32 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

M Abdi Siahaan Jauhi Pejabat Terlibat Korupsi

Korupsi kerap menjerat pejabat publik. Bahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi  menyebutkan kasus korupsi itu didominasi oleh pejabat publik yang berjumlah 474 pejabat di seluruh daerah di Indonesia. Hal tersebut dikatakan Kepala Divisi LSM Peduli Bangsa, M Abdi Siahaan kepada Sumut Pos, kemarin.

M Abdi Siahaan
M Abdi Siahaan

Dijelaskannya lagi, berkaitan dengan kasus korupsi, Mendagri bahkan meminta kepada setiap kepala daerah atau pejabat teras yang menjadi terpidana kasus korupsi tidak lagi ditempatkan atau menjabat posisi yang strategis di pemerintahaan.”Kalau di luar negeri jangankan terpidana, menjadi tersangka kasus korupsi saja sudah mengundurkan diri, itu namanya tau malu,” tegas Siahaan.

Tapi, di Indonesia jiwa kesatria bagi pejabat yang tersandung kasus korupsi bisa dibilang minim. Adapun satu satu. Abdi berharap di Sumatera Utara (Sumut) harus membudayakan rasa malu bila melakukan korupsi, walaupun ada lebih baik mengundurkan diri pejabat.

Menurut Abdi yang sudah enam tahun berkecimpung di Lembaga Peduli Bangsa, saat ini masih ada pejabat yang diduga tersandung kasus korupsi dipromosikan di daerah di Sumatera Utara “Itu Mendagri yang bilang, seharusnya pejabat yang terlibat korupsi harus dijauhi jangan dipelihara lagi untuk menduduki satu jabatan di pemerintahan,” katanya. Bahakan, kata Abdi, di Sumut ada yang menjabat sebagai direktur di perusahaan BUMD diduga terlibat kasus korupsi, namun belum diproses. “Bahkan dia menjabat hingga tiga kali, dan sekarang dia melenggang malah beraktivitas politik,” singgungnya. (azw)

Korupsi kerap menjerat pejabat publik. Bahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi  menyebutkan kasus korupsi itu didominasi oleh pejabat publik yang berjumlah 474 pejabat di seluruh daerah di Indonesia. Hal tersebut dikatakan Kepala Divisi LSM Peduli Bangsa, M Abdi Siahaan kepada Sumut Pos, kemarin.

M Abdi Siahaan
M Abdi Siahaan

Dijelaskannya lagi, berkaitan dengan kasus korupsi, Mendagri bahkan meminta kepada setiap kepala daerah atau pejabat teras yang menjadi terpidana kasus korupsi tidak lagi ditempatkan atau menjabat posisi yang strategis di pemerintahaan.”Kalau di luar negeri jangankan terpidana, menjadi tersangka kasus korupsi saja sudah mengundurkan diri, itu namanya tau malu,” tegas Siahaan.

Tapi, di Indonesia jiwa kesatria bagi pejabat yang tersandung kasus korupsi bisa dibilang minim. Adapun satu satu. Abdi berharap di Sumatera Utara (Sumut) harus membudayakan rasa malu bila melakukan korupsi, walaupun ada lebih baik mengundurkan diri pejabat.

Menurut Abdi yang sudah enam tahun berkecimpung di Lembaga Peduli Bangsa, saat ini masih ada pejabat yang diduga tersandung kasus korupsi dipromosikan di daerah di Sumatera Utara “Itu Mendagri yang bilang, seharusnya pejabat yang terlibat korupsi harus dijauhi jangan dipelihara lagi untuk menduduki satu jabatan di pemerintahan,” katanya. Bahakan, kata Abdi, di Sumut ada yang menjabat sebagai direktur di perusahaan BUMD diduga terlibat kasus korupsi, namun belum diproses. “Bahkan dia menjabat hingga tiga kali, dan sekarang dia melenggang malah beraktivitas politik,” singgungnya. (azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/