAN 2 Binjai, dan Rani Salbiani Ginting dari SMAN 1 Tukka, Tapanuli Tengah.

“Untuk acara tingkat provinsi, upacara biasanya dilakukan di Lapangan Merdeka Medan. Namun karena pandemi (Covid-19), tahun ini kita laksanakan di halaman upacara Kantor Gubernur,” katanya didampingi Kabid Pemuda Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumut M Tohir.

Pun begitu, lanjut Fitriyus, Gubernur berharap dengan kesederhanaan perayaan dan upacara Hari Kemerdekaan RI kali ini tetap khidmat, serta nilai kemerdekaan tetap terpatri. “Untuk Paskibra, pesan kami agar tetap semangat terus, terutama dalam suasana Covid-19 ini. Semoga menjadi pemimpin-pemimpin pada masa yang akan datang,” tutupnya.

Poldasu Ikut Upacara

Terkait HUT Kemerdekaan RI, Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengatakan tidak ada acara khusus di Mapoldasu. “Tidak ada kegiatan apapun dan tidak ada upacara khusus di Mapoldasu,” ucap Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan kepada Sumut Pos di Medan, Kamis (13/8).

Segala kegiatan upacara HUT RI, jelasnya, merupakan wewenang dari Pemerintahan Provinsi Sumut (Pemprovsu). “Sejak dari dulu setiap tahun, upacara HUT RI adalah urusan Pemprovsu. Kepolisian di daerah menjadi urusan Pemkab/Pemko) di wilayah masing-masing. Jika ada upacara HUT RI di Lapangan Benteng atau Lapangan Merdeka yang diadakan Pemprovsu, Poldasu akan menghadiri dan ikut upacara saja,” tukasnya.

Medan Upacara di Balai Kota

Serupa dengan Pemprovsu, peringatan HUT Kemerdekaan ke-75 RI tahun ini juga digelar sederhana. Pemko Medan memutuskan hanya akan menggelar upacara bendera di Kantor Balai Kota Medan, di Jalan Kapten Maulana Lubis No.1 Medan.

“Tahun ini kita hanya akan melakukan upacara bendera di kantor kota, tepatnya di halaman depan Balai Kota. Tidak ada perayaan-perayaan seperti tahun-tahun sebelumnya,” ucap Asisten Umum Pemko Medan, Renward Parapat kepada Sumut Pos, Kamis (14/8).

Kata Renward, upacara dimaksud adalah upacara pengibaran bendera pada pagi hari, dan upacara penurunan bendera pada sore hari. “Yang hadir terbatas, karena memang dibatasi agar tidak menimbulkan kerumunan. Peserta tetap mematuhi protokol kesehatan yang tertuang dalam Perwal No 27 tahun 2020 tentang AKB,” ucap mantan Kadis Perhubungan Kota Medan tersebut.

Dalam upacara tersebut, sekaligus untuk mendengarkan proklamasi dan pidato kemerdekaan oleh Presiden RI Joko Widodo, secara virtual melalui Video Conference (Vidcon).

“Bila Pak Plt Wali Kota sudah sehat, kemungkinan pak Plt Wali Kota (Akhyar Nasution) langsung yang akan memimpin upacara. Kalau misalnya beliau masih berhalangan, akan dipimpin oleh Pak Sekda (Wiriya Al Rahman),” ujarnya.

Sebelumnya, Plt Wali Kota Medan atau yang mewakili akan melakukan rapat paripurna HUT ke-75 RI di kantor DPRD Medan pada Jumat (14/8) hari ini. Rapat paripurna akan dilakukan dalam 2 sesi. Sesi pertama pukul 08.30 WIB, dengan agenda mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI dalam rangka Peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI tahun 2020.

Sesi kedua pukul 13.30 WIB, dengan agenda mendengar pidato Presiden RI dalam rangka penyampaian pengantar/keterangan pemerintah atas RUU tentang APBN tahun anggaran 2021 beserta nota keuangan dan dokumen pendukungnya pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR-RI Tahun Sidang 2020-2021. Semuanya dilakukan melalui media telecoference di gedung Paripurna DPRD Medan.

“Untuk paripurna, akan dihadiri oleh Pak Plt atau yang mewakili. Selebihnya, para OPD akan mengikuti secara virtual dari kantor masing-masing,” jawabnya.

Perayaan-perayaan terkait HUT, seperti karnaval ataupun perlombaan-perlombaan lainnya di lingkungan kerja Kantor Wali Kota Meda, ditiadakan. “Tapi kalau masyarakat mau merayakan HUT RI, kami tidak akan melarang selama mengikuti protokol kesehatan. Tapi kami juga tidak mengajak ataupun mengimbau untuk merayakannya. Karena mengajak untuk mengumpulkan massa itu jelas dilarang untuk saat ini,” jawabnya.

Senada dengan Renward, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Pemko Medan, Ridho Nasution, juga mengatakan Pemko Medan tidak akan melakukan kegiatan apapun terkait peringatan HUT ke-75 RI di tengah pandemi Covid-19 di Kota Medan.

“Cuma ada upacara yang hanya diikuti pimpinan-pimpinan OPD, camat, dan beberapa undangan lainnya yang sudah ditentukan. Perayaan, perlombaan, dan yang seperti-seperti itu, ditiadakan,” kata Ridho.

Biasanya, Pemko Medan melakukan upacara secara terbuka di Lapangan Benteng Kota Medan, diikuti oleh para Forkopimda. Setelah itu acara biasanya dilanjutkan dengan karnaval kemerdekaan yang dilaksanakan Pemprov Sumut. (rel/map/mag-01)

DIKUKUHKAN:  Paskibra Sumut dikukuhkan Asisten Administrasi Umum dan Aset Setdaprov Sumut, M Fitriyus, di Kantor Gubernur, Kamis (13/8).
DIKUKUHKAN: Paskibra Sumut dikukuhkan Asisten Administrasi Umum dan Aset Setdaprov Sumut, M Fitriyus, di Kantor Gubernur, Kamis (13/8).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Peringatan Hari Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia tanggal 17 Agustus tahun ini, bakal sangat jauh berbeda dibanding perayaan tahun-tahun sebelumnya. Suasana pandemi Covid-19 menyebabkan upacara pengibaran dan penurunan bendera Merah Putih, bakal digelar minimalis.

“Sesuai surat edaran Mensesneg, upacara bendera di tingkat daerah di provinsi dan kabupaten/kota n

dilaksanakan secara minimalis. Petugas (paskibra provinsi) hanya 3 orang, ditambah 1 cadangan,” ujar Gubernur Sumut Edy Rahmayadi melalui Asisten Administrasi Umum dan Aset Setdaprov Sumut, M Fitriyus, usai mengukuhkan Paskibra di Ruang Sumut Smart Province Kantor Gubernur, Kamis (13/8).

Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) dimaksud bertanggal 23 Juni 2020 tentang Partisipasi Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020. Disusul Surat Edaran Mensesneg tanggal 6 Juli 2020 tentang Pedoman Peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020.

Pengukuhan pasukan pengibar bendera (Paskibra) juga dilaksanakan secara minimalis. Tim Paskibra tahun ini diambil dari purna 2019 (tahun lalu), sehingga tidak perlu latihan ekstra keras lagi. Peserta tahun lalu yang terpilih tahun ini yakni (putra) Robin Laurensius Sitanggang dari SMA Plus Matauli Pandan Tapanuli Tengah, Tengku Rizky Fahlevi Noor dari SMAN 1 Rantau Selatan Labuhanbatu, Teni Anugerah Laoli dari SMAN 1 Tanjungbalai, Ilham AM Ritonga dari SMAN 1 Padangsidimpuan, dan Andi Saputra dari SMK Abdi Nusantara Serdang Bedagai. Dan (putri) Putri Badriyyah dari SMAN 1 Padangsidimpuan, Aura Zauja Devina dari SMAN 2 Binjai, dan Rani Salbiani Ginting dari SMAN 1 Tukka, Tapanuli Tengah.

“Untuk acara tingkat provinsi, upacara biasanya dilakukan di Lapangan Merdeka Medan. Namun karena pandemi (Covid-19), tahun ini kita laksanakan di halaman upacara Kantor Gubernur,” katanya didampingi Kabid Pemuda Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumut M Tohir.

Pun begitu, lanjut Fitriyus, Gubernur berharap dengan kesederhanaan perayaan dan upacara Hari Kemerdekaan RI kali ini tetap khidmat, serta nilai kemerdekaan tetap terpatri. “Untuk Paskibra, pesan kami agar tetap semangat terus, terutama dalam suasana Covid-19 ini. Semoga menjadi pemimpin-pemimpin pada masa yang akan datang,” tutupnya.

Poldasu Ikut Upacara

Terkait HUT Kemerdekaan RI, Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengatakan tidak ada acara khusus di Mapoldasu. “Tidak ada kegiatan apapun dan tidak ada upacara khusus di Mapoldasu,” ucap Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan kepada Sumut Pos di Medan, Kamis (13/8).

Segala kegiatan upacara HUT RI, jelasnya, merupakan wewenang dari Pemerintahan Provinsi Sumut (Pemprovsu). “Sejak dari dulu setiap tahun, upacara HUT RI adalah urusan Pemprovsu. Kepolisian di daerah menjadi urusan Pemkab/Pemko) di wilayah masing-masing. Jika ada upacara HUT RI di Lapangan Benteng atau Lapangan Merdeka yang diadakan Pemprovsu, Poldasu akan menghadiri dan ikut upacara saja,” tukasnya.

Medan Upacara di Balai Kota

Serupa dengan Pemprovsu, peringatan HUT Kemerdekaan ke-75 RI tahun ini juga digelar sederhana. Pemko Medan memutuskan hanya akan menggelar upacara bendera di Kantor Balai Kota Medan, di Jalan Kapten Maulana Lubis No.1 Medan.

“Tahun ini kita hanya akan melakukan upacara bendera di kantor kota, tepatnya di halaman depan Balai Kota. Tidak ada perayaan-perayaan seperti tahun-tahun sebelumnya,” ucap Asisten Umum Pemko Medan, Renward Parapat kepada Sumut Pos, Kamis (14/8).

Kata Renward, upacara dimaksud adalah upacara pengibaran bendera pada pagi hari, dan upacara penurunan bendera pada sore hari. “Yang hadir terbatas, karena memang dibatasi agar tidak menimbulkan kerumunan. Peserta tetap mematuhi protokol kesehatan yang tertuang dalam Perwal No 27 tahun 2020 tentang AKB,” ucap mantan Kadis Perhubungan Kota Medan tersebut.

Dalam upacara tersebut, sekaligus untuk mendengarkan proklamasi dan pidato kemerdekaan oleh Presiden RI Joko Widodo, secara virtual melalui Video Conference (Vidcon).

“Bila Pak Plt Wali Kota sudah sehat, kemungkinan pak Plt Wali Kota (Akhyar Nasution) langsung yang akan memimpin upacara. Kalau misalnya beliau masih berhalangan, akan dipimpin oleh Pak Sekda (Wiriya Al Rahman),” ujarnya.

Sebelumnya, Plt Wali Kota Medan atau yang mewakili akan melakukan rapat paripurna HUT ke-75 RI di kantor DPRD Medan pada Jumat (14/8) hari ini. Rapat paripurna akan dilakukan dalam 2 sesi. Sesi pertama pukul 08.30 WIB, dengan agenda mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI dalam rangka Peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI tahun 2020.

Sesi kedua pukul 13.30 WIB, dengan agenda mendengar pidato Presiden RI dalam rangka penyampaian pengantar/keterangan pemerintah atas RUU tentang APBN tahun anggaran 2021 beserta nota keuangan dan dokumen pendukungnya pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR-RI Tahun Sidang 2020-2021. Semuanya dilakukan melalui media telecoference di gedung Paripurna DPRD Medan.

“Untuk paripurna, akan dihadiri oleh Pak Plt atau yang mewakili. Selebihnya, para OPD akan mengikuti secara virtual dari kantor masing-masing,” jawabnya.

Perayaan-perayaan terkait HUT, seperti karnaval ataupun perlombaan-perlombaan lainnya di lingkungan kerja Kantor Wali Kota Meda, ditiadakan. “Tapi kalau masyarakat mau merayakan HUT RI, kami tidak akan melarang selama mengikuti protokol kesehatan. Tapi kami juga tidak mengajak ataupun mengimbau untuk merayakannya. Karena mengajak untuk mengumpulkan massa itu jelas dilarang untuk saat ini,” jawabnya.

Senada dengan Renward, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Pemko Medan, Ridho Nasution, juga mengatakan Pemko Medan tidak akan melakukan kegiatan apapun terkait peringatan HUT ke-75 RI di tengah pandemi Covid-19 di Kota Medan.

“Cuma ada upacara yang hanya diikuti pimpinan-pimpinan OPD, camat, dan beberapa undangan lainnya yang sudah ditentukan. Perayaan, perlombaan, dan yang seperti-seperti itu, ditiadakan,” kata Ridho.

Biasanya, Pemko Medan melakukan upacara secara terbuka di Lapangan Benteng Kota Medan, diikuti oleh para Forkopimda. Setelah itu acara biasanya dilanjutkan dengan karnaval kemerdekaan yang dilaksanakan Pemprov Sumut. (rel/map/mag-01)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/