MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi B DPRD Medan mendukung Pemerintah Kota Medan membangun gedung baru RSUD Pirngadi Medan dan melengkapi alat-alat kesehatannya.
“Kami dari Komisi B DPRD Medan sangat mendukung pembangunan itu. Kami sudah meninjau langsung, memang bangunannya sudah kurang layak, alat-alat kesehatannya pun sangat kurang dan tidak lengkap, tertinggal dari rumah-rumah sakit swasta di Kota Medan,” ujar Ketua komisi B DPRD Medan, Rajuddin Sagala.
Menurut Rajuddin, pembangunan gedung baru dan pengadaan alat-alat kesehatan RSUD Pirngadi tidaklah cukup. Ada hal yang jauh lebih penting dari sekadar pembangunan gedung dan pengadaan alat kesehatan, yakni perbaikan sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki rumah sakit itu.
“Tak ada artinya pembangunan gedung dan lengkapnya alat-alat kesehatan kalau tak dibarengi dengan peningkatan pelayanan medis, percuma semua itu,” kata Rajuddin.
Anggota Komisi B lainnya, Bahrumsyah mengatakan, pembangunan tersebut memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat Kota Medan. Pihaknya mendukung pembangunan tersebut, namun juga harus dibarengi dengan peningkatan kualitas SDM-nya.
Tak hanya itu, wacana rekonstruksi pembangunan RS Pirngadi yang akan dibantu oleh pihak ketiga juga merupakan langkah baik. Bahrumsyah berharap, dengan bantuan tersebut tidak membuat pihak ketiga itu masuk sebagai pengelola disana.
“Mau dibantu pemerintah pusat ataupun pihak ketiga, bagi kita itu tidak masalah. Kami tetap memandang itu sebagai langkah baik untuk RS Pirngadi. Tapi, pihak Pemko Medan harus tetap sebagai pengelola penuh rumah sakit Pirngadi itu, jangan ada pihak lain yang turut sebagai pengelolanya,”kata Bahrumsyah.
Seperti diketahui, wacana pembangunan RS Pirngadi sudah sampai kedalam tahap penandatanganan perjanjian kerjasama. Walikota Medan, Dzulmi Eldin telah menandatangani perjanjian pelaksanaan fasilitas proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) RSUD Pirngadi Medan dengan Dirut PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), Emma Sri Martini, di Kantor PT SMI, Jakarta pada Februari 2018 lalu.
Pembangunan gedung dan pengadaan alat kesehatan ini membutuhkan dana lebih dari Rp600 miliar. Dengan rincian Rp313 miliar untuk pembangunan gedung baru dan lebih dari Rp198 miliar lagi untuk pengadaan alat kesehatan. Untuk itu, Pemko Medan memohon bantuan dari pemerintah pusat yang dalam hal ini dari Direktorat Cipta (Kementerian Pekerjaan Umum dan dan Perumahan Rakyat) dan sisanya diharapkan bisa dipenuhi oleh KPBU. (mag-1/ila)