30 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

7 Maret Hari Libur Provinsi, Gatot Cuti Mulai 18 Februari

Medan-Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho cuti mulai 18 Februari 2013 selama dua pekan hingga 3 Maret guna mengikuti kampanye Pilgubsu. Sedangkan Kamis, 7 Maret 2013, yang merupakan hari pencoblosan ditetapkan sebagai hari libur provinsi.

BERSAMA: 5 pasang kandidat Pilgubsu  bergandengan tangan bersama saat usai mengikuti acara Penandatanganan Komitmen Berintegritas  Deklarasi LHKPN  Grand Angkasa Medan, kemarin.//aminoer rasyid/sumut pos
BERSAMA: 5 pasang kandidat Pilgubsu bergandengan tangan bersama saat usai mengikuti acara Penandatanganan Komitmen Berintegritas dan Deklarasi LHKPN di Grand Angkasa Medan, kemarin.//aminoer rasyid/sumut pos

Izin cuti tersebut telah disetujui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) H Gamawan Fauzi yang tembusannya juga disampaikan kepada Ketua DPRD Provinsi Sumut. Sekretaris Daerah Provinsi Sumut (Sekdaprovsu) Nurdin Lubis menjawab wartawan di Kantor Gubsu di Medan, Kamis (14/2) membenarkan izin cuti telah diterima Pemprovsu.

“Iya, izin tertuang dalam SK Mendagri Nomor 273-152 tahun 2013 tentang Pemberian Izin Cuti Kampanye kepada Gatot Pujo Nugroho ST, Wakil Gubernur selaku Plt Gubernur Sumut Masa Jabatan 2008-2013 tertanggal 12 Februari 2013,” ujar Nurdin.

Di dalam SK itu, Mendagri juga menunjuk Sekdaprovsu Nurdin Lubis untuk melaksanakan tugas sehari-hari Gubernur Sumut selama Gatot melaksanakan cuti. Keputusan Mendagri tersebut ditembuskan kepada Presiden RI, Ketua KPU Sumut, Ketua Panwaslu Sumut, Sekdaprovsu serta para bupati dan wali kota se-Sumut.

Sekdaprovsu juga menjelaskan Mendagri telah menerbitkan Keputusan Nomor 270-181 tahun 2013, tanggal 13 Februari 2013, tentang penetapan hari pemungutan suara Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara sebagai hari yang diliburkan di Provinsi Sumatera Utara pada hari Kamis tanggal 7 Maret 2013.

“Hal ini hendaklah dipahami dan dipatuhi dan demikianlah diberitahukan kepada seluruh instansi pemerintah dan swasta serta seluruh masyarakat Sumatera Utara,” jelas Sekdaprovsu.

Sebelumnya, kata Nurdi, Plt Gubsu telah menyurati Mendagri dengan Nomor 857/929 tanggal 6 Februari 2012 tentang Permohonan Izin Cuti dari Jabatan Plt Gubsu/Wakil Gubernur Sumut karena Mengikuti Kampanye. “Jadi, SK Mendagri ini merupakan jawaban permohonan cuti Plt Gubsu,” katanya.

Izin ini diperlukan sehubungan Plt Gubsu H Gatot Pujo Nugroho ST secara resmi telah dinyatakan sebagai Calon Gubsu periode 2013 – 2018. Selama cuti sebagai Plt Gubsu, Gatot dan keluarga akan meninggalkan rumah dinas di Kompleks Taman Setia Budi Indah. Selama dua minggu Gatot akan memboyong keluarga untuk kembali mendiami rumah pribadinya di Kompleks Citra Seroja.

Lima Pasang Kandidat Tanda Tangani Pakta Integritas Antikorupsi

Sementara itu, lima pasang kandidat Pilgub  Sumut 2013 mendeklarasikan harta kekayaannya di Hotel Grand Angkasa Medan, kemarin. Selain deklarasi yang difasilitasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, kesepuluh cagub dan cawagub juga menandatangani pakta integritas antikorupsi.

Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan pemeriksaan terhadap harta kekayaan yang dilaporkan itu, dilakukan secara uji petik sesuai dengan yang ditetapkan KPK menggunakan kriteria antara lain laporan dari masyarakat, hubungan antara kewenangan penyelenggara negara dengan fenomena yang terjadi di masyarakat, serta analisis kekayaan dan penghasilan.

“Tampaknya inilah cara terbaik untuk membangun pemerintah bebas korupsi. Tanpa tindakan keras. Lihat saja Jokowi di Jakarta sejak awal kami kawal hingga akhir masa jabatan. Jika ada kejanggalan, laporkan. KPK mengharapkan partisipasi aktif seluruh masyarakat untuk ikut memantau ketaatan penyelenggara negara dalam mengumumkan kekayaannya,” jelasnya.

Dari deklarasi itu, Cagub dengan nomor urut 2, Effendi Muara Sakti Simbolon, merupakan kandidat terkaya. Berdasarkan laporannya pada 20 November 2012, harta anggota DPR ini berjumlah Rp57,7 miliar plus USD 91,970. Posisi kedua ditempati cagub nomor urut 3 Chairuman Harahap dengan total harta Rp36,5 miliar.

Berikutnya berturut-turut, cagub nomor urut 1 Gus Irawan Pasaribu dengan kekayaan Rp34,9 miliar dan USD 6,189; cawagub nomor urut 5 T Erry Nuradi (Rp9,2 miliar dan USD 15.638); lalu cagub nomor urut 4 Amri Tambunan (Rp6,7 miliar). Selanjutnya, cawagub nomor urut 3 Fadly Nurzal (Rp6,3 miliar); cawagub nomor urut 1 Soekirman (Rp3,8); cagub nomor urut 5 Gatot Pujo Nugroho (Rp3,8 miliar); cawagub nomor urut 4 RE Nainggolan (Rp 3,1 miliar), dan cawagub nomor urut 2 Jumiran Abdi (Rp615 juta)

Setelah mendeklarasikan hartanya, para cagub dan cawagub bergantian menandatangani komitmen berintegritas. Mereka berkomitmen menjalankan Pilgubsu. Mereka juga menyatakan harta yang dilaporkannya benar. Para kandidat pun bersedia menonaktifkan pegawai yang memiliki rekening mencurigakan jika nanti dia terpilih.

Usai menandatangani komitmen berintegritas dan deklarasi LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) calon gubernur dan wakil gubernur Sumut itu, Cagubsu nomor urut dua, Effendi Simbolon meminta agar KPU (Komisi Pemilihan Umum) juga turut menandatangani komitmen pakta integritas seperti yang dilakukan kelima pasangan calon lainnya. Effendi yang didampingi pasangannya Cawagubsu Jumiran Abdi menyatakan faktor kecurangan justru ada di KPU.

“Kita semua punya moral, kami maju siap dengan segala risiko mental dan moral. Teman-teman KPU juga harus ikut menandatangani pakta integratitas itu. Karena faktor kecurangan justru ada di KPU. Apapun kita lakukan, kalau konsekuensinya hukum maka harus diproses hukum. Pakta integritas ini bukan hanya seremoni saja karena kita punya tanggung jawab dunia akhirat,” ujar Effendy.

Mendengar pernyataan itu, Ketua KPU Sumut, Irham Buana Nasution langsung meresponnya. Irham mengatakan saat pihaknya diangkat dan dilantik menjadi anggota KPU, telah pula ditandatangani pakta integritas. Ini juga sesuai dengan undang-undang no.15 tahun 2011 tentang penyelenggaraan pemilu.

“Mengenai KPU harus menandatangani pakta integritas, sebenarnya ketika kami diangkat dan dilantik menjadi anggota KPU, kami telah menandatangani pakta integritas untuk memenuhi seluruh ketentuan sesuai undang-undang dan melaksanakan Pemilu bersih dan jujur,” tegas Irham.
Sementara itu, Cagubsu nomor urut tiga, Chairuman Harahap mengatakan dirinya bersama Cawagubsu Fadly Nurzal bertekad membangun pemerintahan yang bersih dan baik. Menurutnya, jabatan adalah amanah dan tidak boleh dikomersialkan. Selain itu perlu untuk mengantisipasi terjadinya korupsi adalah dari moral masing-masing.

“Kita harus mencari apa penyebab tindak korupsi itu. Ini juga tidak terlepas bagaimana sikap moral kita untuk membangun pemerintahan yang baik. Perobahan paradigma kekuasaan juga harus kita lakukan. Saya bertekad membangun pemerintahan yang brsih dan baik. Berbagai cara perlu dilakukan dengan hal-hal yang benar. Jangan nanti yang terindikasi lagsung ditindak, tentu kita harus mencari kebenarannya untuk menegakkan keadilan,” ungkapnya.

Lain halnya Cagubsu nomor urut satu Gus Irawan mengatakan terkait ramainya isu yang menyebutkan dirinya terlibat korupsi saat menjabat Dirut Bank Sumut, Gus yang berpasangan dengan Cawagubsu Soekirman mengaku bahwa hal itu tidak benar. Sebab, katanya korupsi adalah adanya peluang dan kesempatan.

“Media tentu bisa mengklarifikasi soal perkara dugaan korupsi itu. Tidak mungkin saya korupsi karena suatu perbankan hancur karena korupsi. Pakta integritas ini adalah komitmen dan konsekuensi terhadap diri sendiri. Saya bersyukur tidak pernah korupsi. Tapi teman-teman mungkin tidak mendengar pengakuan saya. Untuk itu saya minta kawan-kawan bisa mencarinya. Saya bersyukur ada di lembaga paling transparan yaitu di perbankan,” urainya.
RE Nainggolan Cawagubsu nomor urut empat mengaku bila nanti dirinya terbukti korupsi, maka akan langsung mengundurkan diri. Hari itu, RE Nainggolan tidak didampingi pasangannya Cagubsu Amri Tambunan. Usai menandatangai pakta integritas itu, Amri langsung meninggalkan ruangan. “Kami memiliki komitmen yang sama. Bertekad dengan sepenuh hati memberikan yang terbaik untuk Sumut. Dengan atau tanpa penandatanganan integritas ini, kami akan memberikan yang terbaik untuk Sumut,” tegas RE.

Terakhir Cagubsu nomor urut lima, Gatot Pujo Nugroho mengatakan penandatanganan pakta integritas memiliki konsekuensi yang harus diemban masing-masing pasangan calon. “Sebelum menandatangani pakta integritas, kami dikumpulkan dan diberi sedikit pencerahan tentang bagaimana penanggulangan korupsi yang semua itu mengajak kami untuk berkomitmen. pakta integritas ini adalah sebagai penguat untuk membangun Sumut lebih baik,” katanya. (far)

Medan-Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho cuti mulai 18 Februari 2013 selama dua pekan hingga 3 Maret guna mengikuti kampanye Pilgubsu. Sedangkan Kamis, 7 Maret 2013, yang merupakan hari pencoblosan ditetapkan sebagai hari libur provinsi.

BERSAMA: 5 pasang kandidat Pilgubsu  bergandengan tangan bersama saat usai mengikuti acara Penandatanganan Komitmen Berintegritas  Deklarasi LHKPN  Grand Angkasa Medan, kemarin.//aminoer rasyid/sumut pos
BERSAMA: 5 pasang kandidat Pilgubsu bergandengan tangan bersama saat usai mengikuti acara Penandatanganan Komitmen Berintegritas dan Deklarasi LHKPN di Grand Angkasa Medan, kemarin.//aminoer rasyid/sumut pos

Izin cuti tersebut telah disetujui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) H Gamawan Fauzi yang tembusannya juga disampaikan kepada Ketua DPRD Provinsi Sumut. Sekretaris Daerah Provinsi Sumut (Sekdaprovsu) Nurdin Lubis menjawab wartawan di Kantor Gubsu di Medan, Kamis (14/2) membenarkan izin cuti telah diterima Pemprovsu.

“Iya, izin tertuang dalam SK Mendagri Nomor 273-152 tahun 2013 tentang Pemberian Izin Cuti Kampanye kepada Gatot Pujo Nugroho ST, Wakil Gubernur selaku Plt Gubernur Sumut Masa Jabatan 2008-2013 tertanggal 12 Februari 2013,” ujar Nurdin.

Di dalam SK itu, Mendagri juga menunjuk Sekdaprovsu Nurdin Lubis untuk melaksanakan tugas sehari-hari Gubernur Sumut selama Gatot melaksanakan cuti. Keputusan Mendagri tersebut ditembuskan kepada Presiden RI, Ketua KPU Sumut, Ketua Panwaslu Sumut, Sekdaprovsu serta para bupati dan wali kota se-Sumut.

Sekdaprovsu juga menjelaskan Mendagri telah menerbitkan Keputusan Nomor 270-181 tahun 2013, tanggal 13 Februari 2013, tentang penetapan hari pemungutan suara Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara sebagai hari yang diliburkan di Provinsi Sumatera Utara pada hari Kamis tanggal 7 Maret 2013.

“Hal ini hendaklah dipahami dan dipatuhi dan demikianlah diberitahukan kepada seluruh instansi pemerintah dan swasta serta seluruh masyarakat Sumatera Utara,” jelas Sekdaprovsu.

Sebelumnya, kata Nurdi, Plt Gubsu telah menyurati Mendagri dengan Nomor 857/929 tanggal 6 Februari 2012 tentang Permohonan Izin Cuti dari Jabatan Plt Gubsu/Wakil Gubernur Sumut karena Mengikuti Kampanye. “Jadi, SK Mendagri ini merupakan jawaban permohonan cuti Plt Gubsu,” katanya.

Izin ini diperlukan sehubungan Plt Gubsu H Gatot Pujo Nugroho ST secara resmi telah dinyatakan sebagai Calon Gubsu periode 2013 – 2018. Selama cuti sebagai Plt Gubsu, Gatot dan keluarga akan meninggalkan rumah dinas di Kompleks Taman Setia Budi Indah. Selama dua minggu Gatot akan memboyong keluarga untuk kembali mendiami rumah pribadinya di Kompleks Citra Seroja.

Lima Pasang Kandidat Tanda Tangani Pakta Integritas Antikorupsi

Sementara itu, lima pasang kandidat Pilgub  Sumut 2013 mendeklarasikan harta kekayaannya di Hotel Grand Angkasa Medan, kemarin. Selain deklarasi yang difasilitasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, kesepuluh cagub dan cawagub juga menandatangani pakta integritas antikorupsi.

Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan pemeriksaan terhadap harta kekayaan yang dilaporkan itu, dilakukan secara uji petik sesuai dengan yang ditetapkan KPK menggunakan kriteria antara lain laporan dari masyarakat, hubungan antara kewenangan penyelenggara negara dengan fenomena yang terjadi di masyarakat, serta analisis kekayaan dan penghasilan.

“Tampaknya inilah cara terbaik untuk membangun pemerintah bebas korupsi. Tanpa tindakan keras. Lihat saja Jokowi di Jakarta sejak awal kami kawal hingga akhir masa jabatan. Jika ada kejanggalan, laporkan. KPK mengharapkan partisipasi aktif seluruh masyarakat untuk ikut memantau ketaatan penyelenggara negara dalam mengumumkan kekayaannya,” jelasnya.

Dari deklarasi itu, Cagub dengan nomor urut 2, Effendi Muara Sakti Simbolon, merupakan kandidat terkaya. Berdasarkan laporannya pada 20 November 2012, harta anggota DPR ini berjumlah Rp57,7 miliar plus USD 91,970. Posisi kedua ditempati cagub nomor urut 3 Chairuman Harahap dengan total harta Rp36,5 miliar.

Berikutnya berturut-turut, cagub nomor urut 1 Gus Irawan Pasaribu dengan kekayaan Rp34,9 miliar dan USD 6,189; cawagub nomor urut 5 T Erry Nuradi (Rp9,2 miliar dan USD 15.638); lalu cagub nomor urut 4 Amri Tambunan (Rp6,7 miliar). Selanjutnya, cawagub nomor urut 3 Fadly Nurzal (Rp6,3 miliar); cawagub nomor urut 1 Soekirman (Rp3,8); cagub nomor urut 5 Gatot Pujo Nugroho (Rp3,8 miliar); cawagub nomor urut 4 RE Nainggolan (Rp 3,1 miliar), dan cawagub nomor urut 2 Jumiran Abdi (Rp615 juta)

Setelah mendeklarasikan hartanya, para cagub dan cawagub bergantian menandatangani komitmen berintegritas. Mereka berkomitmen menjalankan Pilgubsu. Mereka juga menyatakan harta yang dilaporkannya benar. Para kandidat pun bersedia menonaktifkan pegawai yang memiliki rekening mencurigakan jika nanti dia terpilih.

Usai menandatangani komitmen berintegritas dan deklarasi LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) calon gubernur dan wakil gubernur Sumut itu, Cagubsu nomor urut dua, Effendi Simbolon meminta agar KPU (Komisi Pemilihan Umum) juga turut menandatangani komitmen pakta integritas seperti yang dilakukan kelima pasangan calon lainnya. Effendi yang didampingi pasangannya Cawagubsu Jumiran Abdi menyatakan faktor kecurangan justru ada di KPU.

“Kita semua punya moral, kami maju siap dengan segala risiko mental dan moral. Teman-teman KPU juga harus ikut menandatangani pakta integratitas itu. Karena faktor kecurangan justru ada di KPU. Apapun kita lakukan, kalau konsekuensinya hukum maka harus diproses hukum. Pakta integritas ini bukan hanya seremoni saja karena kita punya tanggung jawab dunia akhirat,” ujar Effendy.

Mendengar pernyataan itu, Ketua KPU Sumut, Irham Buana Nasution langsung meresponnya. Irham mengatakan saat pihaknya diangkat dan dilantik menjadi anggota KPU, telah pula ditandatangani pakta integritas. Ini juga sesuai dengan undang-undang no.15 tahun 2011 tentang penyelenggaraan pemilu.

“Mengenai KPU harus menandatangani pakta integritas, sebenarnya ketika kami diangkat dan dilantik menjadi anggota KPU, kami telah menandatangani pakta integritas untuk memenuhi seluruh ketentuan sesuai undang-undang dan melaksanakan Pemilu bersih dan jujur,” tegas Irham.
Sementara itu, Cagubsu nomor urut tiga, Chairuman Harahap mengatakan dirinya bersama Cawagubsu Fadly Nurzal bertekad membangun pemerintahan yang bersih dan baik. Menurutnya, jabatan adalah amanah dan tidak boleh dikomersialkan. Selain itu perlu untuk mengantisipasi terjadinya korupsi adalah dari moral masing-masing.

“Kita harus mencari apa penyebab tindak korupsi itu. Ini juga tidak terlepas bagaimana sikap moral kita untuk membangun pemerintahan yang baik. Perobahan paradigma kekuasaan juga harus kita lakukan. Saya bertekad membangun pemerintahan yang brsih dan baik. Berbagai cara perlu dilakukan dengan hal-hal yang benar. Jangan nanti yang terindikasi lagsung ditindak, tentu kita harus mencari kebenarannya untuk menegakkan keadilan,” ungkapnya.

Lain halnya Cagubsu nomor urut satu Gus Irawan mengatakan terkait ramainya isu yang menyebutkan dirinya terlibat korupsi saat menjabat Dirut Bank Sumut, Gus yang berpasangan dengan Cawagubsu Soekirman mengaku bahwa hal itu tidak benar. Sebab, katanya korupsi adalah adanya peluang dan kesempatan.

“Media tentu bisa mengklarifikasi soal perkara dugaan korupsi itu. Tidak mungkin saya korupsi karena suatu perbankan hancur karena korupsi. Pakta integritas ini adalah komitmen dan konsekuensi terhadap diri sendiri. Saya bersyukur tidak pernah korupsi. Tapi teman-teman mungkin tidak mendengar pengakuan saya. Untuk itu saya minta kawan-kawan bisa mencarinya. Saya bersyukur ada di lembaga paling transparan yaitu di perbankan,” urainya.
RE Nainggolan Cawagubsu nomor urut empat mengaku bila nanti dirinya terbukti korupsi, maka akan langsung mengundurkan diri. Hari itu, RE Nainggolan tidak didampingi pasangannya Cagubsu Amri Tambunan. Usai menandatangai pakta integritas itu, Amri langsung meninggalkan ruangan. “Kami memiliki komitmen yang sama. Bertekad dengan sepenuh hati memberikan yang terbaik untuk Sumut. Dengan atau tanpa penandatanganan integritas ini, kami akan memberikan yang terbaik untuk Sumut,” tegas RE.

Terakhir Cagubsu nomor urut lima, Gatot Pujo Nugroho mengatakan penandatanganan pakta integritas memiliki konsekuensi yang harus diemban masing-masing pasangan calon. “Sebelum menandatangani pakta integritas, kami dikumpulkan dan diberi sedikit pencerahan tentang bagaimana penanggulangan korupsi yang semua itu mengajak kami untuk berkomitmen. pakta integritas ini adalah sebagai penguat untuk membangun Sumut lebih baik,” katanya. (far)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/