30 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Pemko Medan Diingatkan Tentang Sulitnya Dapatkan Program Bedah Rumah dan Mengurus PBG

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Medan, Dr. Rudiawan Sitorus, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk memperhatikan sejumlah program dan pelayanan yang telah diluncurkan, sehingga bisa memberikan dampak yang baik terhadap masyarakat.

Beberapa program yang menjadi perhatian DPRD Medan, yakni terkait program Bedah Rumah dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Hal ini disampaikan Rudiawan Sitorus kepada wartawan terkait Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan yang saat ini tengah berfokus dalam menyelesaikan pembahasan KUA PPAS P-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2023.

“Pertama terkait program bedah rumah, program-program yang berkaitan dengan sentuhan langsung ke masyarakat ini harus menjadi perhatian, salah satunya tentang bedah rumah. Di lapangan banyak ditemukan rumah warga yang layak mendapatkan program tersebut. Namun program ini dinilai terlalu sulit secara administrasi, dan ini menjadi persoalan,” ucap Rudiawan, Jumat (4/8/2023).

Dikatakan Anggota DPRD Medan asal Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, Pemko Medan harus memberikan solusi di lapangan terkait permasalahan ini, sehingga program tersebut benar-benar bisa dimanfaatkan dengan baik.

“Kita sangat berharap Pemerintah Kota Medan mencari solusi di lapangan terkait permasalahan tersebut, sehingga memudahkan masyarakat untuk mendapatkan program bedah rumah,” harapnya.

Untuk itu. Rudiawan yang saat ini menjabar sebagai Wakil Ketua Komisi IV itu juga mendorong Dinas Perumahan Kawasan dan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan agar dapat memberikan perhatian terhadap persoalan ini.

“Ini program yang sangat baik, kita mengharapkan Dinas terkait bisa memberikan perhatian yang serius dalam pelaksanaan program ini di masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Rudiawan juga meminta Pemko Medan untuk memberikan perhatian yang serius terhadap permasalahan sulitnya mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang hari ini sudah berubah menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)

“Di lapangan kita juga mendapatkan permasalahan yang disampaikan warga, dimana pengurusan izin bangunan sangat lama dan sulit. Imbasnya warga berinisiatif untuk membangun duluan, kemudian mengurus izinnya,” katanya.

Rudiawan menilai, persoalan ini sangat penting untuk menjadi perhatian Pemko Medan. Mengingat, PBG merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) bagi Pemko Medan.

“Komisi IV akan konsen untuk mengawal PBG ini, karena PBG merupakan pemasukan yang besar untuk meningkatkan PAD Kota Medan. Intinya kita berharap, setiap persoalan yang ada harus dicari jalan keluarnya,” pungkasnya. (map/ram)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Medan, Dr. Rudiawan Sitorus, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk memperhatikan sejumlah program dan pelayanan yang telah diluncurkan, sehingga bisa memberikan dampak yang baik terhadap masyarakat.

Beberapa program yang menjadi perhatian DPRD Medan, yakni terkait program Bedah Rumah dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Hal ini disampaikan Rudiawan Sitorus kepada wartawan terkait Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan yang saat ini tengah berfokus dalam menyelesaikan pembahasan KUA PPAS P-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2023.

“Pertama terkait program bedah rumah, program-program yang berkaitan dengan sentuhan langsung ke masyarakat ini harus menjadi perhatian, salah satunya tentang bedah rumah. Di lapangan banyak ditemukan rumah warga yang layak mendapatkan program tersebut. Namun program ini dinilai terlalu sulit secara administrasi, dan ini menjadi persoalan,” ucap Rudiawan, Jumat (4/8/2023).

Dikatakan Anggota DPRD Medan asal Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, Pemko Medan harus memberikan solusi di lapangan terkait permasalahan ini, sehingga program tersebut benar-benar bisa dimanfaatkan dengan baik.

“Kita sangat berharap Pemerintah Kota Medan mencari solusi di lapangan terkait permasalahan tersebut, sehingga memudahkan masyarakat untuk mendapatkan program bedah rumah,” harapnya.

Untuk itu. Rudiawan yang saat ini menjabar sebagai Wakil Ketua Komisi IV itu juga mendorong Dinas Perumahan Kawasan dan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan agar dapat memberikan perhatian terhadap persoalan ini.

“Ini program yang sangat baik, kita mengharapkan Dinas terkait bisa memberikan perhatian yang serius dalam pelaksanaan program ini di masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Rudiawan juga meminta Pemko Medan untuk memberikan perhatian yang serius terhadap permasalahan sulitnya mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang hari ini sudah berubah menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)

“Di lapangan kita juga mendapatkan permasalahan yang disampaikan warga, dimana pengurusan izin bangunan sangat lama dan sulit. Imbasnya warga berinisiatif untuk membangun duluan, kemudian mengurus izinnya,” katanya.

Rudiawan menilai, persoalan ini sangat penting untuk menjadi perhatian Pemko Medan. Mengingat, PBG merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) bagi Pemko Medan.

“Komisi IV akan konsen untuk mengawal PBG ini, karena PBG merupakan pemasukan yang besar untuk meningkatkan PAD Kota Medan. Intinya kita berharap, setiap persoalan yang ada harus dicari jalan keluarnya,” pungkasnya. (map/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/