25.6 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Dua Bulan Tertunda

MEDAN – Terkait masih kurangnya dana pembayaran tunjangan profesi bagi guru bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bidang Dikmen (Pendidikan Menengah) atau setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Sumatera Utara (Sumut) sebesar Rp8 M lebih, maka untuk pembayaran tunjangan profesi guru non PNS bidang Dikmen Sumut kepada 3.668 orang guru pada bulan November dan Desember 2012 harus tertunda.

Pasalnya, melalui dana dekonsentrasi Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut, hanya tersedia anggaran sebesar Rp69.929.788.000 untuk tunjangan profesi.

Dana ini kurang Rp8.399.399.700 dari total Rp78.329.187.700 yang dibutuhkan untuk pembayaran tunjangan profesi guru non PNS bidang Dikmen Sumut kepada 3.668 orang guru selama satu tahun. ‘’Karena dana yang tersedia tersebut, hanya mampu membayar kebutuhan guru selama 10 bulan, atau periode Januari hingga Oktober.

Sehingga mau tidak mau, penyaluran untuk November dan Desember ditangguhkan. Untuk itu, kepada guru penerima tunjangan profesi diminta untuk bersabar jika terjadi keterlambatan pembayaran dana tunjangan profesi ini,”ujar Kadisdiksu Syaiful Syafri, Senin (17/12).

Untuk menutupi kekurangan tersebut bilang Syaiful, Disdiksu telah mengusulkan kebutuhan kekurangan pembayaran 2 bulan tersebut agar ditampung dalam APBN 2013 dengan cara pembayaran carry over.

Sementara itu, Kepala Bidang Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut Edward Sinaga mengungkapkan, keterlambatan pembayaran dana tunjangan profesi untuk bulan November dan Desember 2012 ini terjadi karena anggaran yang diberikan pemerintah pusat kurang.

Sebelumnya, pada akhir tahun 2011, Disdik hanya mengajukan sekitar 3.346 orang guru yang akan mendapatkan tunjangan profesi tahun 2012. Namun, ternyata jumlah ini terus bertambah seiring terbitnya SK (surat keterangan) sertifikasi guru yang lulus sertifikasi tahun 2011.

“Di tahun 2012, jumlah guru yang lulus uji untuk mendapatkan tunjangan profesi ternyata terus bertambah. Padahal, dana yang dialokasikan hanya untuk 3.346 orang guru. Tapi kenyataannya, sepanjang 2012 ini, ada sekitar 3.668 orang guru yang lulus uji tunjangan profesi. Kondisi ini terjadi, karena kurangnya koordinasi antara pelaksana Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) Sertifikasi Guru dengan Disdik,” terangnya. (uma)

MEDAN – Terkait masih kurangnya dana pembayaran tunjangan profesi bagi guru bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bidang Dikmen (Pendidikan Menengah) atau setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Sumatera Utara (Sumut) sebesar Rp8 M lebih, maka untuk pembayaran tunjangan profesi guru non PNS bidang Dikmen Sumut kepada 3.668 orang guru pada bulan November dan Desember 2012 harus tertunda.

Pasalnya, melalui dana dekonsentrasi Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut, hanya tersedia anggaran sebesar Rp69.929.788.000 untuk tunjangan profesi.

Dana ini kurang Rp8.399.399.700 dari total Rp78.329.187.700 yang dibutuhkan untuk pembayaran tunjangan profesi guru non PNS bidang Dikmen Sumut kepada 3.668 orang guru selama satu tahun. ‘’Karena dana yang tersedia tersebut, hanya mampu membayar kebutuhan guru selama 10 bulan, atau periode Januari hingga Oktober.

Sehingga mau tidak mau, penyaluran untuk November dan Desember ditangguhkan. Untuk itu, kepada guru penerima tunjangan profesi diminta untuk bersabar jika terjadi keterlambatan pembayaran dana tunjangan profesi ini,”ujar Kadisdiksu Syaiful Syafri, Senin (17/12).

Untuk menutupi kekurangan tersebut bilang Syaiful, Disdiksu telah mengusulkan kebutuhan kekurangan pembayaran 2 bulan tersebut agar ditampung dalam APBN 2013 dengan cara pembayaran carry over.

Sementara itu, Kepala Bidang Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut Edward Sinaga mengungkapkan, keterlambatan pembayaran dana tunjangan profesi untuk bulan November dan Desember 2012 ini terjadi karena anggaran yang diberikan pemerintah pusat kurang.

Sebelumnya, pada akhir tahun 2011, Disdik hanya mengajukan sekitar 3.346 orang guru yang akan mendapatkan tunjangan profesi tahun 2012. Namun, ternyata jumlah ini terus bertambah seiring terbitnya SK (surat keterangan) sertifikasi guru yang lulus sertifikasi tahun 2011.

“Di tahun 2012, jumlah guru yang lulus uji untuk mendapatkan tunjangan profesi ternyata terus bertambah. Padahal, dana yang dialokasikan hanya untuk 3.346 orang guru. Tapi kenyataannya, sepanjang 2012 ini, ada sekitar 3.668 orang guru yang lulus uji tunjangan profesi. Kondisi ini terjadi, karena kurangnya koordinasi antara pelaksana Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) Sertifikasi Guru dengan Disdik,” terangnya. (uma)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/