26.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Stop Tebar Kebencian di Medsos

Parpol Pendukung Ahok Berpotensi Tarik Dukungan

Sementara, partai politik (Parpol) pendukung Calon Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) disebut-sebut bakal menarik dukungannya. Bahkan, parpol yang saat ini santer disebut-sebut bakal mempertimbangkan menarik dukungannya terhadap Ahok yakni Partai Nasional Demokrat (NasDem).

Seperti diketahui, partai besutan Surya Paloh itu merupakan partai yang pertama mendukung Ahok pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017. Disusul kemudian, Partai Hanura, Golkar dan PDIP.

Terkait hal itu, Ketua Umum Bangga Jakarta Ramdansyah mengatakan, tidak mudah bagi parpol menarik dukungan terhadap salah satu calon gubernur (cagub). Pasalnya, sambung mantan ketua Panwaslu DKI Jakarta itu, kini calon gubernur sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.

“Berbeda misalnya saat masih tahapan pencalonan. Misalnya, calon tersebut tidak lolos tes kesehatan, atau tidak lolos administrasi, parpol masih dapat mengganti dengan calon lainnya.

Hal yang sama, juga dapat dilakukan misalnya saat masih tahap pencalonan, hanya ada calon tunggal,” ujar Ramdansyah, kemarin (13/11).

Sekjen Partai Idaman itu mengatakan, dalam peraturan KPU, setelah ditetapkan, tidak mudah parpol untuk menarik dukungan. Namun begitu, bukan berarti hal itu tidak dapat dilakukan.

“Itu semua kembali lagi kepada KPU DKI. Sebab yang menetapkan cagub dan cawagub itukan KPU DKI,” ujar Ramdansyah.

“KPU DKI juga tentunya yang dapat membatalkan pencalonan. Atau menyetujui partai menarik dukungan terhadap calon yang diusungnya tersebut,” pungkas Ramdansyah. (byu/idr/dai/jpg/adz)

Parpol Pendukung Ahok Berpotensi Tarik Dukungan

Sementara, partai politik (Parpol) pendukung Calon Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) disebut-sebut bakal menarik dukungannya. Bahkan, parpol yang saat ini santer disebut-sebut bakal mempertimbangkan menarik dukungannya terhadap Ahok yakni Partai Nasional Demokrat (NasDem).

Seperti diketahui, partai besutan Surya Paloh itu merupakan partai yang pertama mendukung Ahok pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017. Disusul kemudian, Partai Hanura, Golkar dan PDIP.

Terkait hal itu, Ketua Umum Bangga Jakarta Ramdansyah mengatakan, tidak mudah bagi parpol menarik dukungan terhadap salah satu calon gubernur (cagub). Pasalnya, sambung mantan ketua Panwaslu DKI Jakarta itu, kini calon gubernur sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.

“Berbeda misalnya saat masih tahapan pencalonan. Misalnya, calon tersebut tidak lolos tes kesehatan, atau tidak lolos administrasi, parpol masih dapat mengganti dengan calon lainnya.

Hal yang sama, juga dapat dilakukan misalnya saat masih tahap pencalonan, hanya ada calon tunggal,” ujar Ramdansyah, kemarin (13/11).

Sekjen Partai Idaman itu mengatakan, dalam peraturan KPU, setelah ditetapkan, tidak mudah parpol untuk menarik dukungan. Namun begitu, bukan berarti hal itu tidak dapat dilakukan.

“Itu semua kembali lagi kepada KPU DKI. Sebab yang menetapkan cagub dan cawagub itukan KPU DKI,” ujar Ramdansyah.

“KPU DKI juga tentunya yang dapat membatalkan pencalonan. Atau menyetujui partai menarik dukungan terhadap calon yang diusungnya tersebut,” pungkas Ramdansyah. (byu/idr/dai/jpg/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/