25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Panitia Lambat Urus Paspor

110 Calon Haji Asal Sumut Tunggu Kepastian

MEDAN-Pemberangkatan jamaah calon haji (JCH) menuju tanah suci tinggal sekitar tiga pekan lagi. Kloter pertama akan masuk Asrama Haji pada 1 Oktober mendatang dan diterbangkan sehari setelahnya, 2 Oktober 2011.
Untuk menjami kelancaran pemberangkatan haji tahun ini, berbagai kelengkapan sedang dan sudah disiapkan. Diantaranya, pengurusan paspor jamaah yang akan berangkat. Terkait kesiapan kelengkapan ini,
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan mengharapkan panitia haji memanfaatkan waktu pengurusan paspor jamaah calon haji. “Kita sudah membuka pelayanan permohonan paspor sejak 25 Juli 2011 lalu. Selain itu, counter pelayanan haji juga spesial dan tidak perlu antrean. Tapi, justru mereka (panitia haji, Red) lambat mengajukan,” kata Kepala Seksi Kim Imigrasi Kelas I Khusus Medan, Budiman Saragih, kemarin.

Di antara berkas permohonan yang telah diajukan, terdapat sejumlah berkas yang belum lengkap, seperti tidak memiliki akta lahir. Pihak imigrasi meminta panitia haki atau jamaah haji mengganti kelengkapan berkas tersebut dengan surat keterangan dari Departeman Agama. “Ada juga kekurangan persyaratan lain, seperti kesalahan nama dan lainnya,” tambahnya.

Untuk itu, Budiman kembali mengharapkan pantia haji yang bertugas mengurus paspor haji segera memengurus permohonan paspor dimaksud.

“Sebenarnya tidak ada masalah jika permohonan lama diajukan. Tapi kalau diajukan saat mendekati hari H, kita jadi kewalahan. Kita harapkan, yang belum diajukan permohonannya untuk segeralah mengajukan permohonannya,” ujarnya.

Terkait berkas jamaah yang telah sampai di imigrasi, Budiman memaparkan bahwa jumlah calhaj asal Medan mencapai 712 jamaah dan yang memohon pengurusan paspor baru 384 orang. Untuk kota Binjai dari kuota 218 jamaah, yang sudah mengurus paspor 215 orang, di Kabupaten Karo dari kuota 29 dan sudah 27 permohonan masuk. Sedangkan Kabupaten Langkat, dari kuota 426 sudah 382 permohonan yang masuk.

Hingga kemarin (13/9), pihak Kementerian Agama Sumut (Kemenagsu) belum juga mendapat kepastian kekosongan 110 tempat yang ditinggal jamaah yang gagal membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tepat waktu. Dengan demikian, harapan agar ke 110 jamaah pemilik kuota awal bisa berangkat ke Tanah Suci Mekkah tahun ini, masih menggantung.

“Kita masih menunggu keputusan pusat, apakah jumlah 110 calon haji yang belum melunasi BPIH bisa tetap berangkat. Kita tunggu beberapa hari ini,” ungkap Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Hukmas Kemenagsu Chairul Syam yang dikonfirmasi Sumut Pos, kemarin.

Chairul yakin, pemerintah pusat memberi peluang ke 110 jamaah calon haji asal Sumut ini tetap berangkat musim haji tahun ini. “Peluang untuk berangkat tetap ada. Kita berharap, setidaknya dari kuota tambahan 10 ribu orang tersebut, bisa memasukkan ke 110 calon haji yang pada batas akhir pelunasan BPIH beberapa waktu lalu, bisa tetap berangkat,” terangnya.

Dikatakannya, jumlah 10 ribu kuota tambahan yang diterima Indonesia dari Kerajaan Arab Saudi terbagi dalam dua kategori yakni, kategori pertama sebanyak 3 ribu kuota diperuntukan bagi para JCH dari jalur khusus yaitu Ongkos Naik Haji (ONH) Plus. Sementara kategori lainnya adalah kategori reguler sebanyak 7 ribu kuota.
“Ke 110 calon haji itu, karena tidak melunasi BPIH secara otomatis masuk dalam kuota nasional. Jadi nanti dijumlahkan secara keseluruhan dengan yang di daerah lain. Barulah kemudian, jumlah tambahan kuota tersebut dikurangkan dengan jumlah kuota nasional tadi. Kita harapkan, ada peluang bagi Sumut untuk memberangkatkan semua calon haji sesuai kuota Sumut sebanyak 8.234 jamaah,” bebernya. (jon/ari)

110 Calon Haji Asal Sumut Tunggu Kepastian

MEDAN-Pemberangkatan jamaah calon haji (JCH) menuju tanah suci tinggal sekitar tiga pekan lagi. Kloter pertama akan masuk Asrama Haji pada 1 Oktober mendatang dan diterbangkan sehari setelahnya, 2 Oktober 2011.
Untuk menjami kelancaran pemberangkatan haji tahun ini, berbagai kelengkapan sedang dan sudah disiapkan. Diantaranya, pengurusan paspor jamaah yang akan berangkat. Terkait kesiapan kelengkapan ini,
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan mengharapkan panitia haji memanfaatkan waktu pengurusan paspor jamaah calon haji. “Kita sudah membuka pelayanan permohonan paspor sejak 25 Juli 2011 lalu. Selain itu, counter pelayanan haji juga spesial dan tidak perlu antrean. Tapi, justru mereka (panitia haji, Red) lambat mengajukan,” kata Kepala Seksi Kim Imigrasi Kelas I Khusus Medan, Budiman Saragih, kemarin.

Di antara berkas permohonan yang telah diajukan, terdapat sejumlah berkas yang belum lengkap, seperti tidak memiliki akta lahir. Pihak imigrasi meminta panitia haki atau jamaah haji mengganti kelengkapan berkas tersebut dengan surat keterangan dari Departeman Agama. “Ada juga kekurangan persyaratan lain, seperti kesalahan nama dan lainnya,” tambahnya.

Untuk itu, Budiman kembali mengharapkan pantia haji yang bertugas mengurus paspor haji segera memengurus permohonan paspor dimaksud.

“Sebenarnya tidak ada masalah jika permohonan lama diajukan. Tapi kalau diajukan saat mendekati hari H, kita jadi kewalahan. Kita harapkan, yang belum diajukan permohonannya untuk segeralah mengajukan permohonannya,” ujarnya.

Terkait berkas jamaah yang telah sampai di imigrasi, Budiman memaparkan bahwa jumlah calhaj asal Medan mencapai 712 jamaah dan yang memohon pengurusan paspor baru 384 orang. Untuk kota Binjai dari kuota 218 jamaah, yang sudah mengurus paspor 215 orang, di Kabupaten Karo dari kuota 29 dan sudah 27 permohonan masuk. Sedangkan Kabupaten Langkat, dari kuota 426 sudah 382 permohonan yang masuk.

Hingga kemarin (13/9), pihak Kementerian Agama Sumut (Kemenagsu) belum juga mendapat kepastian kekosongan 110 tempat yang ditinggal jamaah yang gagal membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tepat waktu. Dengan demikian, harapan agar ke 110 jamaah pemilik kuota awal bisa berangkat ke Tanah Suci Mekkah tahun ini, masih menggantung.

“Kita masih menunggu keputusan pusat, apakah jumlah 110 calon haji yang belum melunasi BPIH bisa tetap berangkat. Kita tunggu beberapa hari ini,” ungkap Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Hukmas Kemenagsu Chairul Syam yang dikonfirmasi Sumut Pos, kemarin.

Chairul yakin, pemerintah pusat memberi peluang ke 110 jamaah calon haji asal Sumut ini tetap berangkat musim haji tahun ini. “Peluang untuk berangkat tetap ada. Kita berharap, setidaknya dari kuota tambahan 10 ribu orang tersebut, bisa memasukkan ke 110 calon haji yang pada batas akhir pelunasan BPIH beberapa waktu lalu, bisa tetap berangkat,” terangnya.

Dikatakannya, jumlah 10 ribu kuota tambahan yang diterima Indonesia dari Kerajaan Arab Saudi terbagi dalam dua kategori yakni, kategori pertama sebanyak 3 ribu kuota diperuntukan bagi para JCH dari jalur khusus yaitu Ongkos Naik Haji (ONH) Plus. Sementara kategori lainnya adalah kategori reguler sebanyak 7 ribu kuota.
“Ke 110 calon haji itu, karena tidak melunasi BPIH secara otomatis masuk dalam kuota nasional. Jadi nanti dijumlahkan secara keseluruhan dengan yang di daerah lain. Barulah kemudian, jumlah tambahan kuota tersebut dikurangkan dengan jumlah kuota nasional tadi. Kita harapkan, ada peluang bagi Sumut untuk memberangkatkan semua calon haji sesuai kuota Sumut sebanyak 8.234 jamaah,” bebernya. (jon/ari)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/