28.9 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Kajatisu Pimpin Pra Gelar Perkara

Dugaan Korupsi Dishub Medan Rp24 M

MEDAN-Penyidik bidang pidana khusus (Pidsus) Kejatisu, Selasa (14/2), menggelar pra ekspos (pra gelar perkara) dugaan korupsi retribusi parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Medan 2010-2011 sebesar Rp24 miliar.

Pra ekspos yang dilakukan secara tertutup di ruangan pidsus itu, menurut Kasi Penkum Kejatisu, Marcos Simaremare, merupakan evaluasi terhadap hasil penyelidikan sebelum dilakukan ekspos atau gelar perkara. Dalam rapat itu dibahas perkembangan penyelidikan dan hasilnya.
Kegiatan pra ekspos yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejatisu, AK Basyuni Masyarif hanya bersifat internal. Jadi, lanjutnya, apa hasil kegiatan tersebut belum bisa disampaikan kepada wartawan.

Tak cuma kasus dugaan korupsi retribusi parkir, kegiatan pra ekspos kemarin juga untuk sejumlah kasus dugaan korupsi lainnya yang sedang ditangani Kejatisu. “Gelar ekspos itu tertutup, hanya dilakukan oleh internal bagian pidana khusus saja. Rapat dipimpin Kajatisu,” ujar Marcos.
Saat didesak lagi, apa sebenarnya materi pra ekspos? Simaremare tetap tak mau membocorkannya. “Hanya untuk progres percepatan pengusutan, sudah sampai dimana perkembangan kasus yang ditangai oleh Kejatisu,” ujarnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kasi Penyidikan Kejatisu, Jufri Nasution SH mengatakan, pihaknya sedang mempercepat pengusutan dugaan korupsi retribusi parkir Dishub Medan. Dalam waktu dekat pihaknya segera melakukan gelar perkara untuk mengetahui nominal kerugian negara yang sebenarnya dan menaikkan kasus tersebut ke tingkat penyidikan.

Dalam kasus ini 16 pejabat Dishub Medan telah menjalani pemeriksaan. Di antara yang menjalani pemeriksaan adalah Kadishub Medan, Syarif Armansyah Lubis dan Kabid Parkir, Pahmi Harahap. Sementara itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut juga mengaku sedang melakukan audit mendalam terhadap dugaan penyimpangan di dinas tersebut.

Lima Oknum Dishub Keroyok Pabetor

Di sisi lain, karena memarkirkan betor ditempat terlarang, Aswan Nasution (33) warga Jalan Pasar VII, Gang Duku, Tembung, Deliserdang, dibentak oknum Dinas Perhubungan (Dishub) bermarga Purba.

Tak senang, Aswan melawan hingga keduanya terlibat pertengkaran lalu berkelahi. “Aku tidak terima dibentak-bentak, makanya aku melawan dan kami berkelahi,” aku Aswan.

Melihat rekannya berkelahi, empat anggota Dishub datang dan turut menganiaya Aswan. Akibatnya, korban mengalami luka lebam di tubuh dan pelipis kiri. Dasar itu pula, pria ini membuat pengaduan ke Polsek Medan Baru. “Penganiayaan terjadi di Jalan Diponegoro,” ujar Aswan. (rud/cr-1/ras/smg)

Dugaan Korupsi Dishub Medan Rp24 M

MEDAN-Penyidik bidang pidana khusus (Pidsus) Kejatisu, Selasa (14/2), menggelar pra ekspos (pra gelar perkara) dugaan korupsi retribusi parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Medan 2010-2011 sebesar Rp24 miliar.

Pra ekspos yang dilakukan secara tertutup di ruangan pidsus itu, menurut Kasi Penkum Kejatisu, Marcos Simaremare, merupakan evaluasi terhadap hasil penyelidikan sebelum dilakukan ekspos atau gelar perkara. Dalam rapat itu dibahas perkembangan penyelidikan dan hasilnya.
Kegiatan pra ekspos yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejatisu, AK Basyuni Masyarif hanya bersifat internal. Jadi, lanjutnya, apa hasil kegiatan tersebut belum bisa disampaikan kepada wartawan.

Tak cuma kasus dugaan korupsi retribusi parkir, kegiatan pra ekspos kemarin juga untuk sejumlah kasus dugaan korupsi lainnya yang sedang ditangani Kejatisu. “Gelar ekspos itu tertutup, hanya dilakukan oleh internal bagian pidana khusus saja. Rapat dipimpin Kajatisu,” ujar Marcos.
Saat didesak lagi, apa sebenarnya materi pra ekspos? Simaremare tetap tak mau membocorkannya. “Hanya untuk progres percepatan pengusutan, sudah sampai dimana perkembangan kasus yang ditangai oleh Kejatisu,” ujarnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kasi Penyidikan Kejatisu, Jufri Nasution SH mengatakan, pihaknya sedang mempercepat pengusutan dugaan korupsi retribusi parkir Dishub Medan. Dalam waktu dekat pihaknya segera melakukan gelar perkara untuk mengetahui nominal kerugian negara yang sebenarnya dan menaikkan kasus tersebut ke tingkat penyidikan.

Dalam kasus ini 16 pejabat Dishub Medan telah menjalani pemeriksaan. Di antara yang menjalani pemeriksaan adalah Kadishub Medan, Syarif Armansyah Lubis dan Kabid Parkir, Pahmi Harahap. Sementara itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut juga mengaku sedang melakukan audit mendalam terhadap dugaan penyimpangan di dinas tersebut.

Lima Oknum Dishub Keroyok Pabetor

Di sisi lain, karena memarkirkan betor ditempat terlarang, Aswan Nasution (33) warga Jalan Pasar VII, Gang Duku, Tembung, Deliserdang, dibentak oknum Dinas Perhubungan (Dishub) bermarga Purba.

Tak senang, Aswan melawan hingga keduanya terlibat pertengkaran lalu berkelahi. “Aku tidak terima dibentak-bentak, makanya aku melawan dan kami berkelahi,” aku Aswan.

Melihat rekannya berkelahi, empat anggota Dishub datang dan turut menganiaya Aswan. Akibatnya, korban mengalami luka lebam di tubuh dan pelipis kiri. Dasar itu pula, pria ini membuat pengaduan ke Polsek Medan Baru. “Penganiayaan terjadi di Jalan Diponegoro,” ujar Aswan. (rud/cr-1/ras/smg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/