MEDAN- Salah satu fasilitas khusus yang diberikan oleh Bandara Polonia sejak awal Maret lalu adalah parkir khusus yang terletak di terminal keberangkatan domestik. Parkir khusus ini dikenakan biaya Rp15 ribu per parkir dari parkir umum yang biasanya Rp3 ribu.
Airport Service Manager Bandara Polonia, Medan, Ali Sofyan mengatakan tujuan diadakannya parkir khusus ini untuk memberikan layanan lebih kepada masyarakat.
Walau tidak terlihat fasilitas khusus yang ada di parkir khusus tersebut, namun Ali Sofyan mengaku bahwa setidaknya jumlah penjaga parkir yang ada di parkir khusus tersebut lebih banyak ketimbang parkir umum.
Selain itu, jumlah kenderaan yang bisa parkir di lokasi parkir khusus tersebut hanya 30 mobil. Sehingga lebih memudahkan petugas parkir untuk memantau seluruh kenderaan yang ada.
“Tujuan parkir khusus untuk memberikan kenyamanan kepada pengguna jasa, biar ada kelancaran. Petugasnya diperbanyak. Selama ini kan yang mengelola parkir dari Puskopau, namun agak jarang mmperhatikan itu. Dengan adanya parkir khusus, setidaknya akan mudah dipantau karena jumlah petugas parkirnya lebih banyak,” tambahnya.
Secara khusus, tidak ada yang membedakan antara parkir khusus dan parkir umum, hanya layanannya saja, yakni jumlah petugas parkirnya lebih banyak dan bisa memperhatikan secara terus menerus mobil yang terparkir disitu. Selain pengelola parkirnya. “Ada 3 yang menjadi pengusaha, dari AP II, Puskopau, dan pihak ketiga. Kalau pihak ketiga ini, saya tidak tahu siapa. Nantilah, dikasih tahu ya,” ungkapnya.
Manager Komersial Angkasa Pura II, Bambang Pratiporoso saat dihubungi terkait pihak ketiga yang ikut serta mengelola parkir ini mengatakan, tidak dapat memberitahukan. “Saya sedang tidak ada dikantor. Jadi, nantilah saya kasih ya, kalau sudah dikantor,” ujarnya.
Terkait dengan keluhan, Bambang menyatakan hingga saat ini belum ada keluhan. “Inikan fasilitas. Belum ada keluhan kok. Kalaupun ada, pasti langsung kita tindak lanjutin,” tambahnya. (ram)