25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Transaksi di Pegadaian tak Perlu Pakai Uang Tunai

MoU PT Pegadaian dengan Bank Mandiri

MEDAN- Dalam pertemuan BUMN Marketeers Club beberapa hari yang lalu di Kantor PT Askes Regional I Sumut-Aceh, disepakati kerjasama antara PT Pegadaian dengan PT Bank Mandiri. Dimana, Bank Mandiri akan meletakkan mesin EDC (Electronic Data Capture) di setiap kantor milik Pegadaian. Dengan kerjasama ini, nasabah yang akan bertransaksi di Pegadaian akan lebih mudah dan nyaman.

“Sebenarnya, kerjasama antara dua BUMN (Badan Usaha Milik Negara) ini merupakan bentuk sinergi BUMN. Dan sudah berlaku di pusat. Sedangkan untuk di Medan Regional I baru mulai difokuskan saat ini. Dan untuk Medan, MoU ini mulai digalakkan sejak Desember 2012,” ujar Pimpinan Wilayah PT Pegadaian Medan, Agus Priyabodo.

Dijelaskannya, dengan kerjasama ini nasabah Pegadaian tidak perlu menggunakan atau membawa uang tunai saat bertransaksi tebus barang atau membayar cicilan logam mulia. Bagi nasabah Bank Mandiri, bisa hanya menggunakan kartu Debit nya. “Selama inikan untuk transaksikan harus menggunakan uang tunai. Tetapi, untuk nasabah Bank Mandiri mendapat spesialisasi dengan hanya membawa kartu Debit, dan digesek bagian teller,” lanjutnya.

Kerjasama ini bukan hanya memberikan keuntungan untuk Pegadaian, tetapi juga untuk memberikan kenyamanan bagi nasabah. Mengingat, mereka harus membawa uang tunai untuk bertransaksi. Sehingga, nasabah tidak perlu merasa ketakutan karena membawa uang tunai tersebut.

Cara kerja melalui mesin EDC adalah data elektronik di kartu diambil dan dikirim ke jaringan bank oleh terminal. Kemudian bila data dan rekening kartu tervalidasi, maka sang pengguna terminal bisa bertransaksi seperti layaknya bertransaksi di ATM atau Online Banking. Dengan kata lain, ini adalah komputer kecil khusus dengan card reader (pembaca kartu), yang tugasnya nangkapin kartu-kartu. Saat ini, mesin ini sudah tersedia diberbagai kantor cabang Pegadaian di Kota Medan. Sedangkan untuk kantor unit pembantu akan segera mungkin diberikan fasilitas ini.

“Untuk pertama kali, yang akan kita lengkapi adalah kantor cabang yang ada di Kota Medan. Kemudian masuk kekantor unit. Selanjutnya untuk perluasan akan dilengkapi pada bagian kantor cabang yang ada di seluruh Sumut dan Aceh,” tambahnya.

Nah, untuk pengembangan usaha ini, mengingat saat ini Bank Indonesia sudah mengeluarkan kebijakan terkait dengan penggunaan uang elektronik. Ada kemungkinan terjadi pengembangan dengan pembayaran dengan menggunakan kartu kredit.

“Ada kemungkinan itu terjadi, usaha kan selalu memberikan kesempatan terhadap fasilitas. Apalagi sudah ada kebijakan BI untuk lebih mensosialisasikan uang elektronik,” lanjutnya. (ram)

MoU PT Pegadaian dengan Bank Mandiri

MEDAN- Dalam pertemuan BUMN Marketeers Club beberapa hari yang lalu di Kantor PT Askes Regional I Sumut-Aceh, disepakati kerjasama antara PT Pegadaian dengan PT Bank Mandiri. Dimana, Bank Mandiri akan meletakkan mesin EDC (Electronic Data Capture) di setiap kantor milik Pegadaian. Dengan kerjasama ini, nasabah yang akan bertransaksi di Pegadaian akan lebih mudah dan nyaman.

“Sebenarnya, kerjasama antara dua BUMN (Badan Usaha Milik Negara) ini merupakan bentuk sinergi BUMN. Dan sudah berlaku di pusat. Sedangkan untuk di Medan Regional I baru mulai difokuskan saat ini. Dan untuk Medan, MoU ini mulai digalakkan sejak Desember 2012,” ujar Pimpinan Wilayah PT Pegadaian Medan, Agus Priyabodo.

Dijelaskannya, dengan kerjasama ini nasabah Pegadaian tidak perlu menggunakan atau membawa uang tunai saat bertransaksi tebus barang atau membayar cicilan logam mulia. Bagi nasabah Bank Mandiri, bisa hanya menggunakan kartu Debit nya. “Selama inikan untuk transaksikan harus menggunakan uang tunai. Tetapi, untuk nasabah Bank Mandiri mendapat spesialisasi dengan hanya membawa kartu Debit, dan digesek bagian teller,” lanjutnya.

Kerjasama ini bukan hanya memberikan keuntungan untuk Pegadaian, tetapi juga untuk memberikan kenyamanan bagi nasabah. Mengingat, mereka harus membawa uang tunai untuk bertransaksi. Sehingga, nasabah tidak perlu merasa ketakutan karena membawa uang tunai tersebut.

Cara kerja melalui mesin EDC adalah data elektronik di kartu diambil dan dikirim ke jaringan bank oleh terminal. Kemudian bila data dan rekening kartu tervalidasi, maka sang pengguna terminal bisa bertransaksi seperti layaknya bertransaksi di ATM atau Online Banking. Dengan kata lain, ini adalah komputer kecil khusus dengan card reader (pembaca kartu), yang tugasnya nangkapin kartu-kartu. Saat ini, mesin ini sudah tersedia diberbagai kantor cabang Pegadaian di Kota Medan. Sedangkan untuk kantor unit pembantu akan segera mungkin diberikan fasilitas ini.

“Untuk pertama kali, yang akan kita lengkapi adalah kantor cabang yang ada di Kota Medan. Kemudian masuk kekantor unit. Selanjutnya untuk perluasan akan dilengkapi pada bagian kantor cabang yang ada di seluruh Sumut dan Aceh,” tambahnya.

Nah, untuk pengembangan usaha ini, mengingat saat ini Bank Indonesia sudah mengeluarkan kebijakan terkait dengan penggunaan uang elektronik. Ada kemungkinan terjadi pengembangan dengan pembayaran dengan menggunakan kartu kredit.

“Ada kemungkinan itu terjadi, usaha kan selalu memberikan kesempatan terhadap fasilitas. Apalagi sudah ada kebijakan BI untuk lebih mensosialisasikan uang elektronik,” lanjutnya. (ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/