25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Eldin Warning Kontraktor Nakal

Foto: DANIL SIREGAR/SUMUT POS Wali Kota Medan, T Dzulmi Eldin.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Wali Kota Medan Dzulmi Eldin mengingatkan kepada para kontraktor (pemborong) untuk melakukan pekerjaan dengan sebaik-baiknya sesuai spesifikasi.

Eldin mengaku tak segan-segan memberikan sanksi terhadap pemborong ‘nakal’ yang melakukan pekerjaan tidak profesional. “Saya perlu ingatkan dan tegaskan, bahwa mereka (pemborong, Red) bila tidak benar-benar melakukan pekerjaan dengan baik, maka akan kena sanksi,” katanya kepada wartawan, baru-baru ini.

Menurutnya, saat ini Pemko Medan melalui Dinas Bina Marga serta Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) tengah melaksanakan pekerjaan fisik, baik perbaikan drainase maupun jalan. Untuk itu Eldin menekankan, setiap pekerjaan agar dilakukan dengan profesional.”Saya juga telah instruksikan kepala dinas untuk mengawasi pekerjaan-pekerjaan tersebut di lapangan,” katanya.

Di samping itu, Eldin menegaskan, khusus pekerjaan bekas proyek air limbah oleh pemerintah pusat, ke depan Pemko Medan akan membuat nota kesepahaman (MoU) agar pekerjaan tersebut bisa tuntas dilakukan. Sebab secara prosedural, kata Eldin, pihak mana yang mengerjakan maka ia pula yang harus menyelesaikannya.

“Meskipun penggalian atau pengorekan itu di jalan milik Pemko, kita tidak bisa serta merta menutupnya. Jadi harus mereka pula yang mengerjakannya. Itu sebab ke depan kita akan buat MoU agar mereka menuntaskan pekerjaan yang tidak profesional tersebut,” katanya.

Ia juga sebelumnya mengungkapkan, pengawasan seluruh pekerjaan Pemko Medan akan memanfaatkan jasa konsultan dan supervisi agar pekerjaan lebih baik.

Amatan Sumut Pos, sejak akhir September 2016 pembangunan fisik berupa pembetonan jalan dan drainase mulai dikerjakan Pemko Medan di sejumlah kawasan Kota Medan. Di antaranya di Jalan Wahidin, Jalan Kapten Soemarsono, Helvetia, Jalan Bajak II, Amplas, kawasan Medan Timur dan lainnya.

Dinas Bina Marga Kota Medan sendiri mendapat tambahan anggaran Rp121,647 miliar pada Perubahan APBD 2016. Hal itu seiring kesepakatan antara pemko dan DPRD Medan melalui paripurna pengesahan PAPBD di gedung dewan, akhir Oktober kemarin. Diharapkan penambahan anggaran itu mampu memperbaiki jalan yang rusak dan kurang berfungsinya drainase di kota ini.

Diketahui, pada saat persetujuan PAPBD Medan 2016, DPRD menyetujui anggaran Dinas Bina Marga bertambah Rp121,64 miliar. Pertimbangan penambahan dana itu karena kebutuhan pembangunan yang mendesak. Di mana sebesar Rp60 miliar penambahan anggaran bersumber dari dana alokasi khusus (DAK). DPRD juga mengingatkan Pemko Medan untuk mengkaji pelaksanaan DAK ini, mengingat sisa tahun anggaran efektif sekitar satu bulan lebih hingga tutup TA 2016.

Dalam Draf Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) PAPBD 2016, penambahan anggaran pada Dinas Bina Marga awalnya sebesar Rp 61,794 miliar. Sebagian besar penambahan anggaran untuk membayar hutang pekerjaan 2015. Penambahan anggaran untuk bayar utang itu pun menjadi pertanyaan saat pembahasan anggaran, namun tetap mendapat persetujuan.

Beberapa proyek 2015 yang dibebankan pada PAPBD 2016 diantaranya, program pembangunan jalan dan jembatan pada 2015 sebesar Rp2,360 miliar, yakni peningkatan jalan dan pengecoran jalan beton di Jalan Tenggiri Medan Belawan bernilai Rp 932,614 juta dan peningkatan Jalan Karakatau Kecamatan Medan Timur Rp1,427 miliar.

Selain itu, dicantumkan juga sebesar Rp20,514 miliar untuk program pembangunan saluran drainase/gorong-gorong pada 2015. Kemudian peningkatan pemeliharaan jalan dan jembatan di 2015 sebesar Rp39,109 miliar dan penambahan anggaran program rehabilitasi talud/bronjong 2015 sebesar Rp595,535 juta.

Kadis Bina Marga Khairul Syahnan mengakui adanya penambahan anggaran di instansinya pada PAPBD 2016. Meski demikian ia tidak mengingat persis berapa tambahan yang pihaknya masukkan pada PAPBD tersebut. “Umumnya untuk pemeliharaan jalan dan drainase,” katanya.

Dia mengaku sudah lebih dari 50 persen pekerjaan drainase dan jalan yang dikerjakan pihaknya. Bina Marga pun optimis pada bulan ini pekerjaan bisa mencapai 100 persen. “Untuk data pekerjaan itu sedang kami siapkan. Sebab sekarang inikan masih dalam masa pengerjaan. Di antaranya sudah lebih dari 50 persen, dan kita yakin di bulan ini bisa mencapai 80-90 persen. Begitupun dengan perbaikan drainase seperti di Jl. Turi sudah 95 persen, Jalan GB Josua, Jalan HM Yamin/Jalan Serdang juga sedang dikerjakan dan masih 70 persen,” sebutnya.

Pihaknya juga melibatkan tim pengawas proyek tersebut. Kemudian ada tim monitoring yang mengawasi langsung pekerjaan di lapangan. “Untuk pembangunan jalan sendiri, kami melihat struktur tanahnya. Pembangunan beton tidak semua kita lakukan, meski di beberapa titik ada yang dibangun,” pungkasnya. (prn/ila)

Foto: DANIL SIREGAR/SUMUT POS Wali Kota Medan, T Dzulmi Eldin.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Wali Kota Medan Dzulmi Eldin mengingatkan kepada para kontraktor (pemborong) untuk melakukan pekerjaan dengan sebaik-baiknya sesuai spesifikasi.

Eldin mengaku tak segan-segan memberikan sanksi terhadap pemborong ‘nakal’ yang melakukan pekerjaan tidak profesional. “Saya perlu ingatkan dan tegaskan, bahwa mereka (pemborong, Red) bila tidak benar-benar melakukan pekerjaan dengan baik, maka akan kena sanksi,” katanya kepada wartawan, baru-baru ini.

Menurutnya, saat ini Pemko Medan melalui Dinas Bina Marga serta Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) tengah melaksanakan pekerjaan fisik, baik perbaikan drainase maupun jalan. Untuk itu Eldin menekankan, setiap pekerjaan agar dilakukan dengan profesional.”Saya juga telah instruksikan kepala dinas untuk mengawasi pekerjaan-pekerjaan tersebut di lapangan,” katanya.

Di samping itu, Eldin menegaskan, khusus pekerjaan bekas proyek air limbah oleh pemerintah pusat, ke depan Pemko Medan akan membuat nota kesepahaman (MoU) agar pekerjaan tersebut bisa tuntas dilakukan. Sebab secara prosedural, kata Eldin, pihak mana yang mengerjakan maka ia pula yang harus menyelesaikannya.

“Meskipun penggalian atau pengorekan itu di jalan milik Pemko, kita tidak bisa serta merta menutupnya. Jadi harus mereka pula yang mengerjakannya. Itu sebab ke depan kita akan buat MoU agar mereka menuntaskan pekerjaan yang tidak profesional tersebut,” katanya.

Ia juga sebelumnya mengungkapkan, pengawasan seluruh pekerjaan Pemko Medan akan memanfaatkan jasa konsultan dan supervisi agar pekerjaan lebih baik.

Amatan Sumut Pos, sejak akhir September 2016 pembangunan fisik berupa pembetonan jalan dan drainase mulai dikerjakan Pemko Medan di sejumlah kawasan Kota Medan. Di antaranya di Jalan Wahidin, Jalan Kapten Soemarsono, Helvetia, Jalan Bajak II, Amplas, kawasan Medan Timur dan lainnya.

Dinas Bina Marga Kota Medan sendiri mendapat tambahan anggaran Rp121,647 miliar pada Perubahan APBD 2016. Hal itu seiring kesepakatan antara pemko dan DPRD Medan melalui paripurna pengesahan PAPBD di gedung dewan, akhir Oktober kemarin. Diharapkan penambahan anggaran itu mampu memperbaiki jalan yang rusak dan kurang berfungsinya drainase di kota ini.

Diketahui, pada saat persetujuan PAPBD Medan 2016, DPRD menyetujui anggaran Dinas Bina Marga bertambah Rp121,64 miliar. Pertimbangan penambahan dana itu karena kebutuhan pembangunan yang mendesak. Di mana sebesar Rp60 miliar penambahan anggaran bersumber dari dana alokasi khusus (DAK). DPRD juga mengingatkan Pemko Medan untuk mengkaji pelaksanaan DAK ini, mengingat sisa tahun anggaran efektif sekitar satu bulan lebih hingga tutup TA 2016.

Dalam Draf Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) PAPBD 2016, penambahan anggaran pada Dinas Bina Marga awalnya sebesar Rp 61,794 miliar. Sebagian besar penambahan anggaran untuk membayar hutang pekerjaan 2015. Penambahan anggaran untuk bayar utang itu pun menjadi pertanyaan saat pembahasan anggaran, namun tetap mendapat persetujuan.

Beberapa proyek 2015 yang dibebankan pada PAPBD 2016 diantaranya, program pembangunan jalan dan jembatan pada 2015 sebesar Rp2,360 miliar, yakni peningkatan jalan dan pengecoran jalan beton di Jalan Tenggiri Medan Belawan bernilai Rp 932,614 juta dan peningkatan Jalan Karakatau Kecamatan Medan Timur Rp1,427 miliar.

Selain itu, dicantumkan juga sebesar Rp20,514 miliar untuk program pembangunan saluran drainase/gorong-gorong pada 2015. Kemudian peningkatan pemeliharaan jalan dan jembatan di 2015 sebesar Rp39,109 miliar dan penambahan anggaran program rehabilitasi talud/bronjong 2015 sebesar Rp595,535 juta.

Kadis Bina Marga Khairul Syahnan mengakui adanya penambahan anggaran di instansinya pada PAPBD 2016. Meski demikian ia tidak mengingat persis berapa tambahan yang pihaknya masukkan pada PAPBD tersebut. “Umumnya untuk pemeliharaan jalan dan drainase,” katanya.

Dia mengaku sudah lebih dari 50 persen pekerjaan drainase dan jalan yang dikerjakan pihaknya. Bina Marga pun optimis pada bulan ini pekerjaan bisa mencapai 100 persen. “Untuk data pekerjaan itu sedang kami siapkan. Sebab sekarang inikan masih dalam masa pengerjaan. Di antaranya sudah lebih dari 50 persen, dan kita yakin di bulan ini bisa mencapai 80-90 persen. Begitupun dengan perbaikan drainase seperti di Jl. Turi sudah 95 persen, Jalan GB Josua, Jalan HM Yamin/Jalan Serdang juga sedang dikerjakan dan masih 70 persen,” sebutnya.

Pihaknya juga melibatkan tim pengawas proyek tersebut. Kemudian ada tim monitoring yang mengawasi langsung pekerjaan di lapangan. “Untuk pembangunan jalan sendiri, kami melihat struktur tanahnya. Pembangunan beton tidak semua kita lakukan, meski di beberapa titik ada yang dibangun,” pungkasnya. (prn/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/