30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pertamina Bakal Stop Jatah SPBU Nakal

MEDAN DELI- PT Pertamina (Persero) akan mengambil tindakan tegas dengan menghentikan jatah Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi SPBU yang melanggar prosedur. Sanksi itu merupakan salah satu langkah perusahaan plat merah ini dalam menghadapi dan menindak tegas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum
(SPBU) nakal yang melakukan penyalahgunaan penyaluran BBM bersubsidi.

“Kalau memang terbukti kita akan menyetop pasokan BBM ke SPBU tersebut sampai masa waktu yang ditentukan. Tapi sebelumnya Pertamina akan memberikan sanksi administratif berupa surat peringatan kepada pihak pengelola SPBU,” tegas Sony Mirath, Humas PT Pertamina (Persero) Upms I Medan pada Sumut Pos, Senin (14/1) kemarin.

Selain sanksi, sambung Sony, bagi SPBU nakal menyalahgunakan peruntukan BBM subsidi juga akan diproses sesuai hukum. “Prosedur hukum tetap berlaku bagi setiap SPBU nakal. Pastinya kalau terbukti, sanksi dari Pertamina memberikan surat peringatan, lalu pasokan BBM-nya dihentikan,” tegasnya.
Sebelumnya, kelangkaan BBM jenis bio solar di beberapa SPBU di Medan disinyalir bukan disebabkan pengurangan kuota dari PT Pertamina (Persero). Namun diduga dipicu oleh ‘kenakalan’ oknum pengelola SPBU yang memasok solar ke penimbun dalam jumlah besar.

Kecurangan seperti ini terpantau di SPBU 14.202.113 Jalan KL Yos Sudarso, Kecamatan Medan Deli. Oknum pekerja SPBU mendistribusikan solar subsidinya ke truk cold diesel dan mobil pick up warna merah yang telah dimodifikasi.

Beberapa warga setempat menuturkan, penyalahgunaan peruntukan diduga dilakukan oknum SPBU sudah lama terjadi. Tindakan melanggar prosedur itu dilakukan pada waktu tertentu menjelang malam hari. Bahkan yang membuat warga kecewa, warga dan pengendara terkadang terkecoh saat
akan mengisi bahan bakar, dikarenakan stok solar selalu dibilang habis. “Aksi seperti ini sudah lama terjadi, kami warga disini merasa kesal karena setiap kali mau beli solar untuk kendaraan terkadang habis. Padahal warga tahu kalau pasokan solar belum lama masuk,” ujar, Edi, salah seorang warga saat mengungkapkan kekecewaannya.

Edi mengaku, ia juga sempat melihat sendiri aksi itu. Truk cold diesel yang telah dimodifikasi pada bagian tangki bahan bakarnya, setiap melakukan pengisian hingga memakan waktu sekitar 20 menit lamanya. Solar yang di isi ke truk dimaksud, kemudian dilangsir dan dibawa ke gudang penimbunan di Marelan.

“Kejadian seperti itu terus berulang, sepantasnya pertamina memberi sanksi tegas terhadap pengelola SPBU. Sebab pihak SPBU lebih mengutamakan para pembeli seperti itu,”  akunya kesal.(mag-17)

MEDAN DELI- PT Pertamina (Persero) akan mengambil tindakan tegas dengan menghentikan jatah Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi SPBU yang melanggar prosedur. Sanksi itu merupakan salah satu langkah perusahaan plat merah ini dalam menghadapi dan menindak tegas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum
(SPBU) nakal yang melakukan penyalahgunaan penyaluran BBM bersubsidi.

“Kalau memang terbukti kita akan menyetop pasokan BBM ke SPBU tersebut sampai masa waktu yang ditentukan. Tapi sebelumnya Pertamina akan memberikan sanksi administratif berupa surat peringatan kepada pihak pengelola SPBU,” tegas Sony Mirath, Humas PT Pertamina (Persero) Upms I Medan pada Sumut Pos, Senin (14/1) kemarin.

Selain sanksi, sambung Sony, bagi SPBU nakal menyalahgunakan peruntukan BBM subsidi juga akan diproses sesuai hukum. “Prosedur hukum tetap berlaku bagi setiap SPBU nakal. Pastinya kalau terbukti, sanksi dari Pertamina memberikan surat peringatan, lalu pasokan BBM-nya dihentikan,” tegasnya.
Sebelumnya, kelangkaan BBM jenis bio solar di beberapa SPBU di Medan disinyalir bukan disebabkan pengurangan kuota dari PT Pertamina (Persero). Namun diduga dipicu oleh ‘kenakalan’ oknum pengelola SPBU yang memasok solar ke penimbun dalam jumlah besar.

Kecurangan seperti ini terpantau di SPBU 14.202.113 Jalan KL Yos Sudarso, Kecamatan Medan Deli. Oknum pekerja SPBU mendistribusikan solar subsidinya ke truk cold diesel dan mobil pick up warna merah yang telah dimodifikasi.

Beberapa warga setempat menuturkan, penyalahgunaan peruntukan diduga dilakukan oknum SPBU sudah lama terjadi. Tindakan melanggar prosedur itu dilakukan pada waktu tertentu menjelang malam hari. Bahkan yang membuat warga kecewa, warga dan pengendara terkadang terkecoh saat
akan mengisi bahan bakar, dikarenakan stok solar selalu dibilang habis. “Aksi seperti ini sudah lama terjadi, kami warga disini merasa kesal karena setiap kali mau beli solar untuk kendaraan terkadang habis. Padahal warga tahu kalau pasokan solar belum lama masuk,” ujar, Edi, salah seorang warga saat mengungkapkan kekecewaannya.

Edi mengaku, ia juga sempat melihat sendiri aksi itu. Truk cold diesel yang telah dimodifikasi pada bagian tangki bahan bakarnya, setiap melakukan pengisian hingga memakan waktu sekitar 20 menit lamanya. Solar yang di isi ke truk dimaksud, kemudian dilangsir dan dibawa ke gudang penimbunan di Marelan.

“Kejadian seperti itu terus berulang, sepantasnya pertamina memberi sanksi tegas terhadap pengelola SPBU. Sebab pihak SPBU lebih mengutamakan para pembeli seperti itu,”  akunya kesal.(mag-17)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/