25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Diskotik Super Tak Jua Dirazia

Foto: Well/PM Diskotik Super, tempat Siti Hawa dugem hingga tewas, diduga over dosis.
Foto: Well/PM
Diskotik Super, tempat Siti Hawa dugem hingga tewas, diduga over dosis.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kasus kematian Siti Hawa (46) yang diduga overdosis saat dugem di Diskotik Super beberapa waktu lalu, masih jadi sorotan. Instruksi Kapoldasu Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo untuk merazia tempat hiburan malam itu ke Dir Narkoba Poldasu, Kombes Pol Toga Habinsaran Panjaitan pun belum dilakukan. Padahal, kasus tewasnya pengunjung bukan kali pertama terjadi di lokasi hiburan malam yang tak jauh dari Mapolsek Medan Baru tersebut.

Info dihimpun, beberapa tahun silam seorang pengunjung Diskotik Super asal Rantau Prapat bernama Arfansyah Hasibuan (46), juga tewas overdosis setelah mengonsumsi ekstasi di sana. Ironisnya, untuk menghilangkan barang bukti, pihak Diskotik Super malah membuang mayat korban ke kawasan Pancurbatu. Meski polisi telah menetapkan 3 tersangka, tapi kasus itu terkesan dibiarkan mengambang.

Tak lama setelah kematian Arfansyah, giliran Bripka B. Simbolon, personel Polsek Percut Sei Tuan yang meregang nyawa diduga karena overdosis di sana. Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Wahyu Bram mengatakan akan mengecek dan membuka kembali kasus tersebut. “Sudah lama ya, nanti kita cek dulu soal itu ya,” katanya.

Soal masih maraknya peredaran narkoba di Diskotik Super pun dibenarkan oleh salah seorang sumber yang kerap masuk di Diskotik Super.

Dikatakan pria berdarah tionghoa ini, selama ini ia kerap mendapatkan pil ekstasi dari dalam Diskotik Super seharga Rp230-250 ribu per butirnya. “Kalau ekstasi dapatnya dari dalam itu harganya Rp230- 250 ribu. Belinya di dalam saja kalau sudah masuk. Memang mereka sediakan itu di dalam,” kata sumber yang meminta namanya tidak ditulis.

Ditanyai dari siapa ia mendapatkan pil ekstas tersebut? Sumber yang minta namanya dirahasiakan itu mengaku membelinya dari seorang berinisial S. “Beli dari S, tanya aja semua kenal sama dia itu. Dia seperti pengawas juga di situ dan kalau mau beli dia kasih itu,” kata sumber menegaskan soal mudahnya medapat ‘pil setan’ tersebut.

Menyikapi kian maraknya peredaran narkoba di lokasi hiburan malam, Kabid Penindakan BNN Prov Sumut AKBP Djoko Susilo menegaskan pihaknya akan melakukan razia-razia di sejumlah tempat hiburan malam.

“Kita akan terus gelar razia di lokasi-lokasi marak peredaran narkoba. Bukan hanya di lokasi hiburan malam saja, dimana yang namanya ada aktifitas peredaran narkoba akan kita lakukan penindakan,” kata Djoko.

Disinggung soal peredaran narkoba di Diskotik Super, Djoko mengatakan jika hal itu akan menjadi perhatian pihaknya bersama pihak kepolisian. “Akan kita fokuskan ya, kita akan koordinasi dengan kepolisian seperti apa nantinya. Kita akan perangi narkoba di Sumatera Utara umumnya,” katanya menegaskan jika BNN Prov Sumut akan melakukan peninjauan. (tim)

Foto: Well/PM Diskotik Super, tempat Siti Hawa dugem hingga tewas, diduga over dosis.
Foto: Well/PM
Diskotik Super, tempat Siti Hawa dugem hingga tewas, diduga over dosis.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kasus kematian Siti Hawa (46) yang diduga overdosis saat dugem di Diskotik Super beberapa waktu lalu, masih jadi sorotan. Instruksi Kapoldasu Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo untuk merazia tempat hiburan malam itu ke Dir Narkoba Poldasu, Kombes Pol Toga Habinsaran Panjaitan pun belum dilakukan. Padahal, kasus tewasnya pengunjung bukan kali pertama terjadi di lokasi hiburan malam yang tak jauh dari Mapolsek Medan Baru tersebut.

Info dihimpun, beberapa tahun silam seorang pengunjung Diskotik Super asal Rantau Prapat bernama Arfansyah Hasibuan (46), juga tewas overdosis setelah mengonsumsi ekstasi di sana. Ironisnya, untuk menghilangkan barang bukti, pihak Diskotik Super malah membuang mayat korban ke kawasan Pancurbatu. Meski polisi telah menetapkan 3 tersangka, tapi kasus itu terkesan dibiarkan mengambang.

Tak lama setelah kematian Arfansyah, giliran Bripka B. Simbolon, personel Polsek Percut Sei Tuan yang meregang nyawa diduga karena overdosis di sana. Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Wahyu Bram mengatakan akan mengecek dan membuka kembali kasus tersebut. “Sudah lama ya, nanti kita cek dulu soal itu ya,” katanya.

Soal masih maraknya peredaran narkoba di Diskotik Super pun dibenarkan oleh salah seorang sumber yang kerap masuk di Diskotik Super.

Dikatakan pria berdarah tionghoa ini, selama ini ia kerap mendapatkan pil ekstasi dari dalam Diskotik Super seharga Rp230-250 ribu per butirnya. “Kalau ekstasi dapatnya dari dalam itu harganya Rp230- 250 ribu. Belinya di dalam saja kalau sudah masuk. Memang mereka sediakan itu di dalam,” kata sumber yang meminta namanya tidak ditulis.

Ditanyai dari siapa ia mendapatkan pil ekstas tersebut? Sumber yang minta namanya dirahasiakan itu mengaku membelinya dari seorang berinisial S. “Beli dari S, tanya aja semua kenal sama dia itu. Dia seperti pengawas juga di situ dan kalau mau beli dia kasih itu,” kata sumber menegaskan soal mudahnya medapat ‘pil setan’ tersebut.

Menyikapi kian maraknya peredaran narkoba di lokasi hiburan malam, Kabid Penindakan BNN Prov Sumut AKBP Djoko Susilo menegaskan pihaknya akan melakukan razia-razia di sejumlah tempat hiburan malam.

“Kita akan terus gelar razia di lokasi-lokasi marak peredaran narkoba. Bukan hanya di lokasi hiburan malam saja, dimana yang namanya ada aktifitas peredaran narkoba akan kita lakukan penindakan,” kata Djoko.

Disinggung soal peredaran narkoba di Diskotik Super, Djoko mengatakan jika hal itu akan menjadi perhatian pihaknya bersama pihak kepolisian. “Akan kita fokuskan ya, kita akan koordinasi dengan kepolisian seperti apa nantinya. Kita akan perangi narkoba di Sumatera Utara umumnya,” katanya menegaskan jika BNN Prov Sumut akan melakukan peninjauan. (tim)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/