23.9 C
Medan
Sunday, June 16, 2024

Terdakwa Kabur, Waltah Nyaris Adu Jotos

MEDAN-Kaburnya terdakwa perkara narkoba Dedi Syahputra alias Milo (29) saat hendak disidangkan di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (13/3) lalu, membuat pengawal tahanan (Waltah) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan Arifjhoni dan Simatupang nyaris aduh jotos di depan ruang tunggu Jaksa Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (14/3) siang. Keduanya tak mau disalahkan atas kaburnya terdakwa narkoba itu.

“Kau lah itu yang seharusnya bertanggungjawab, kenapa bisa lari tahanan itu,” kata Jhon pria yang memiliki kumis tebal itu. “Kaulah yang bertanggungjawab,” jawab Simatupang ketika keduanya saling berpapasan di depan ruang jaksa usai memasukkan tahanan ke ruang tahanan sementara PN Medan.

Merasa keduanya tidak mau disalahkan atas kelalaiannya menjalankan tugas sesuai prosedur tetap (Protap), mereka lalu adu mulut hingga saling dorong hingga nyaris adu jotos. Seorang Jaksa bernama Fahmi yang melihat keduanya terlibat adu mulut dan saling mendorong langsung melerai dan membawa masuk salah seorang petugas Waltah ke dalam ruangan Jaksa untuk menghindari pertengkaran semakin meluas hingga diketahui publik. “Apanya kelen (kalin,Red) ini, nanti banyak orang yang tahu,” sembari memisah.

Kemudian Jhon dibawa ke ruang jaksa oleh Fahmi, sedangkan yang satu langsung pergi menuju ruang tahanan sementara PN Medan. Pasca kaburnya terdakwa narkoba saat menunggu sidang di lantai 3 Gedung Pengadilan Negeri (PN) Medan, para terdakwa saat ini dikawal sangat ketat.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan Kompol Dony Alexander mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim dan memburu terdakwa perkara narkoba Dedi Syahputra alias Milo (29) yang kabur saat hendak disidangkan di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (13/3) siang.

“Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan sudah menerima permintaan bantuan penangkapan dari pihak kejaksaan. Tim sudah diterjunkan ke sejumlah tempat yang dicurigai menjadi tempat pelarian terdakwa,” ujar Dony saat ditemui Sumut Pos, Kamis (14/3).

Seperti diberitakan sebelumnya, tahanan kasus Narkoba Dedi Syahputra melarikan diri saat akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (13/3). (far/mag-10)

MEDAN-Kaburnya terdakwa perkara narkoba Dedi Syahputra alias Milo (29) saat hendak disidangkan di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (13/3) lalu, membuat pengawal tahanan (Waltah) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan Arifjhoni dan Simatupang nyaris aduh jotos di depan ruang tunggu Jaksa Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (14/3) siang. Keduanya tak mau disalahkan atas kaburnya terdakwa narkoba itu.

“Kau lah itu yang seharusnya bertanggungjawab, kenapa bisa lari tahanan itu,” kata Jhon pria yang memiliki kumis tebal itu. “Kaulah yang bertanggungjawab,” jawab Simatupang ketika keduanya saling berpapasan di depan ruang jaksa usai memasukkan tahanan ke ruang tahanan sementara PN Medan.

Merasa keduanya tidak mau disalahkan atas kelalaiannya menjalankan tugas sesuai prosedur tetap (Protap), mereka lalu adu mulut hingga saling dorong hingga nyaris adu jotos. Seorang Jaksa bernama Fahmi yang melihat keduanya terlibat adu mulut dan saling mendorong langsung melerai dan membawa masuk salah seorang petugas Waltah ke dalam ruangan Jaksa untuk menghindari pertengkaran semakin meluas hingga diketahui publik. “Apanya kelen (kalin,Red) ini, nanti banyak orang yang tahu,” sembari memisah.

Kemudian Jhon dibawa ke ruang jaksa oleh Fahmi, sedangkan yang satu langsung pergi menuju ruang tahanan sementara PN Medan. Pasca kaburnya terdakwa narkoba saat menunggu sidang di lantai 3 Gedung Pengadilan Negeri (PN) Medan, para terdakwa saat ini dikawal sangat ketat.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan Kompol Dony Alexander mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim dan memburu terdakwa perkara narkoba Dedi Syahputra alias Milo (29) yang kabur saat hendak disidangkan di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (13/3) siang.

“Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan sudah menerima permintaan bantuan penangkapan dari pihak kejaksaan. Tim sudah diterjunkan ke sejumlah tempat yang dicurigai menjadi tempat pelarian terdakwa,” ujar Dony saat ditemui Sumut Pos, Kamis (14/3).

Seperti diberitakan sebelumnya, tahanan kasus Narkoba Dedi Syahputra melarikan diri saat akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (13/3). (far/mag-10)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/