30.5 C
Medan
Saturday, September 28, 2024

Kekerasan Seksual pada Anak Meningkat

Kekerasan seksual pada anak di bawah umur semakin mengkhawatirkan. Berdasarkan data yang diperoleh dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Sumut, dari Januari hingga Oktober 2011 ada sekitar 128 kasus yang ditangani. Namun kasus yang mendominasi dan terus mengalami peningkatan yaitu kekerasan seksual dengan 38 kasus.

Untuk mengetahui seperti apa perkembangan kasusnya, berikut wawancara wartawan Sumut Pos Farida Noris Ritonga dengan Ketua Pokja Pengaduan dan Fasilitas Pelayanan KPAID Sumut Muslim Harahap di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu.

Apa saja jenis laporan yang diterima KPAID Sumut?
KPAID Sumut menerima banyak laporan seperti penelantaran anak 10 kasus, penganiayaan 10 kasus, hak kuasa asuh 28 kasus, anak berkonflik dengan hukum 19 kasus, perampasan hak kuasa asuh 5 kasus, kekerasan seksual pada anak 38 kasus, hak pendidikan anak 3 kasus, korban kecelakaan 1 kasus, incest 2 kasus, perlakuan salah terhadap anak 2 kasus, anak hilang 1 kasus, bayi tertukar 2 kasus, dugaan trafiking 1 kasus, anak nakal 1 kasus, trafiking 2 kasus, pemalsuan identitas anak 1 kasus, penculikan 2 kasus. Jumlah ini akan terus bertambah setiap tahunnya dan yang paling mendominasi tetap tindak kekerasan seksual pada anak.

Apa faktor pemicu dari tingginya kasus kekerasan seksual pada anak?
Faktor pemicunya bervariasi, di antaranya faktor lingkungan dan faktor pola asuh keluarga sendiri. Tapi faktor informasi seperti televisi, internet dan media massa adalah faktor penyumbang tingginya angka kekerasan seksual pada anak karena lebih mudah diakses, apalagi berkaitan dengan pornografi. Kasus yang kita tangani sekitar 60 persennya pelaku kekerasan seksual pada anak karena terinspirasi video porno. Ini akan menunjang seseorang untuk melakukan tindakan ke arah seksualitas yang condong mengarah kepada kekerasan, seperti pencabulan dan pemerkosaan.

Jika seorang anak mengalami kekerasan seksual seperti apa pengaruhnya?
Banyak sekali pengaruh buruk yang ditimbulkan dari pelecehan seksual atau kekerasan seksual ini. Pada anak yang masih kecil menjadi mudah merasa takut, perubahan pola tidur, kecemasan tidak beralasan. Pada remaja, mungkin secara tidak diduga menyulut api, mencuri, melarikan diri dari rumah, menarik diri dan menjadi pasif, menjadi agresif dengan teman kelompoknya, prestasi belajar menurun, terlibat kejahatan, penyalahgunaan obat atau alkohol dan sebagainya. Tentunya jika tidak didampingi dan dimotifasi, maka perkembangan si anak ini akan sangat mengkhawatirkan dan mempunyai dampak buruk bagi masa depannya.

Melihat banyaknya laporan yang masuk ke KPAID Sumut, langkah apa yang dilakukan dalam penyelesaiannya?
Korban dan keluarganya melapor ke KPAID Sumut karena merasa pesimis dengan penyelesaian di kepolisian. Jadi kita mendampingi korban hingga kasusnya sampai ke persidangan hingga sipelaku dihukum seberat-beratnya dan terselesaikan dengan tuntas. Selain itu, kita harapkan putusan keadilan sudah sesuai dengan UU Perlindungan Anak, makanya terus kita monitoring. Karena ada juga pelaku yang berusaha mencari usaha berdamai sehingga kasusnya tidak dilanjutkan. Kita juga memberikan perlindungan seperti rehabilitasi kesehatan dan memotifasi karena biasanya korban mengalami trauma.

Apa kendala yang dihadapi?
Banyak kendala yang dihadapi seperti proses pembuktian dilapangan dan mencari saksinya. Kan nggak logis, kekerasan seksual ada seseorang yang melihatnya. Jika memang ada saksinya, maka kekerasan seksual itu nggak terjadi. Di kepolisian, asaz praduga tak bersalah paling dikedepankan. Sulit mencari pengakuan dari tersangka.  Selain itu, korbannya banyak yang dari luar kota. Jauhnya lokasi dan susah menjangkaunya serta terkadang kurang tercover. Fasilitas kita juga sangat minim. Saat ini saja, ada kasus pencabulan dan melarikan anak dibawah umur yang melibatkan anggota DPRD Sergai dan  kasusnya berjalan cukup lama. Untuk pembuktian kita masih kesulitan. Tapi saat ini masih kita usahakan penyelesaiannya dan mendampingi korban membuat laporan ke Poldasu. (mag-11)

Kekerasan seksual pada anak di bawah umur semakin mengkhawatirkan. Berdasarkan data yang diperoleh dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Sumut, dari Januari hingga Oktober 2011 ada sekitar 128 kasus yang ditangani. Namun kasus yang mendominasi dan terus mengalami peningkatan yaitu kekerasan seksual dengan 38 kasus.

Untuk mengetahui seperti apa perkembangan kasusnya, berikut wawancara wartawan Sumut Pos Farida Noris Ritonga dengan Ketua Pokja Pengaduan dan Fasilitas Pelayanan KPAID Sumut Muslim Harahap di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu.

Apa saja jenis laporan yang diterima KPAID Sumut?
KPAID Sumut menerima banyak laporan seperti penelantaran anak 10 kasus, penganiayaan 10 kasus, hak kuasa asuh 28 kasus, anak berkonflik dengan hukum 19 kasus, perampasan hak kuasa asuh 5 kasus, kekerasan seksual pada anak 38 kasus, hak pendidikan anak 3 kasus, korban kecelakaan 1 kasus, incest 2 kasus, perlakuan salah terhadap anak 2 kasus, anak hilang 1 kasus, bayi tertukar 2 kasus, dugaan trafiking 1 kasus, anak nakal 1 kasus, trafiking 2 kasus, pemalsuan identitas anak 1 kasus, penculikan 2 kasus. Jumlah ini akan terus bertambah setiap tahunnya dan yang paling mendominasi tetap tindak kekerasan seksual pada anak.

Apa faktor pemicu dari tingginya kasus kekerasan seksual pada anak?
Faktor pemicunya bervariasi, di antaranya faktor lingkungan dan faktor pola asuh keluarga sendiri. Tapi faktor informasi seperti televisi, internet dan media massa adalah faktor penyumbang tingginya angka kekerasan seksual pada anak karena lebih mudah diakses, apalagi berkaitan dengan pornografi. Kasus yang kita tangani sekitar 60 persennya pelaku kekerasan seksual pada anak karena terinspirasi video porno. Ini akan menunjang seseorang untuk melakukan tindakan ke arah seksualitas yang condong mengarah kepada kekerasan, seperti pencabulan dan pemerkosaan.

Jika seorang anak mengalami kekerasan seksual seperti apa pengaruhnya?
Banyak sekali pengaruh buruk yang ditimbulkan dari pelecehan seksual atau kekerasan seksual ini. Pada anak yang masih kecil menjadi mudah merasa takut, perubahan pola tidur, kecemasan tidak beralasan. Pada remaja, mungkin secara tidak diduga menyulut api, mencuri, melarikan diri dari rumah, menarik diri dan menjadi pasif, menjadi agresif dengan teman kelompoknya, prestasi belajar menurun, terlibat kejahatan, penyalahgunaan obat atau alkohol dan sebagainya. Tentunya jika tidak didampingi dan dimotifasi, maka perkembangan si anak ini akan sangat mengkhawatirkan dan mempunyai dampak buruk bagi masa depannya.

Melihat banyaknya laporan yang masuk ke KPAID Sumut, langkah apa yang dilakukan dalam penyelesaiannya?
Korban dan keluarganya melapor ke KPAID Sumut karena merasa pesimis dengan penyelesaian di kepolisian. Jadi kita mendampingi korban hingga kasusnya sampai ke persidangan hingga sipelaku dihukum seberat-beratnya dan terselesaikan dengan tuntas. Selain itu, kita harapkan putusan keadilan sudah sesuai dengan UU Perlindungan Anak, makanya terus kita monitoring. Karena ada juga pelaku yang berusaha mencari usaha berdamai sehingga kasusnya tidak dilanjutkan. Kita juga memberikan perlindungan seperti rehabilitasi kesehatan dan memotifasi karena biasanya korban mengalami trauma.

Apa kendala yang dihadapi?
Banyak kendala yang dihadapi seperti proses pembuktian dilapangan dan mencari saksinya. Kan nggak logis, kekerasan seksual ada seseorang yang melihatnya. Jika memang ada saksinya, maka kekerasan seksual itu nggak terjadi. Di kepolisian, asaz praduga tak bersalah paling dikedepankan. Sulit mencari pengakuan dari tersangka.  Selain itu, korbannya banyak yang dari luar kota. Jauhnya lokasi dan susah menjangkaunya serta terkadang kurang tercover. Fasilitas kita juga sangat minim. Saat ini saja, ada kasus pencabulan dan melarikan anak dibawah umur yang melibatkan anggota DPRD Sergai dan  kasusnya berjalan cukup lama. Untuk pembuktian kita masih kesulitan. Tapi saat ini masih kita usahakan penyelesaiannya dan mendampingi korban membuat laporan ke Poldasu. (mag-11)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/